EVALUASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 3 TAHUN 2016

Estu Kusumawardani, Arimurti Kriswibowo
{"title":"EVALUASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 3 TAHUN 2016","authors":"Estu Kusumawardani, Arimurti Kriswibowo","doi":"10.36341/jdp.v7i1.3909","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menciptakan PERDA Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima sebagai respon menjamurnya PKL. Salah satu PKL yang menjadi perhatian yaitu PKL Gading Fajar sejumlah 1.200 PKL. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui evaluasi PERDA Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2016 dengan metode kualitatif studi kasus yang ditulis secara deskriptif. Evaluasi PERDA ini menggunakan teori William N. Dunn (2003) yang memiliki enam kriteria yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan. Hasil penelitian menunjukkan dari kriteria efektivitas, PERDA masih belum efektif sebab ketercapaian tujuan dan keterlibatan pihak berwenang belum maksimal. Namun terdapat efektivitas dalam monitoring penataan PKL oleh Satpol PP Kabupaten Sidoarjo. Dari kriteria efisiensi, menunjukkan bahwa penataan PKL berjalan efisien dari segi waktu dan sumber daya, namun belum efisien dari segi biaya. Dari kriteria kecukupan, menunjukkan PERDA belum cukup dijadikan pedoman penataan dan pemberdayaan PKL sebab Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo belum optimal mengimplementasikannya sehingga Satpol PP Kabupaten Sidoarjo lebih dominan menegakkannya sendiri. Dari kriteria perataan, menunjukkan pembagian sarana prasarana serta penyebaran biaya masih belum merata, namun terdapat perataan dalam sosialisasi oleh Satpol PP Kabupaten Sidoarjo. Dari kriteria responsivitas, menunjukkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo mendapatkan berbagai respon penerimaan dan penolakan namun mampu diatasi dan PKL Gading Fajar terus menanti pemberdayaan dari pihak berwenang. Dari kriteria ketepatan, menunjukkan ketepatan tujuan dan manfaat masih belum seimbang karena penerapannya di Gading Fajar masih terfokus pada penataan dan belum mengarah pada pemberdayaan","PeriodicalId":480377,"journal":{"name":"JDP (Jurnal Dinamika Pemerintahan)","volume":"31 7","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JDP (Jurnal Dinamika Pemerintahan)","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36341/jdp.v7i1.3909","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menciptakan PERDA Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima sebagai respon menjamurnya PKL. Salah satu PKL yang menjadi perhatian yaitu PKL Gading Fajar sejumlah 1.200 PKL. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui evaluasi PERDA Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2016 dengan metode kualitatif studi kasus yang ditulis secara deskriptif. Evaluasi PERDA ini menggunakan teori William N. Dunn (2003) yang memiliki enam kriteria yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan. Hasil penelitian menunjukkan dari kriteria efektivitas, PERDA masih belum efektif sebab ketercapaian tujuan dan keterlibatan pihak berwenang belum maksimal. Namun terdapat efektivitas dalam monitoring penataan PKL oleh Satpol PP Kabupaten Sidoarjo. Dari kriteria efisiensi, menunjukkan bahwa penataan PKL berjalan efisien dari segi waktu dan sumber daya, namun belum efisien dari segi biaya. Dari kriteria kecukupan, menunjukkan PERDA belum cukup dijadikan pedoman penataan dan pemberdayaan PKL sebab Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo belum optimal mengimplementasikannya sehingga Satpol PP Kabupaten Sidoarjo lebih dominan menegakkannya sendiri. Dari kriteria perataan, menunjukkan pembagian sarana prasarana serta penyebaran biaya masih belum merata, namun terdapat perataan dalam sosialisasi oleh Satpol PP Kabupaten Sidoarjo. Dari kriteria responsivitas, menunjukkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo mendapatkan berbagai respon penerimaan dan penolakan namun mampu diatasi dan PKL Gading Fajar terus menanti pemberdayaan dari pihak berwenang. Dari kriteria ketepatan, menunjukkan ketepatan tujuan dan manfaat masih belum seimbang karena penerapannya di Gading Fajar masih terfokus pada penataan dan belum mengarah pada pemberdayaan
对西多祚区 2016 年第 3 号条例的评估
为应对街头摊贩激增的问题,锡多阿茹区政府制定了关于街头摊贩安排和赋权的第 3/2016 号锡多阿茹区条例。Gading Fajar 街头的 1200 名摊贩就是其中之一。本研究旨在采用描述性的定性案例研究方法,确定对 Sidoarjo 地区第 3/2016 号法规的评估。该 PERDA 评估采用了 William N. Dunn(2003 年)的理论,其中包含六项标准,即有效性、效率、适当性、公平性、响应性和准确性。结果表明,从有效性标准来看,PERDA 的有效性仍然不高,因为目标的实现和当局的参与都不理想。不过,在监督 Sidoarjo 地区 Satpol PP 对街头小贩的安排方面是有效的。从效率标准来看,对街头小贩的安排在时间和资源方面是有效的,但在成本方面还不够有效。从适当性标准来看,《消除饥饿和营养不良计划》不足以作为构建街头小贩结构和增强其能力的指导原则,因为锡多阿若地区合作与微型企业办公室没有以最佳方式执行该计划,因此锡多阿若地区 Satpol PP 在执行该计划方面更具主导地位。从公平性标准来看,基础设施的分配和成本的分配仍然不均衡,但 Sidoarjo 地区 Satpol PP 在社会化方面是公平的。从响应性标准来看,Sidoarjo 地区合作与微型企业办公室和 Sidoarjo 地区 Satpol PP 收到了各种接受和拒绝的回应,但都能克服,而 Gading Fajar 的街头小贩仍在等待当局的授权。从准确性标准来看,目标和效益的准确性仍不平衡,因为加定法加尔的应用仍集中于结构化,并没有带来赋权。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信