Mukhlisin Noor, Ishaq Ishaq, M. Nurcahyono, Rafid Abbas
{"title":"Upaya Hakim dalam Menerapkan Cita Keadilan pada Kasus Kedudukan Anak Perempuan sebagai Penghalang Kewarisan Saudara di Peradilan Agama","authors":"Mukhlisin Noor, Ishaq Ishaq, M. Nurcahyono, Rafid Abbas","doi":"10.35931/aq.v18i1.3131","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kekaburan norma dalam KHI pada Pasal 181 dan Pasal 182 tentang kedudukan anak perempuan sebagai penghalang kewarisan saudara almarhum. Kekaburan norma ini telah menuntut para hakim Peradilan Agama untuk melakukan upaya agar penerapan cita keadilan dalam putusannya menjadi lebih maksimal. Masalah ini menarik karena putusan dan upaya yang dilakukan para Hakim kontradiktif dan berdampak pada penerapan cita keadilan perkara waris. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif (library research) dengan pendekatan normatif-filosofis. Penelitian ini menyimpulkan 1) bahwa upaya hakim Peradilan Agama dalam menerapkan cita keadilan pada kasus kedudukan anak perempuan sebagai penghalang kewarisan saudara almarhum dilakukan dengan dua hal. Pertama dengan menafsirkan kekaburan makna anak pada Pasal 181 dan Pasal 182 melalui metode dan pendekatan yang berbeda. Kedua, mengaitkan pada living waris yang hidup dan berkembang pada masyarakat Muslim Indonesia. Ketiga, mengkorelasikan substansi makna anak melalui penelusuran asbabun nuzul. 2.) Penggunaan metode dan pendekatan yang variatif ini telah berimplikasi pada kualitas penerapan cita keadilan di setiap putusan hakim di Pengadilan Agama. Adapun putusan yang dianggap lebih mengakomodir cita keadilan adalah keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan anak perempuan bisa menghijab kewarisan saudara almarhum. Hal demikian karena keputusan MA dianggap lebih sesuai fakta, sistem, dan tradisi kewarisan bilateral yang hidup pada masyarakat Muslim Indonesia.","PeriodicalId":503873,"journal":{"name":"Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan","volume":"60 4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35931/aq.v18i1.3131","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kekaburan norma dalam KHI pada Pasal 181 dan Pasal 182 tentang kedudukan anak perempuan sebagai penghalang kewarisan saudara almarhum. Kekaburan norma ini telah menuntut para hakim Peradilan Agama untuk melakukan upaya agar penerapan cita keadilan dalam putusannya menjadi lebih maksimal. Masalah ini menarik karena putusan dan upaya yang dilakukan para Hakim kontradiktif dan berdampak pada penerapan cita keadilan perkara waris. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif (library research) dengan pendekatan normatif-filosofis. Penelitian ini menyimpulkan 1) bahwa upaya hakim Peradilan Agama dalam menerapkan cita keadilan pada kasus kedudukan anak perempuan sebagai penghalang kewarisan saudara almarhum dilakukan dengan dua hal. Pertama dengan menafsirkan kekaburan makna anak pada Pasal 181 dan Pasal 182 melalui metode dan pendekatan yang berbeda. Kedua, mengaitkan pada living waris yang hidup dan berkembang pada masyarakat Muslim Indonesia. Ketiga, mengkorelasikan substansi makna anak melalui penelusuran asbabun nuzul. 2.) Penggunaan metode dan pendekatan yang variatif ini telah berimplikasi pada kualitas penerapan cita keadilan di setiap putusan hakim di Pengadilan Agama. Adapun putusan yang dianggap lebih mengakomodir cita keadilan adalah keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan anak perempuan bisa menghijab kewarisan saudara almarhum. Hal demikian karena keputusan MA dianggap lebih sesuai fakta, sistem, dan tradisi kewarisan bilateral yang hidup pada masyarakat Muslim Indonesia.