Tinjauan Yuridis Terhadap Pembuatan dan Pengukuran Kapal Berdasarkan Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan Kota Batam

Padrisan Jamba
{"title":"Tinjauan Yuridis Terhadap Pembuatan dan Pengukuran Kapal Berdasarkan Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan Kota Batam","authors":"Padrisan Jamba","doi":"10.33884/jck.v12i1.8898","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Cara pengukuran kapal standar menggunakan metode pengukuran kapal sesuai dengan International Convention on Tonnage Measurement of Ship, Landasan Hukum Undang-undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Standar. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Pengelolaan Sumberdaya alam Hayati di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 tentang Usaha Standar. Jo. No. 141 Tahun 2000. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan. Keputusan Menteri Kelautan dan Standar Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perizinan Usaha Standar. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2005 tentang Pengukuran Kapal. Penetian ini mengunakan metode Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum konseptual sebagaimana yang ada dalam peraturan PerUndang-Undangan dan konseptual yang ada dalam kaidah-kaidah hukum lainnya yang hidup dalam masyarakat terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengkaji peraturan Undang-Undang atau peraturan lainnya yang diterapkan dalam penyelesaian suatu permasalahan hukum tertentu. Kesimpulan dalam penelitian Pengaturan hukum Pengukuran Kapal Dalam Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan Pelabuhan Batam, Peraturan Menteri Perhubungan dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Identifikasi dan Pengukuran Kapal Standar serta unutk meningkatkan pemahaman dan kesadaran petugas pendaftaran dan pemeriksa fisik dan dokumen kapal standar tentang prosedur Identifikasi dan Pengukuran Kapal Standar. Kendala apa yang dihadapi Pengukuran Kapal Dalam Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan Pelabuhan Batam. Tidak dilakukannya pengecekan kekuatan konstruksi lambung dilakukan dengan menggunakan alat Ultrasonic Wall Thickness Gauge yang mana alat tersebut bisa memberikan hasil berupa tebal pelat dari konstruksi lambung. Jurnal ini diharapakan memberikan manfaat bagi para perusahaan pembuatan kapal digalangan kapal agar sesuai dengan standar pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan.","PeriodicalId":270606,"journal":{"name":"Jurnal Cahaya Keadilan","volume":" 4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Cahaya Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33884/jck.v12i1.8898","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Cara pengukuran kapal standar menggunakan metode pengukuran kapal sesuai dengan International Convention on Tonnage Measurement of Ship, Landasan Hukum Undang-undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Standar. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Pengelolaan Sumberdaya alam Hayati di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 tentang Usaha Standar. Jo. No. 141 Tahun 2000. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan. Keputusan Menteri Kelautan dan Standar Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perizinan Usaha Standar. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2005 tentang Pengukuran Kapal. Penetian ini mengunakan metode Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum konseptual sebagaimana yang ada dalam peraturan PerUndang-Undangan dan konseptual yang ada dalam kaidah-kaidah hukum lainnya yang hidup dalam masyarakat terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengkaji peraturan Undang-Undang atau peraturan lainnya yang diterapkan dalam penyelesaian suatu permasalahan hukum tertentu. Kesimpulan dalam penelitian Pengaturan hukum Pengukuran Kapal Dalam Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan Pelabuhan Batam, Peraturan Menteri Perhubungan dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Identifikasi dan Pengukuran Kapal Standar serta unutk meningkatkan pemahaman dan kesadaran petugas pendaftaran dan pemeriksa fisik dan dokumen kapal standar tentang prosedur Identifikasi dan Pengukuran Kapal Standar. Kendala apa yang dihadapi Pengukuran Kapal Dalam Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan Pelabuhan Batam. Tidak dilakukannya pengecekan kekuatan konstruksi lambung dilakukan dengan menggunakan alat Ultrasonic Wall Thickness Gauge yang mana alat tersebut bisa memberikan hasil berupa tebal pelat dari konstruksi lambung. Jurnal ini diharapakan memberikan manfaat bagi para perusahaan pembuatan kapal digalangan kapal agar sesuai dengan standar pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan.
根据巴淡市交通部和港口的航运标准对造船和测量进行司法审查
标准船舶测量方法采用的船舶测量方法符合《国际船舶吨位丈量公约》、1983 年关于印度尼西亚专属经济区的第 5 号法律《法律依据法》、1992 年关于航运的第 21 号法律以及 2004 年关于标准的第 31 号法律。1992 年关于航运的第 21 号法律;2004 年关于标准的第 31 号法律。关于印度尼西亚专属经济区生物资源管理的 1984 年第 15 号政府条例。关于标准业务的 1990 年第 15 号政府条例。Jo.2000 年第 141 号政府条例。关于航运的 2002 年第 51 号政府条例。2002 年第 10 号海事和标准部长令,关于标准业务许可。交通部 2005 年第 KM 6 号关于船舶测量的条例。本研究采用规范性法律研究方法,即存在于法律法规中的概念性法律研究,以及存在于社会中关于特定法律问题的其他法律规则中的概念性规则。在本研究中,研究人员使用了一种规范性研究,即通过研究在解决特定法律问题时适用的法律或其他法规进行的研究。研究结论 巴淡港交通部航运标准中的船舶测量法律安排、交通部长条例和陆地交通总监条例,其目的是提高江河湖泊和渡口运输、标准船舶识别和测量的安全性,并提高登记官员和体检人员以及标准船舶文件对标准船舶识别和测量程序的理解和认识。交通部巴淡港标准船舶丈量工作面临哪些障碍?没有使用可提供船体结构板厚结果的超声波壁厚测量工具对船体结构强度进行检查。该期刊有望为造船厂的造船公司带来益处,使其符合交通部和港口的航运标准。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信