{"title":"Penyelesaian Alternatif Perkara Pada Kejadian Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Kematian Melalui Mediasi","authors":"Rachma Nadya Pratama Putri","doi":"10.61292/eljbn.120","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"This research discusses alternative solutions to cases involving criminal traffic accidents that result in death through a mediation approach. Mediation is considered a potential method for resolving legal conflicts related to fatal traffic accidents, especially those that result in death. This article discusses the role of mediation as an alternative to the conventional criminal justice system, by evaluating the effectiveness and superiority of mediation in fostering restorative justice and recovery for all parties involved. Through case studies and analysis of related legal regulations, this research identifies factors that support or hinder the implementation of mediation in the context of fatal traffic accidents. The research results show that mediation can provide space for the parties involved to reach an agreement that is more satisfying emotionally and practically. In addition, this approach can make a positive contribution to the recovery of victims and encourage better accountability of accident perpetrators. This research also identifies the challenges and obstacles that may be faced in implementing mediation in the context of fatal traffic crimes and formulates recommendations to strengthen the role of mediation in the criminal justice system. It is hoped that the results of this research can become the basis for developing legal policies that better support the use of mediation as an effective resolution tool in traffic accident cases involving death. \n \nAbstrak \nPenelitian ini membahas tentang penyelesaian alternatif perkara pada kejadian pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian melalui pendekatan mediasi. Mediasi dianggap sebagai suatu metode yang potensial dalam menyelesaikan konflik hukum terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang fatal, khususnya yang berujung pada kematian. Artikel ini membahas peran mediasi sebagai alternatif dari sistem peradilan pidana konvensional, dengan mengevaluasi keefektifan dan keunggulan mediasi dalam menumbuhkan keadilan restoratif dan pemulihan bagi semua pihak terlibat. Melalui studi kasus dan analisis peraturan hukum terkait, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung atau menghambat implementasi mediasi dalam konteks kecelakaan lalu lintas yang fatal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi dapat memberikan ruang bagi pihak-pihak terlibat untuk mencapai kesepakatan yang lebih memuaskan secara emosional dan praktis. Selain itu, pendekatan ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemulihan korban dan mendorong pertanggungjawaban yang lebih baik dari pelaku kecelakaan. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dan kendala yang mungkin dihadapi dalam menerapkan mediasi dalam konteks kejahatan lalu lintas yang fatal dan merumuskan rekomendasi untuk memperkuat peran mediasi dalam sistem peradilan pidana. Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan hukum yang lebih mendukung penggunaan mediasi sebagai alat penyelesaian yang efektif dalam kasus-kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kematian.","PeriodicalId":502746,"journal":{"name":"Ethics and Law Journal: Business and Notary","volume":"61 1-2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ethics and Law Journal: Business and Notary","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61292/eljbn.120","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
This research discusses alternative solutions to cases involving criminal traffic accidents that result in death through a mediation approach. Mediation is considered a potential method for resolving legal conflicts related to fatal traffic accidents, especially those that result in death. This article discusses the role of mediation as an alternative to the conventional criminal justice system, by evaluating the effectiveness and superiority of mediation in fostering restorative justice and recovery for all parties involved. Through case studies and analysis of related legal regulations, this research identifies factors that support or hinder the implementation of mediation in the context of fatal traffic accidents. The research results show that mediation can provide space for the parties involved to reach an agreement that is more satisfying emotionally and practically. In addition, this approach can make a positive contribution to the recovery of victims and encourage better accountability of accident perpetrators. This research also identifies the challenges and obstacles that may be faced in implementing mediation in the context of fatal traffic crimes and formulates recommendations to strengthen the role of mediation in the criminal justice system. It is hoped that the results of this research can become the basis for developing legal policies that better support the use of mediation as an effective resolution tool in traffic accident cases involving death.
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang penyelesaian alternatif perkara pada kejadian pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian melalui pendekatan mediasi. Mediasi dianggap sebagai suatu metode yang potensial dalam menyelesaikan konflik hukum terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang fatal, khususnya yang berujung pada kematian. Artikel ini membahas peran mediasi sebagai alternatif dari sistem peradilan pidana konvensional, dengan mengevaluasi keefektifan dan keunggulan mediasi dalam menumbuhkan keadilan restoratif dan pemulihan bagi semua pihak terlibat. Melalui studi kasus dan analisis peraturan hukum terkait, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung atau menghambat implementasi mediasi dalam konteks kecelakaan lalu lintas yang fatal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi dapat memberikan ruang bagi pihak-pihak terlibat untuk mencapai kesepakatan yang lebih memuaskan secara emosional dan praktis. Selain itu, pendekatan ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemulihan korban dan mendorong pertanggungjawaban yang lebih baik dari pelaku kecelakaan. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dan kendala yang mungkin dihadapi dalam menerapkan mediasi dalam konteks kejahatan lalu lintas yang fatal dan merumuskan rekomendasi untuk memperkuat peran mediasi dalam sistem peradilan pidana. Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan hukum yang lebih mendukung penggunaan mediasi sebagai alat penyelesaian yang efektif dalam kasus-kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kematian.