{"title":"Menjadi Manusia Berkesadaran di Era Digital","authors":"P. H. P. D. A. D. Sabatti","doi":"10.24071/suksma.v5i1.8042","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":" Perkembangan teknologi digital telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia, baik dalam hidup keseharian, belajar, pelaksanaan tugas, maupun dalam berelasi. Teknologi digital memberikan kemudahan bagi manusia untuk berkomunikasi dan mengakses informasi dengan cepat. Tetapi perkembangan teknologi digital juga memiliki tantangan yang harus dihadapi. Putri (2023) dalam situs resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, menyebutkan bahwa untuk menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital, masyarakat perlu beradaptasi dan meningkatkan kapasitas diri, sehingga dapat memanfaatkan teknologi secara positif. Untuk beradaptasi dibutuhkan kesadaran, pengembangan keterampilan dan literasi digital, serta partisipasi aktif masing – masing individu dalam masyarakat digital (Putri, 2023). Adaptasi dan peningkatan kapasitas diri diawali dengan kesadaran diri. Scheier, dan Buss (1975, seperti dikutip dalam Scheier, et al., 1979) mendefinisikan kesadaran diri sebagai keadaan yang mana perhatian diarahkan pada diri sendiri. Kesadaran dan perhatian adalah kapasitas utama dalam kesejahteraan manusia. Brown dan Ryan (2003) menambahkan bahwa kesadaran adalah “radar” yang terus memantau lingkungan dalam dan luar individu.Carden et al. (2022) menyatakan bahwa kesadaran diri penting untuk munculnya perilaku positif, kepuasan, dan kinerja yang baik dari individu. Kesadaran diri membawa banyak manfaat psikologis, termasuk peningkatan pengaturan diri, lebih banyak perhatian terhadap kebutuhan orang lain, dan berkurangnya stres dan kecemasan (Donald dkk. 2019, Hali dkk. 2021, Hülsheger dkk. 2021, Rasheed dkk.2019). Ketika manusia menjadi lebih sadar diri, mereka menjadi lebih tangguh dan lebih baik, mereka mampu mempersiapkan diri menghadapi situasi sulit dan meningkatkan perasaan efikasi diri; mampu menganalisis situasi yang tidak pasti dan penuh tekanan; mengidentifikasi kemungkinan solusi; berimprovisasi; menjaga ketenangan; dan siap untuk beradaptasi ketika diperlukan (Chen et al. 2005; Park Park 2019).Baumeister dan Vohs (2003) menyatakan bahwa salah satu fungsi adaptif utama dari kesadaran diri adalah pengaturan diri, yang mencakup mengubah perilaku, menolak godaan, mengubah suasana hati, memilih respons dari berbagai pilihan, dan menyaring informasi yang tidak relevan. Kesadaran diri dapat membantu individu untuk memahami dan mengatur dirinya. Termasuk ketika individu menggunakan teknologi, individu yang memiliki kesadaran diri akan mampu untuk mengelola perilakunya, memilih hal – hal yang ia butuhkan, dan merespon dengan tepat.Morin (2011) menyatakan bahwa berkurangnya atau melemahnya kesadaran diri dapat membuat kesenjangan dalam diri seseorang, munculnya perilaku – perilaku negatif dan lambatnya perkembangan diri. Menurunnya kesadaran diri dapat membuat diri individu terlepas dan tenggelam dalam aktivitas- aktivitas yang merugikan. Orang yang kehilangan kesadaran juga melarikan diri dari diri mereka sendiri dengan meminum alkohol, menggunakan narkoba, makan berlebihan, melakukan perilaku seksual ekstrem, dan akhirnya melakukan bunuh diri (Baumeister, 1990, 1991; dan Hull, 1981, seperti dikutip dalam Morin, 2011). Brown dan Ryan (2003) menemukan bahwa ketidaksadaran pengguna teknologi digital dapat menyebabkan rendahnya produktivitas secara keseluruhan atau kegagalan proses teknologi yang seharusnya bermanfaat positif bagi manusia.Artikel – artikel dalam Suksma: Jurnal Psikologi Universitas Sanata Dharma edisi khusus ini membahas