{"title":"Penerapan Prinsip Good Governance Baznas Ditinjau Dari Uu Ri No 23 Tahun 2011","authors":"Edy Winanto","doi":"10.62096/sq.v5i1.62","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Zakat merupakan potensi sumber daya umat yang dapat membantu pemerintah dalam meminimalisir dan mengatasi kesenjangan sosial di masyarakat. Potensi zakat begitu besar sehingga harus dikelola secara profesional. Penguatan manajemen dan tata kelola sangat diperlukan dengan mewujudkan penerapan prinsip-prinsip Good Governance. Salah satunya di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang berada di Kabupaten Karanganyar. Dengan penelitian deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (Field Research). Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber informasi data dari wawancara dengan pimpinan pengurus BAZNAS Kabupaten Karanganyar. Serta teknik analisis data melalui tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Penelitian menunjukkan sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 bahwa zakat merupakan lembaga keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat dalam pengelolaannya dalam 4 bidang antara lain: Bidang penghimpunan dana ZIS, Bidang Penyaluran dan Pemanfaatan, Perencanaan, Keuangan, Pelaporan dan IT. Bidang Bidang, Administrasi dan SDM Umum. Penerapan prinsip Good Governance melihat pencapaian seluruh komponen dan indikator penerapan prinsip Good Governance yang meliputi: aspek transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan keadilan yang relatif memadai dengan melaporkan pengelolaan zakat kepada pemangku kepentingan dan keberadaannya. baik audit internal maupun eksternal.","PeriodicalId":517556,"journal":{"name":"Sanaamul Quran: Jurnal Wawasan Keislaman","volume":"209 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sanaamul Quran: Jurnal Wawasan Keislaman","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.62096/sq.v5i1.62","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Zakat merupakan potensi sumber daya umat yang dapat membantu pemerintah dalam meminimalisir dan mengatasi kesenjangan sosial di masyarakat. Potensi zakat begitu besar sehingga harus dikelola secara profesional. Penguatan manajemen dan tata kelola sangat diperlukan dengan mewujudkan penerapan prinsip-prinsip Good Governance. Salah satunya di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang berada di Kabupaten Karanganyar. Dengan penelitian deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (Field Research). Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber informasi data dari wawancara dengan pimpinan pengurus BAZNAS Kabupaten Karanganyar. Serta teknik analisis data melalui tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Penelitian menunjukkan sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 bahwa zakat merupakan lembaga keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat dalam pengelolaannya dalam 4 bidang antara lain: Bidang penghimpunan dana ZIS, Bidang Penyaluran dan Pemanfaatan, Perencanaan, Keuangan, Pelaporan dan IT. Bidang Bidang, Administrasi dan SDM Umum. Penerapan prinsip Good Governance melihat pencapaian seluruh komponen dan indikator penerapan prinsip Good Governance yang meliputi: aspek transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan keadilan yang relatif memadai dengan melaporkan pengelolaan zakat kepada pemangku kepentingan dan keberadaannya. baik audit internal maupun eksternal.