Hukum Pidana dan Konflik Agama: Menganalisis Kasus Penistaan Agama dan Dampak Sosialnya

HUMANIORUM Pub Date : 2024-01-18 DOI:10.37010/hmr.v1i4.32
A. Fahrudin, Ardiansyah, Bintang Wicaksono Ajie
{"title":"Hukum Pidana dan Konflik Agama: Menganalisis Kasus Penistaan Agama dan Dampak Sosialnya","authors":"A. Fahrudin, Ardiansyah, Bintang Wicaksono Ajie","doi":"10.37010/hmr.v1i4.32","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini berjudul \"Hukum Pidana dan Konflik Agama: Menganalisis Kasus Penistaan Agama dan Dampak Sosialnya\" mengeksplorasi interaksi antara hukum pidana dan konflik agama di Indonesia, dengan fokus pada kasus penistaan agama dan implikasinya terhadap kebebasan beragama dan ekspresi. Menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data melalui analisis dokumen hukum, keputusan peradilan, laporan berita, dan sumber terkait lainnya. Penelitian ini mengidentifikasi bahwa kerangka hukum Indonesia, termasuk KUHP dan UU ITE, menyediakan dasar yang kuat untuk melindungi nilai-nilai keagamaan sambil menjaga hak asasi manusia. Namun, terdapat tantangan dalam interpretasi dan penerapan hukum yang menimbulkan ketidakpastian dan potensi ketidakadilan.  Analisis menemukan bahwa keputusan pengadilan dalam kasus penistaan agama memiliki dampak signifikan terhadap persepsi masyarakat mengenai keadilan dan pluralitas agama. Keputusan yang cermat dari pengadilan sering kali menunjukkan komitmen negara dalam menjaga harmoni sosial, tetapi di sisi lain, dapat juga memicu ketegangan dan reaksi negatif. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan perlunya pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, yang melibatkan pendidikan dan dialog antaragama, untuk meminimalkan konflik berbasis agama.  Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa sanksi hukum tidak selalu efektif dalam mencegah atau memulihkan tindakan penistaan agama. Sebagai alternatif, strategi yang mencakup pendidikan dan dialog antaragama, serta pendekatan rehabilitatif dan restoratif terhadap pelaku, disarankan untuk mencapai keadilan yang seimbang dan memperkuat kerukunan sosial. Penelitian ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana hukum pidana dan konflik agama saling berkaitan, serta dampaknya pada kehidupan sosial dan keadilan di Indonesia. ","PeriodicalId":516824,"journal":{"name":"HUMANIORUM","volume":"235 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"HUMANIORUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37010/hmr.v1i4.32","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini berjudul "Hukum Pidana dan Konflik Agama: Menganalisis Kasus Penistaan Agama dan Dampak Sosialnya" mengeksplorasi interaksi antara hukum pidana dan konflik agama di Indonesia, dengan fokus pada kasus penistaan agama dan implikasinya terhadap kebebasan beragama dan ekspresi. Menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data melalui analisis dokumen hukum, keputusan peradilan, laporan berita, dan sumber terkait lainnya. Penelitian ini mengidentifikasi bahwa kerangka hukum Indonesia, termasuk KUHP dan UU ITE, menyediakan dasar yang kuat untuk melindungi nilai-nilai keagamaan sambil menjaga hak asasi manusia. Namun, terdapat tantangan dalam interpretasi dan penerapan hukum yang menimbulkan ketidakpastian dan potensi ketidakadilan.  Analisis menemukan bahwa keputusan pengadilan dalam kasus penistaan agama memiliki dampak signifikan terhadap persepsi masyarakat mengenai keadilan dan pluralitas agama. Keputusan yang cermat dari pengadilan sering kali menunjukkan komitmen negara dalam menjaga harmoni sosial, tetapi di sisi lain, dapat juga memicu ketegangan dan reaksi negatif. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan perlunya pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, yang melibatkan pendidikan dan dialog antaragama, untuk meminimalkan konflik berbasis agama.  Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa sanksi hukum tidak selalu efektif dalam mencegah atau memulihkan tindakan penistaan agama. Sebagai alternatif, strategi yang mencakup pendidikan dan dialog antaragama, serta pendekatan rehabilitatif dan restoratif terhadap pelaku, disarankan untuk mencapai keadilan yang seimbang dan memperkuat kerukunan sosial. Penelitian ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana hukum pidana dan konflik agama saling berkaitan, serta dampaknya pada kehidupan sosial dan keadilan di Indonesia. 
刑法与宗教冲突:分析亵渎案件及其社会影响
本研究题为 "刑法与宗教冲突:亵渎案件及其社会影响分析 "探讨了印度尼西亚刑法与宗教冲突之间的互动关系,重点关注亵渎案件及其对宗教自由和言论自由的影响。研究采用定性方法,通过分析法律文件、司法判决、新闻报道和其他相关来源收集数据。研究发现,印尼的法律框架,包括《刑法典》和《ITE 法》,为保护宗教价值观和保障人权提供了坚实的基础。然而,在法律的解释和适用方面存在挑战,造成了不确定性和潜在的不公正。 分析发现,法院对亵渎案件的判决对公众对正义和宗教多元化的看法有重大影响。法院慎重的裁决往往表明国家致力于维护社会和谐,但另一方面也可能引发紧张局势和负面反应。因此,本研究建议需要采取一种全面、可持续的方法,包括教育和宗教间对话,以最大限度地减少基于宗教的冲突。 本研究的结论是,法律制裁并非总能有效预防或纠正亵渎行为。作为替代方案,建议采取包括宗教间教育和对话以及针对犯罪者的改造和恢复方法在内的战略,以实现平衡的正义并加强社会和谐。这项研究为了解刑法与宗教冲突之间的相互关系及其对印度尼西亚社会生活和司法的影响提供了重要的见解。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信