tentang manusia yang berkesadaran di era digital. Manusia yang berkesadaran atau memiliki kesadaran artinya adalah manusia yang memantau dan mengetahui tentang diri dan lingkungannya; ia juga mampu untuk beradaptasi; dan mampu untuk meningkatkan kapasitas atau mengembangkan dirinya menjadi lebih baik dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Artikel pertama membahas tentang penelitian yang bertujuan untuk mengetahui integrasi teknologi yang dilakukan guru SMP dan SMA dalam pembelajaran abad 21 berbasis komponen TPACK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru memiliki pengetahuan yang memadai mengenai integrasi teknologi dalam bidang pendidikan. Pengetahuan yang dimiliki oleh para guru ini tentu berkaitan dengan kesadaran para guru tentang peran teknologi dalam proses pembelajaran. Carden, et al. (2022) menjelaskan bahwa pengetahuan diri merupakan hasil pengembangan dari kesadaran diri.Artikel kedua adalah artikel yang memaparkan hasil uji validitas alat tes penalaran logis berbasis permainan yang disebut Library Game. Alat tes yang valid juga dapat dikembangkan melalui permainan inovatif. Pembuatan alat tes melalui permainan inovatif sangat menarik sebagai upaya untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman saat ini.Artikel ketiga menjelaskan tentang penelitian yang bertujuan untuk mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi dalam komunitas stand up comedy sebagai respon terhadap transformasi digital yang telah merambah berbagai aspek kehidupan. Penelitian ini menemukan bahwa faktor kunci yang menjamin keberhasilan komunitas stand up comedy di era digital antara lain adalah kemampuan beradaptasi terhadap perubahan teknologi, memahami preferensi dan kebutuhan audiens digital, serta membangun jaringan kolaboratif yang kuat dalam komunitas itu sendiri. Kemampuan adaptasi adalah bentuk dari adanya kesadaran.Artikel keempat merupakan artikel penelitian yang bertujuan untuk menganalisis sifat psikometrik dan norma LAI. Temuan ini membuktikan bahwa LAI adalah penilaian daring yang andal dan valid untuk mengukur fluid intelligence dalam konteks seleksi atau evaluasi karyawan.Artikel kelima berangkat dari keprihatinan tentang banyaknya informasi di internet dan kurangnya pemahaman remaja tentang dinamika gangguan kesehatan mental yang membawa dampak negatif, yaitu self diagnose. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang diagnosis diri dan kesehatan mental remaja pengguna media sosial, dampak secara psikologis, serta peran media sosial.Artikel keenam bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang perilaku defensif konstruktif sebagai perilaku prososial daring. Artikel ini menjelaskan bahwa perilaku defensif konstruktif mendukung pengamat untuk mengelola emosi ketika menghadapi situasi konflik interpersonal seperti cyberbullying, meningkatkan keterhubungan sosial, kualitas komunikasi antar pengguna media sosial, dan mengurangi dampak cyberbullying terhadap korban. Yurdakul et al. (2023) menemukan bahwa peningkatan kesadaran telah menjadi prioritas dalam studi – studi terkait metode untuk mencegah dan memberi intervensi pada perilaku cyberbullying. Faktanya, individu yang sadar dan paham tentang risiko cyberbullying lebih dapat menyesuaikan diri, mengambil langkah pencegahan dan menghadapi cyberbullying (Yurdakul et al., 2023).","PeriodicalId":225204,"journal":{"name":"Suksma: Jurnal Psikologi Universitas Sanata Dharma","volume":"695 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Suksma: Jurnal Psikologi Universitas Sanata Dharma","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24071/suksma.v5i1.8042","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Perkembangan