{"title":"SEJARAH USHUL FIQH QABLA TADWIN: ANALISIS HISTORIS DAN PENGARUHNYA TERHADAP PEMBENTUKAN HUKUM ISLAM","authors":"Muhammad Furqon Almurni, I. N. Aen, Syahrul Anwar","doi":"10.35316/hukmy.2024.v4i1.475-490","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri evolusi ilmu ushul fiqh sebelum era penulisan, membuka jendela baru terhadap pemahaman historis dan intelektual seputar disiplin ini yang seringkali dianggap belum eksis oleh kalangan akademis dan pelajar dalam studi syari'ah. Menggunakan metodologi analisis deskriptif, studi ini mendalami kronologi pengembangan ushul fiqh, mulai dari periode inisiasinya hingga terminasi fase pra-penulisan. Melalui eksplorasi kejadian-kejadian kunci dan penanggalan berdasarkan bukti historis, penelitian ini mengidentifikasi awal mula ilmu ushul fiqh pada era hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah. Periode ini, dimulai dari tahun pertama hijriyah, signifikan karena Al-Qur'an dan Hadits mulai secara eksplisit mengadresasi elemen-elemen fiqh, menandai fajar pembentukan disiplin ini. Analisis ini mengungkap bahwa periode formasi awal ilmu ushul fiqh berlangsung hingga awal abad kedua hijriyah, dimana terjadi transisi penting dengan mulainya dokumentasi dan penulisan ilmu oleh para ulama, walaupun masih dalam bentuk yang parsial. Temuan penelitian ini tidak hanya mengklarifikasi garis waktu historis ilmu ushul fiqh, tetapi juga menyoroti dinamika intelektual yang berkontribusi pada konsolidasi formal disiplin ini dalam kanon ilmu syari'ah.","PeriodicalId":299809,"journal":{"name":"HUKMY : Jurnal Hukum","volume":"30 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-04-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"HUKMY : Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35316/hukmy.2024.v4i1.475-490","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri evolusi ilmu ushul fiqh sebelum era penulisan, membuka jendela baru terhadap pemahaman historis dan intelektual seputar disiplin ini yang seringkali dianggap belum eksis oleh kalangan akademis dan pelajar dalam studi syari'ah. Menggunakan metodologi analisis deskriptif, studi ini mendalami kronologi pengembangan ushul fiqh, mulai dari periode inisiasinya hingga terminasi fase pra-penulisan. Melalui eksplorasi kejadian-kejadian kunci dan penanggalan berdasarkan bukti historis, penelitian ini mengidentifikasi awal mula ilmu ushul fiqh pada era hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah. Periode ini, dimulai dari tahun pertama hijriyah, signifikan karena Al-Qur'an dan Hadits mulai secara eksplisit mengadresasi elemen-elemen fiqh, menandai fajar pembentukan disiplin ini. Analisis ini mengungkap bahwa periode formasi awal ilmu ushul fiqh berlangsung hingga awal abad kedua hijriyah, dimana terjadi transisi penting dengan mulainya dokumentasi dan penulisan ilmu oleh para ulama, walaupun masih dalam bentuk yang parsial. Temuan penelitian ini tidak hanya mengklarifikasi garis waktu historis ilmu ushul fiqh, tetapi juga menyoroti dinamika intelektual yang berkontribusi pada konsolidasi formal disiplin ini dalam kanon ilmu syari'ah.