Perlindungan Hukum, Bagi Warga, Negara Indonesia, Korban Penyelundupan, Migran di Luar, Negeri, Putri Ayunita, Hukum Universitas, M. Surakarta
{"title":"Perlindungan Hukum Bagi Warga Negara Indonesia Korban Penyelundupan Migran di Luar Negeri","authors":"Perlindungan Hukum, Bagi Warga, Negara Indonesia, Korban Penyelundupan, Migran di Luar, Negeri, Putri Ayunita, Hukum Universitas, M. Surakarta","doi":"10.61292/eljbn.128","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Immigrant smuggling out of the country is a common problem that has yet to be resolved. Indonesian citizens who are victims of immigrant smuggling abroad are entitled to legal protection as obtained by victims of other crimes. In order to obtain the expected results, this research is written using normative juridical method through literature study using primary and secondary legal materials. The objectives of this research are 1) Knowing how law enforcement against immigrant smuggling crime in Indonesia; and 2) Knowing how legal protection for victims of immigrant smuggling. Legal protection is provided through at least 2 (two) efforts, namely preventive efforts and resistance efforts. Preventive efforts are intended to prevent criminal acts from occurring while resistance efforts are efforts made to prosecute the perpetrators of these criminal acts. \nAbstrak \nPenyelundupan Imigran keluar negeri adalah permasalahan umum yang sampai saat ini belum juga terselesaikan. Warga negara Indonesia yang menjadi korban penyelundupan imigran keluar negeri berhak mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana yang didapatkan oleh korban kejahatan lainnya. Guna memperoleh hasil yang diharapkan, maka penelitian ini ditulis dengan metode yuridis normative melalui studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan imigran di Indonesia; dan 2) Mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi korban penyelundupan imigran. Perlindungan hukum diberikan melalui setidaknya 2 (dua) upaya yaitu upaya preventif dan upaya perlawanan. Upaya preventif dimaksudkan guna mencegah tindak pidana terjadi sedangkan upaya perlawanan adalah upaya yang dilakukan untuk mengadili pelaku tindak pidana tersebut. \nKata Kunci: Hukum; Imigran; Penyelundupan; Perlindungan","PeriodicalId":502746,"journal":{"name":"Ethics and Law Journal: Business and Notary","volume":"561 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ethics and Law Journal: Business and Notary","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61292/eljbn.128","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Immigrant smuggling out of the country is a common problem that has yet to be resolved. Indonesian citizens who are victims of immigrant smuggling abroad are entitled to legal protection as obtained by victims of other crimes. In order to obtain the expected results, this research is written using normative juridical method through literature study using primary and secondary legal materials. The objectives of this research are 1) Knowing how law enforcement against immigrant smuggling crime in Indonesia; and 2) Knowing how legal protection for victims of immigrant smuggling. Legal protection is provided through at least 2 (two) efforts, namely preventive efforts and resistance efforts. Preventive efforts are intended to prevent criminal acts from occurring while resistance efforts are efforts made to prosecute the perpetrators of these criminal acts.
Abstrak
Penyelundupan Imigran keluar negeri adalah permasalahan umum yang sampai saat ini belum juga terselesaikan. Warga negara Indonesia yang menjadi korban penyelundupan imigran keluar negeri berhak mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana yang didapatkan oleh korban kejahatan lainnya. Guna memperoleh hasil yang diharapkan, maka penelitian ini ditulis dengan metode yuridis normative melalui studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan imigran di Indonesia; dan 2) Mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi korban penyelundupan imigran. Perlindungan hukum diberikan melalui setidaknya 2 (dua) upaya yaitu upaya preventif dan upaya perlawanan. Upaya preventif dimaksudkan guna mencegah tindak pidana terjadi sedangkan upaya perlawanan adalah upaya yang dilakukan untuk mengadili pelaku tindak pidana tersebut.
Kata Kunci: Hukum; Imigran; Penyelundupan; Perlindungan