teknologi digital telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia, baik dalam hidup keseharian, belajar, pelaksanaan tugas, maupun dalam berelasi. Teknologi digital memberikan kemudahan bagi manusia untuk berkomunikasi dan mengakses informasi dengan cepat. Tetapi perkembangan teknologi digital juga memiliki tantangan yang harus dihadapi. Putri (2023) dalam situs resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, menyebutkan bahwa untuk menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital, masyarakat perlu beradaptasi dan meningkatkan kapasitas diri, sehingga dapat memanfaatkan teknologi secara positif. Untuk beradaptasi dibutuhkan kesadaran, pengembangan keterampilan dan literasi digital, serta partisipasi aktif masing – masing individu dalam masyarakat digital (Putri, 2023). Adaptasi dan peningkatan kapasitas diri diawali dengan kesadaran diri. Scheier, dan Buss (1975, seperti dikutip dalam Scheier, et al., 1979) mendefinisikan kesadaran diri sebagai keadaan yang mana perhatian diarahkan pada diri sendiri. Kesadaran dan perhatian adalah kapasitas utama dalam kesejahteraan manusia. Brown dan Ryan (2003) menambahkan bahwa kesadaran adalah “radar” yang terus memantau lingkungan dalam dan luar individu.Carden et al. (2022) menyatakan bahwa kesadaran diri penting untuk munculnya perilaku positif, kepuasan, dan kinerja yang baik dari individu. Kesadaran diri membawa banyak manfaat psikologis, termasuk peningkatan pengaturan diri, lebih banyak perhatian terhadap kebutuhan orang lain, dan berkurangnya stres dan kecemasan (Donald dkk. 2019, Hali dkk. 2021, Hülsheger dkk. 2021, Rasheed dkk.2019). Ketika manusia menjadi lebih sadar diri, mereka menjadi lebih tangguh dan lebih baik, mereka mampu mempersiapkan diri menghadapi situasi sulit dan meningkatkan perasaan efikasi diri; mampu menganalisis situasi yang tidak pasti dan penuh tekanan; mengidentifikasi kemungkinan solusi; berimprovisasi; menjaga ketenangan; dan siap untuk beradaptasi ketika diperlukan (Chen et al. 2005; Park Park 2019).Baumeister dan Vohs (2003) menyatakan bahwa salah satu fungsi adaptif utama dari kesadaran diri adalah pengaturan diri, yang mencakup mengubah perilaku, menolak godaan, mengubah suasana hati, memilih respons dari berbagai pilihan, dan menyaring informasi yang tidak relevan. Kesadaran diri dapat membantu individu untuk memahami dan mengatur dirinya. Termasuk ketika individu menggunakan teknologi, individu yang memiliki kesadaran diri akan mampu untuk mengelola perilakunya, memilih hal – hal yang ia butuhkan, dan merespon dengan tepat.Morin (2011) menyatakan bahwa berkurangnya atau melemahnya kesadaran diri dapat membuat kesenjangan dalam diri seseorang, munculnya perilaku – perilaku negatif dan lambatnya perkembangan diri. Menurunnya kesadaran diri dapat membuat diri individu terlepas dan tenggelam dalam aktivitas- aktivitas yang merugikan. Orang yang kehilangan kesadaran juga melarikan diri dari diri mereka sendiri dengan meminum alkohol, menggunakan narkoba, makan berlebihan, melakukan perilaku seksual ekstrem, dan akhirnya melakukan bunuh diri (Baumeister, 1990, 1991; dan Hull, 1981, seperti dikutip dalam Morin, 2011). Brown dan Ryan (2003) menemukan bahwa ketidaksadaran pengguna teknologi digital dapat menyebabkan rendahnya produktivitas secara keseluruhan atau kegagalan proses teknologi yang seharusnya bermanfaat positif bagi manusia.Artikel – artikel dalam Suksma: Jurnal Psikologi Universitas Sanata Dharma edisi khusus ini membahas tentang manusia yang berkesadaran di era digital. Manusia yang berkesadaran atau memiliki kesadaran artinya adalah manusia yang memantau dan mengetahui tentang diri dan lingkungannya; ia