PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI

Zainuddin Kasim
{"title":"PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI","authors":"Zainuddin Kasim","doi":"10.61069/juri.v3i2.93","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Korupsi adalah masalah serius di Indonesia, merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik negara. Pemerintah telah berupaya menegakkan hukum terkait tindak pidana korupsi, namun kejahatan ini masih marak. Penelitian ini membahas perspektif hukum pidana Indonesia dan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana korupsi, dengan tujuan memahami bagaimana kedua sistem hukum mengatasi korupsi dan sejauh mana mereka dapat saling melengkapi dalam penegakan hukum. Dalam hukum pidana Indonesia, korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa. Berdasarkan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, berbagai jenis korupsi telah dirumuskan dan dijatuhkan sanksi seperti pidana mati, penjara, denda, dan pidana tambahan lainnya. Namun, masyarakat masih menganggap sanksi yang ada terlalu ringan. Dalam hukum pidana Islam, korupsi dianggap sebagai pelanggaran syariat yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia. Islam mengatur perolehan dan pembelanjaan harta dengan larangan keras terhadap pelanggaran seperti penipuan, riba, khianat, dan korupsi. Sanksi diterapkan melalui pendekatan ta‘zīr yang fleksibel dan diserahkan kepada pemerintah untuk penetapannya. Penelitian ini menemukan bahwa kedua sistem hukum memiliki potensi untuk saling melengkapi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia. Diperlukan penerapan hukum yang lebih tegas dan komprehensif untuk mengatasi masalah korupsi yang telah mengakar dalam masyarakat Indonesia.","PeriodicalId":511727,"journal":{"name":"JURNAL RISET INDRAGIRI","volume":"6 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RISET INDRAGIRI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61069/juri.v3i2.93","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Korupsi adalah masalah serius di Indonesia, merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik negara. Pemerintah telah berupaya menegakkan hukum terkait tindak pidana korupsi, namun kejahatan ini masih marak. Penelitian ini membahas perspektif hukum pidana Indonesia dan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana korupsi, dengan tujuan memahami bagaimana kedua sistem hukum mengatasi korupsi dan sejauh mana mereka dapat saling melengkapi dalam penegakan hukum. Dalam hukum pidana Indonesia, korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa. Berdasarkan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, berbagai jenis korupsi telah dirumuskan dan dijatuhkan sanksi seperti pidana mati, penjara, denda, dan pidana tambahan lainnya. Namun, masyarakat masih menganggap sanksi yang ada terlalu ringan. Dalam hukum pidana Islam, korupsi dianggap sebagai pelanggaran syariat yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia. Islam mengatur perolehan dan pembelanjaan harta dengan larangan keras terhadap pelanggaran seperti penipuan, riba, khianat, dan korupsi. Sanksi diterapkan melalui pendekatan ta‘zīr yang fleksibel dan diserahkan kepada pemerintah untuk penetapannya. Penelitian ini menemukan bahwa kedua sistem hukum memiliki potensi untuk saling melengkapi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia. Diperlukan penerapan hukum yang lebih tegas dan komprehensif untuk mengatasi masalah korupsi yang telah mengakar dalam masyarakat Indonesia.
印度尼西亚刑法和伊斯兰刑法对腐败犯罪的看法
腐败是印度尼西亚的一个严重问题,它破坏了国家的社会、经济和政治结构。政府曾试图执行与腐败刑事犯罪相关的法律,但这一罪行仍然猖獗。本研究讨论了印尼刑法和伊斯兰刑法对腐败犯罪的看法,旨在了解这两种法律体系如何处理腐败问题,以及它们在执法中的互补程度。在印度尼西亚刑法中,腐败被归类为特殊犯罪。根据 1999 年第 31 号法律和 2001 年第 20 号法律,制定了各种类型的腐败行为,并对其实施制裁,如死刑、监禁、罚款和其他附加惩罚。然而,公众仍然认为现有的制裁过轻。在伊斯兰刑法中,腐败被视为违反旨在实现人类利益的伊斯兰教法。伊斯兰教通过严格禁止欺诈、高利贷、叛国和腐败等罪行来规范财富的获取和支出。制裁是通过 "ta'zīr "方法实施的,该方法具有灵活性,由政府决定。本研究发现,这两种法律体系在印尼执行反腐法律时具有互补的潜力。要克服在印尼社会根深蒂固的腐败问题,需要更坚定、更全面地适用法律。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信