ANALISIS HUKUM PENERAPAN SANKSI PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH HAKIM DITINJAU DARI SEMA NOMOR 4 TAHUN 2010 DI KOTA PALEMBANG

Choirul Nur Akrom, R. Octavianus, Nirwan Nirwan, Muh. Arfah Arif Putra, Windi Arista
{"title":"ANALISIS HUKUM PENERAPAN SANKSI PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH HAKIM DITINJAU DARI SEMA NOMOR 4 TAHUN 2010 DI KOTA PALEMBANG","authors":"Choirul Nur Akrom, R. Octavianus, Nirwan Nirwan, Muh. Arfah Arif Putra, Windi Arista","doi":"10.46839/lexstricta.v2i3.33","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak \nPenegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika telah banyak dilakukan oleh aparat penegak hukum dan telah mendapat putusan hakim disidang pengadilan. Penegakan hukum diharapkan mampu memberikan jawaban yang membuat para peyalahgunaan narkotika dapat kembali hidup sebagaimana mestinya, oleh sebab itu dalam kenyataannya putusan yang diberikan oleh hakim berupa hukuman penjara dan bukan rehabilitasi. Penerapan Sanksi Penyalahgunaan Narkotika ditinjau dari SEMA Nomor 4 tahun 2010 di Kota Palembang berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh Sema itu sendiri  hal tersebut dapat terlihat dari data yang ada di BNN 3 tahun  terakhir 2020-2022 yang terindikasi pecandu sebanyak 1.433 orang yang dilanjutkan penyidikan sebanyak 100 orang. Faktor-faktor penghambat tidak dapat diterapkannya hukum secara maksimal terhadap Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika di Kota Palembang, yang pertama kurang peran serta masyarakat, kedua masyarakat kurang memahami tugas dari BNN, ketiga bagi pengguna narkoba masih dianggap tabu oleh masyarat, kerena masyarakat merasa malu keluarganya tersangkut paut dengan narkoba, disamping hal-hal tersebutlah BNN terkendala untuk menangkap pengguna narkoba, kurangnya tempat rehabilitas, untuk keluarga ada yang takut anaknya ditangkap, padahal sebenarnya kalau ditangkap bukan berarti dipenjara, tetapi ada kemungkinan bisa direhabilitas dan rawat jalan, ini membuat BNN terkendala dalam menindak pengguna narkoba karena dari pihak keluarga tidak mau kerja sama dengan pihak BNN dan adanya membatasi ruang gerak Penegak Hukum diantaranya Sema Nomor 4 tahun 2010 tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Kedalam Lembaga Rehabilitasi Dan Rehabilitasi Sosial. \nKata Kunci : Sema Nomor 4 tahun 2010, Korban, BNN","PeriodicalId":517446,"journal":{"name":"Lexstricta : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"32 43","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lexstricta : Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46839/lexstricta.v2i3.33","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Abstrak Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika telah banyak dilakukan oleh aparat penegak hukum dan telah mendapat putusan hakim disidang pengadilan. Penegakan hukum diharapkan mampu memberikan jawaban yang membuat para peyalahgunaan narkotika dapat kembali hidup sebagaimana mestinya, oleh sebab itu dalam kenyataannya putusan yang diberikan oleh hakim berupa hukuman penjara dan bukan rehabilitasi. Penerapan Sanksi Penyalahgunaan Narkotika ditinjau dari SEMA Nomor 4 tahun 2010 di Kota Palembang berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh Sema itu sendiri  hal tersebut dapat terlihat dari data yang ada di BNN 3 tahun  terakhir 2020-2022 yang terindikasi pecandu sebanyak 1.433 orang yang dilanjutkan penyidikan sebanyak 100 orang. Faktor-faktor penghambat tidak dapat diterapkannya hukum secara maksimal terhadap Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika di Kota Palembang, yang pertama kurang peran serta masyarakat, kedua masyarakat kurang memahami tugas dari BNN, ketiga bagi pengguna narkoba masih dianggap tabu oleh masyarat, kerena masyarakat merasa malu keluarganya tersangkut paut dengan narkoba, disamping hal-hal tersebutlah BNN terkendala untuk menangkap pengguna narkoba, kurangnya tempat rehabilitas, untuk keluarga ada yang takut anaknya ditangkap, padahal sebenarnya kalau ditangkap bukan berarti dipenjara, tetapi ada kemungkinan bisa direhabilitas dan rawat jalan, ini membuat BNN terkendala dalam menindak pengguna narkoba karena dari pihak keluarga tidak mau kerja sama dengan pihak BNN dan adanya membatasi ruang gerak Penegak Hukum diantaranya Sema Nomor 4 tahun 2010 tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Kedalam Lembaga Rehabilitasi Dan Rehabilitasi Sosial. Kata Kunci : Sema Nomor 4 tahun 2010, Korban, BNN
对法官在审查巴伦邦市 2010 年第 4 号 SEMA 时对滥用麻醉品实施刑事制裁的法律分析。
摘要 执法人员广泛开展了打击滥用毒品的执法工作,并在法庭上得到了法官的裁决。人们期望执法部门能够给出答案,使吸毒者能够重新过上应有的生活,因此,法官给出的判决实际上是监禁形式,而不是康复形式。根据巴伦邦市2010年第4号《国家扫毒局》的审查结果,《麻醉品滥用制裁法》的实施情况正如国家扫毒局本身所期望的那样,这一点可以从2020-2022年过去3年的BNN数据中看出,该数据显示,有1433名吸毒者继续接受调查,调查人数多达100人。阻碍巴伦邦市最大限度地执行 2009 年第 35 号《禁毒法》的因素,首先是缺乏社区参与,其次是社区不了解国家禁毒局的职责,第三是吸毒者仍被社区视为禁忌,因为人们对家人涉毒感到尴尬,除此之外,国家禁毒局在逮捕吸毒者方面受到限制,缺乏康复场所、这使得国家禁毒局在对吸毒者采取行动时受到限制,因为家庭不愿与国家禁毒局合作,而且执法空间也受到限制,包括 2010 年关于将虐待受害者和吸毒者安置到康复和社会改造机构的第 4 号塞马令。关键词2010年第4号决议、受害者、BNN
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信
小红书