Komparasi Hukum Pidana Korupsi: Studi Perbandingan Hukum Pidana Korupsi di Indonesia dan Singapura

HUMANIORUM Pub Date : 2024-01-18 DOI:10.37010/hmr.v1i4.30
Oki Giri Pamungkas, Andriana Kusumawati, Aisha Mutiara Safitri
{"title":"Komparasi Hukum Pidana Korupsi: Studi Perbandingan Hukum Pidana Korupsi di Indonesia dan Singapura","authors":"Oki Giri Pamungkas, Andriana Kusumawati, Aisha Mutiara Safitri","doi":"10.37010/hmr.v1i4.30","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Korupsi merupakan ancaman serius dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan politik, khususnya di Asia, termasuk Indonesia dan Singapura. Singapura berhasil menegakkan pendekatan hukum pidana yang efisien dan fokus dalam mengatasi korupsi, sementara Indonesia menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan kerangka hukumnya. Perbedaan definisi tindak pidana korupsi, jenis tindak pidana yang diatur, serta pendekatan penegakan hukum menyoroti pentingnya mempertimbangkan konteks budaya dan sistem hukum dalam strategi penanganan korupsi. Dalam menganalisis isu hukum terkait regulasi tindak pidana di Indonesia dan Singapura, dalam penulisan jurnal menggunakan pendekatan metode perbandingan hukum. Pengumpulan data utama dilakukan melalui analisis dokumen hukum, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, putusan pengadilan, dan peraturan lain yang berkaitan dengan hukum pidana korupsi di kedua negara. Data juga diperoleh melalui literatur hukum, artikel jurnal, laporan penelitian, dan sumber informasi resmi lainnya. Analisis perbandingan menegaskan bahwa efisiensi, transparansi, dan kolaborasi lembaga merupakan kunci keberhasilan pemberantasan korupsi. Penulisan jurnal ini memberikan pandangan berharga dalam menghadapi tantangan korupsi dan memperkuat penegakan hukum sebagai langkah menuju keadilan dan integritas dalam sistem peradilan. Hasil analisis ini berpotensi memberikan pandangan penting dalam upaya global untuk mengatasi praktik korupsi yang merajalela. ","PeriodicalId":516824,"journal":{"name":"HUMANIORUM","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"HUMANIORUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37010/hmr.v1i4.30","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Korupsi merupakan ancaman serius dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan politik, khususnya di Asia, termasuk Indonesia dan Singapura. Singapura berhasil menegakkan pendekatan hukum pidana yang efisien dan fokus dalam mengatasi korupsi, sementara Indonesia menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan kerangka hukumnya. Perbedaan definisi tindak pidana korupsi, jenis tindak pidana yang diatur, serta pendekatan penegakan hukum menyoroti pentingnya mempertimbangkan konteks budaya dan sistem hukum dalam strategi penanganan korupsi. Dalam menganalisis isu hukum terkait regulasi tindak pidana di Indonesia dan Singapura, dalam penulisan jurnal menggunakan pendekatan metode perbandingan hukum. Pengumpulan data utama dilakukan melalui analisis dokumen hukum, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, putusan pengadilan, dan peraturan lain yang berkaitan dengan hukum pidana korupsi di kedua negara. Data juga diperoleh melalui literatur hukum, artikel jurnal, laporan penelitian, dan sumber informasi resmi lainnya. Analisis perbandingan menegaskan bahwa efisiensi, transparansi, dan kolaborasi lembaga merupakan kunci keberhasilan pemberantasan korupsi. Penulisan jurnal ini memberikan pandangan berharga dalam menghadapi tantangan korupsi dan memperkuat penegakan hukum sebagai langkah menuju keadilan dan integritas dalam sistem peradilan. Hasil analisis ini berpotensi memberikan pandangan penting dalam upaya global untuk mengatasi praktik korupsi yang merajalela. 
比较腐败法:印度尼西亚和新加坡腐败刑法比较研究
腐败是对社会、经济和政治发展的严重威胁,尤其是在亚洲,包括印度尼西亚和新加坡。新加坡在打击腐败方面成功实施了高效且重点突出的刑法方法,而印度尼西亚则在优化其法律框架方面面临挑战。腐败犯罪的定义、受管制的犯罪类型以及执法方式的不同,凸显了在打击腐败的战略中考虑文化背景和法律制度的重要性。在分析与印度尼西亚和新加坡刑事犯罪监管相关的法律问题时,本刊采用了比较法律方法。主要通过分析两国与腐败刑法相关的法律、政府法规、法院判决等法律文件来收集数据。此外,还通过法律文献、期刊论文、研究报告和其他官方信息来源获取数据。比较分析证实,效率、透明度和机构合作是成功打击腐败的关键。本文对腐败的挑战和加强执法作为实现司法系统公正廉洁的一个步骤提供了宝贵的见解。分析结果有可能为全球应对猖獗的腐败行为提供重要启示。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信