ANALISIS YURIDIS MENGENAI PEMBUKTIAN INFORMASI DAN DOKUMEN ELEKTRONIK PADA SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA

Eddy Asnawi, Robert Libra
{"title":"ANALISIS YURIDIS MENGENAI PEMBUKTIAN INFORMASI DAN DOKUMEN ELEKTRONIK PADA SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA","authors":"Eddy Asnawi, Robert Libra","doi":"10.35316/hukmy.2024.v4i1.553-567","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengadilan Tata Usaha Negara berwenang mengadili Sengketa Proses Pemilihan Umum setelah seluruh upaya administratif di Bawaslu telah digunakan berdasarkan Perma No. 5/2017. Jenis alat bukti pada sengketa Pemiluhan Umum berupa. surat atau tulisan, keterangan saksi, keterangan ahli, pengakuan para pihak, pengetahuan hakim dan alat bukti lain berupa informasi elektronik atau dokumen elektronik. Sementara dalam perkembangannya, dokumen elektronik ini dikenal dan dianggap sebagai alat bukti dalam proses hukum acara terutama dalam tahap pembuktian. Dari permasalahan tersebut, rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana analisis yuridis mengenai pembuktian informasi elektronik dan dokumen elektronik pada sengketa proses pemilihan umum di pengadilan tata usaha negara berdasarkan Perma No. 5/2017. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil yang ditemukan dari penelitian ini disebutkan bahwa secara yuridis formal, hukum pembuktian di Indonesia dalam hal ini hukum acara peradilan tata usaha negara belum mengakomodasi dokumen elektronik sebagai alat bukti. Sementara beberapa undang-undang yang baru telah mengatur dan mengakui bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah. Kemudian pada Perma No. 5/2017 juga menyebutkan informasi elektronik atau dokumen elektronik sebagai Jenis Alat Bukti Sengketa Proses Pemilihan Umum. Tolak ukur yang diberikan hakim dalam menilai alat bukti elektronik didalam persidangan sengketa Tata Usaha Negara di Peradilan Tata Usaha Negara adalah sepanjang hakim menggunakan dua alat bukti dengan jenis alat bukti sebagaimana diatur dalam Undang- Undang, diperoleh secara sah dan dapat meyakinkan maka hakim dapat memutuskan perkara dengannya dan hakim dapat memutuskan perkara berdasarkan bukti digital tersebut.","PeriodicalId":299809,"journal":{"name":"HUKMY : Jurnal Hukum","volume":"321 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-04-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"HUKMY : Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35316/hukmy.2024.v4i1.553-567","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pengadilan Tata Usaha Negara berwenang mengadili Sengketa Proses Pemilihan Umum setelah seluruh upaya administratif di Bawaslu telah digunakan berdasarkan Perma No. 5/2017. Jenis alat bukti pada sengketa Pemiluhan Umum berupa. surat atau tulisan, keterangan saksi, keterangan ahli, pengakuan para pihak, pengetahuan hakim dan alat bukti lain berupa informasi elektronik atau dokumen elektronik. Sementara dalam perkembangannya, dokumen elektronik ini dikenal dan dianggap sebagai alat bukti dalam proses hukum acara terutama dalam tahap pembuktian. Dari permasalahan tersebut, rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana analisis yuridis mengenai pembuktian informasi elektronik dan dokumen elektronik pada sengketa proses pemilihan umum di pengadilan tata usaha negara berdasarkan Perma No. 5/2017. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil yang ditemukan dari penelitian ini disebutkan bahwa secara yuridis formal, hukum pembuktian di Indonesia dalam hal ini hukum acara peradilan tata usaha negara belum mengakomodasi dokumen elektronik sebagai alat bukti. Sementara beberapa undang-undang yang baru telah mengatur dan mengakui bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah. Kemudian pada Perma No. 5/2017 juga menyebutkan informasi elektronik atau dokumen elektronik sebagai Jenis Alat Bukti Sengketa Proses Pemilihan Umum. Tolak ukur yang diberikan hakim dalam menilai alat bukti elektronik didalam persidangan sengketa Tata Usaha Negara di Peradilan Tata Usaha Negara adalah sepanjang hakim menggunakan dua alat bukti dengan jenis alat bukti sebagaimana diatur dalam Undang- Undang, diperoleh secara sah dan dapat meyakinkan maka hakim dapat memutuskan perkara dengannya dan hakim dapat memutuskan perkara berdasarkan bukti digital tersebut.
对国家行政法院选举程序争议中电子信息和文件证明的司法分析
根据第 5/2017 号《许可证》,在巴瓦斯路(Bawaslu)的所有行政补救措施均已使用后,国家行政法院有权审理大选程序争议。大选争议中的证据类型包括信件或书面材料、证人证词、专家证词、当事人认可、法官知识以及其他电子信息或电子文件形式的证据。在发展过程中,这种电子文件在诉讼法程序中,尤其是在举证阶段,被人们所熟知并视为证据。从这些问题出发,所提出的问题的表述是,在州行政法院基于第 5/2017 号 Perma 的选举程序争议中,如何对电子信息和电子文件的证明进行司法分析。所使用的研究方法是规范法学与法定方法。研究结果表明,从司法形式上看,印尼的证据法(此处指国家行政法院的程序法)尚未将电子文件作为证据。虽然有几部新法律对电子证据进行了规范并承认其为有效证据。随后的第 5/2017 号 Perma 中也提到电子信息或电子文件是大选程序争议的一种证据。在国家行政法院审理国家行政争议案件时,法官在评估电子证据时给出的基准是,只要法官使用的两份证据符合法律规定的证据类型,获得的证据合法且令人信服,法官就可以据此对案件做出判决,法官可以根据数字证据对案件做出判决。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信