juga mampu untuk beradaptasi; dan mampu untuk meningkatkan kapasitas atau mengembangkan dirinya menjadi lebih baik dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Artikel pertama membahas tentang penelitian yang bertujuan untuk mengetahui integrasi teknologi yang dilakukan guru SMP dan SMA dalam pembelajaran abad 21 berbasis komponen TPACK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru memiliki pengetahuan yang memadai mengenai integrasi teknologi dalam bidang pendidikan. Pengetahuan yang dimiliki oleh para guru ini tentu berkaitan dengan kesadaran para guru tentang peran teknologi dalam proses pembelajaran. Carden, et al. (2022) menjelaskan bahwa pengetahuan diri merupakan hasil pengembangan dari kesadaran diri.Artikel kedua adalah artikel yang memaparkan hasil uji validitas alat tes penalaran logis berbasis permainan yang disebut Library Game. Alat tes yang valid juga dapat dikembangkan melalui permainan inovatif. Pembuatan alat tes melalui permainan inovatif sangat menarik sebagai upaya untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman saat ini.Artikel ketiga menjelaskan tentang penelitian yang bertujuan untuk mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi dalam komunitas stand up comedy sebagai respon terhadap transformasi digital yang telah merambah berbagai aspek kehidupan. Penelitian ini menemukan bahwa faktor kunci yang menjamin keberhasilan komunitas stand up comedy di era digital antara lain adalah kemampuan beradaptasi terhadap perubahan teknologi, memahami preferensi dan kebutuhan audiens digital, serta membangun jaringan kolaboratif yang kuat dalam komunitas itu sendiri. Kemampuan adaptasi adalah bentuk dari adanya kesadaran.Artikel keempat merupakan artikel penelitian yang bertujuan untuk menganalisis sifat psikometrik dan norma LAI. Temuan ini membuktikan bahwa LAI adalah penilaian daring yang andal dan valid untuk mengukur fluid intelligence dalam konteks seleksi atau evaluasi karyawan.Artikel kelima berangkat dari keprihatinan tentang banyaknya informasi di internet dan kurangnya pemahaman remaja tentang dinamika gangguan kesehatan mental yang membawa dampak negatif, yaitu self diagnose. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang diagnosis diri dan kesehatan mental remaja pengguna media sosial, dampak secara psikologis, serta peran media sosial.Artikel keenam bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang perilaku defensif konstruktif sebagai perilaku prososial daring. Artikel ini menjelaskan bahwa perilaku defensif konstruktif mendukung pengamat untuk mengelola emosi ketika menghadapi situasi konflik interpersonal seperti cyberbullying, meningkatkan keterhubungan sosial, kualitas komunikasi antar pengguna media sosial, dan mengurangi dampak cyberbullying terhadap korban. Yurdakul et al. (2023) menemukan bahwa peningkatan kesadaran telah menjadi prioritas dalam studi – studi terkait metode untuk mencegah dan memberi intervensi pada perilaku cyberbullying. Faktanya, individu yang sadar dan paham tentang risiko cyberbullying lebih dapat menyesuaikan diri, mengambil langkah pencegahan dan menghadapi cyberbullying (Yurdakul et al., 2023).
第三篇文章介绍了一项研究,该研究旨在找出脱口秀喜剧团体在应对渗透到生活各个方面的数字转型时发生的变化。这项研究发现,确保脱口秀喜剧团体在数字时代取得成功的关键因素包括适应技术变革的能力、了解数字受众的喜好和需求以及在团体内部建立强大的协作网络。第四篇文章是一篇研究文章,旨在分析LAI的心理测量特性和规范。研究结果证明,LAI 是一种可靠、有效的在线评估方法,可用于在员工选拔或评估中测量流体智力。第五篇文章从对互联网上的大量信息以及青少年对心理健康疾病的动态缺乏了解这一问题的关注出发,这些信息会产生负面影响,即自我诊断。本研究旨在概述青少年社交媒体用户的自我诊断和心理健康情况、心理影响以及社交媒体的作用。第六篇文章旨在提供有关作为网络亲社会行为的建设性防御行为的知识。这篇文章阐述了建设性防御行为有助于旁观者在面对网络欺凌等人际冲突情况时管理情绪,提高社交媒体用户之间的社会联系和沟通质量,减少网络欺凌对受害者的影响。Yurdakul et al.(2023)发现,在与预防和干预网络欺凌行为的方法有关的研究中,提高认识已成为一个优先事项。事实上,意识到并了解网络欺凌风险的个人更有能力调整、采取预防措施并应对网络欺凌(Yurdakul et al.)