SHOULD EXCESSIVE MARKETING EXPENSES BE REMUNERATED? LESSONS FROM INDONESIA’S TAX COURT DECISIONS

Cut Sarah Dwindahany, Subagio Efendi
{"title":"SHOULD EXCESSIVE MARKETING EXPENSES BE REMUNERATED? LESSONS FROM INDONESIA’S TAX COURT DECISIONS","authors":"Cut Sarah Dwindahany, Subagio Efendi","doi":"10.18860/j.v15i1.26915","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"This study examines the causes of remuneration disputes over excessive marketing expenditures that enhance marketing intangibles value and suggests solutions for fairly remunerating such excessive marketing activities. Based on existing literature, this study investigates the causes of disputes using four factors that affect the effectiveness of transfer pricing audits. This study employs a qualitative method using case studies of Indonesia’s tax court decisions from 2020 to 2023. The primary and secondary data are collected through interviews and existing data support and validated further using triangulations. Findings reveal that the disputes are mainly caused by weak proof of the correction made by the tax authority. Applying the arm's length principle became highly subjective due to the unclear transfer pricing regulations, inadequate assessment of the company's business complexity, and lack of comparable data. The tax authority should improve domestic regulations on transfer pricing and disclose taxpayers' nominative list of promotional expenses to implement appropriate corrections in this case. Empirically, this study has novelty by using the perspective of tax court’s judges and is based on tax court decisions in Indonesia. Practically, this research is useful in examining the amount of arm’s length remuneration for excessive marketing activities. \n \nPenelitian ini meneliti penyebab dari sengketa remunerasi atas biaya pemasaran yang berlebihan yang dianggap meningkatkan nilai aset pemasaran tak berwujud dan menyarankan solusi untuk memberikan remunerasi yang adil atas aktivitas pemasaran yang berlebihan tersebut. Berdasarkan literatur yang ada, penelitian ini menyelidiki penyebab perselisihan dengan menggunakan empat faktor yang mempengaruhi efektivitas audit transfer pricing. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan studi kasus putusan pengadilan pajak Indonesia dari tahun 2020 hingga 2023. Data primer dan sekunder dikumpulkan melalui wawancara dan data pendukung yang ada, dan divalidasi lebih lanjut dengan menggunakan triangulasi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa sengketa terutama disebabkan oleh lemahnya pembuktian atas koreksi yang dilakukan oleh otoritas pajak. Penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha menjadi sangat subyektif karena peraturan penetapan harga transfer yang tidak jelas, penilaian yang kurang memadai atas kompleksitas bisnis perusahaan, dan kurangnya data pembanding. Otoritas pajak harus memperbaiki peraturan domestik tentang transfer pricing dan mengungkapkan daftar nominatif biaya promosi wajib pajak untuk menerapkan koreksi yang tepat dalam kasus ini. Secara empiris, penelitian ini memiliki kebaruan dengan menggunakan perspektif hakim pengadilan pajak dan didasarkan pada putusan pengadilan pajak di Indonesia. Secara praktis, penelitian ini bermanfaat dalam mengkaji besaran remunerasi yang wajar atas kegiatan pemasaran yang berlebihan.","PeriodicalId":516669,"journal":{"name":"Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18860/j.v15i1.26915","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

This study examines the causes of remuneration disputes over excessive marketing expenditures that enhance marketing intangibles value and suggests solutions for fairly remunerating such excessive marketing activities. Based on existing literature, this study investigates the causes of disputes using four factors that affect the effectiveness of transfer pricing audits. This study employs a qualitative method using case studies of Indonesia’s tax court decisions from 2020 to 2023. The primary and secondary data are collected through interviews and existing data support and validated further using triangulations. Findings reveal that the disputes are mainly caused by weak proof of the correction made by the tax authority. Applying the arm's length principle became highly subjective due to the unclear transfer pricing regulations, inadequate assessment of the company's business complexity, and lack of comparable data. The tax authority should improve domestic regulations on transfer pricing and disclose taxpayers' nominative list of promotional expenses to implement appropriate corrections in this case. Empirically, this study has novelty by using the perspective of tax court’s judges and is based on tax court decisions in Indonesia. Practically, this research is useful in examining the amount of arm’s length remuneration for excessive marketing activities. Penelitian ini meneliti penyebab dari sengketa remunerasi atas biaya pemasaran yang berlebihan yang dianggap meningkatkan nilai aset pemasaran tak berwujud dan menyarankan solusi untuk memberikan remunerasi yang adil atas aktivitas pemasaran yang berlebihan tersebut. Berdasarkan literatur yang ada, penelitian ini menyelidiki penyebab perselisihan dengan menggunakan empat faktor yang mempengaruhi efektivitas audit transfer pricing. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan studi kasus putusan pengadilan pajak Indonesia dari tahun 2020 hingga 2023. Data primer dan sekunder dikumpulkan melalui wawancara dan data pendukung yang ada, dan divalidasi lebih lanjut dengan menggunakan triangulasi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa sengketa terutama disebabkan oleh lemahnya pembuktian atas koreksi yang dilakukan oleh otoritas pajak. Penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha menjadi sangat subyektif karena peraturan penetapan harga transfer yang tidak jelas, penilaian yang kurang memadai atas kompleksitas bisnis perusahaan, dan kurangnya data pembanding. Otoritas pajak harus memperbaiki peraturan domestik tentang transfer pricing dan mengungkapkan daftar nominatif biaya promosi wajib pajak untuk menerapkan koreksi yang tepat dalam kasus ini. Secara empiris, penelitian ini memiliki kebaruan dengan menggunakan perspektif hakim pengadilan pajak dan didasarkan pada putusan pengadilan pajak di Indonesia. Secara praktis, penelitian ini bermanfaat dalam mengkaji besaran remunerasi yang wajar atas kegiatan pemasaran yang berlebihan.
过高的营销费用是否应该得到补偿?印度尼西亚税务法院判决的启示
本研究探讨了因提高营销无形资产价值的过度营销支出而产生报酬争议的原因,并提出了对此类过度营销活动进行公平报酬的解决方案。在现有文献的基础上,本研究利用影响转让定价审计有效性的四个因素来调查争议的原因。本研究采用定性方法,对 2020 年至 2023 年印尼税务法院的判决进行案例研究。通过访谈和现有数据支持收集第一手和第二手数据,并通过三角测量进一步验证。研究结果表明,争议的主要原因是税务机关的更正证据不足。由于转让定价法规不明确、对公司业务复杂性评估不足以及缺乏可比数据,公平交易原则的应用变得非常主观。在本案例中,税务机关应完善国内转让定价法规,公开纳税人的促销费用提名清单,以实施适当的修正。在实证方面,本研究以印尼税务法院的判决为基础,采用税务法院法官的视角,具有新颖性。在实践中,本研究有助于审查过度营销活动的正常报酬金额。 本研究探讨了被认为增加了无形营销资产价值的过度营销费用的报酬争议原因,并提出了为此类过度营销活动提供公平报酬的解决方案。在现有文献的基础上,本研究利用影响转让定价审计有效性的四个因素来调查争议的原因。本研究采用定性方法,对 2020 年至 2023 年印尼税务法院的判决进行案例研究。通过访谈和现有支持数据收集了第一手数据和第二手数据,并使用三角测量法进一步验证。研究结果表明,争议的主要原因是税务机关的更正证据不足。由于转让定价法规不明确、对公司业务复杂性的评估不足以及缺乏可比数据,公平交易原则的应用具有很强的主观性。在这种情况下,税务机关应完善国内转让定价法规,公开纳税人促销费用的记名清单,以进行适当的修正。从实证角度看,本研究以印尼税务法院的判决为基础,从税务法院法官的角度进行研究,具有新颖性。在实践中,本研究有助于评估过度营销活动的合理报酬金额。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信