KEWAJIBAN NOTARIS DALAM MENJAGA DATA PRIBADI SECARA DIGITAL PERSEPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI INDONESIA

R. Wicaksono
{"title":"KEWAJIBAN NOTARIS DALAM MENJAGA DATA PRIBADI SECARA DIGITAL PERSEPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI INDONESIA","authors":"R. Wicaksono","doi":"10.35814/otentik.v5i2.5015","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkembangan teknologi menunjukan perubahan yang signifikan. Era Revolusi Industri 4.0 menuju kepada era Society 5.0 berdampak pada industri hukum tekrhusus pada bidang keperdataan. Profesi dan jabatan yang terdampak pada adanya perkembangan teknologi salah satunya adalah notaris. Saat ini notaris tidak hanya menggunakan media konvensional dalam pekerjaan. Mereka mulai menggunakan teknologi dalam penyimpanan data dan dokumen. Notaris yang menggunakan media elektronik disebut dengan Cyber Notary.  Tentu perubahan ini akan berdampak pada aspek hukum terkhusus mengenai pemrosesan dan penyimpanan data pribadi. Fokus dari penelitian ini akan tertuju pada penyimpanan data dari notaris yang dikaji dalam konteks Hukum Perlindungan Data Pribadi. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan conceptual dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan oleh penulis adalah sumber data sekunder yang terdiri atas sumber hukum primer, sumber hukum sekunder dan sumber hukum tersier. Metode pengumpulan data yang digunakan oleh penulis menggunakan metode pengumpulan studi kepustakaan (library research).  Analisis data yang digunnakan penulis dalam penelitian ini adalah analisis data secara kualitatif deskriptif dengan pola penalaran deduktif.  Hasil dari penelitian ini; pertama, klasifikasi subjek hukum notaris dalam konteks penyelenggaraan data pribadi dipandang sebagai orang perorangan. Selain itu notaris juga dipandang sebagai pengendali data pribadi dalam UU PDP. Kedua, notaris dengan berlandaskan UU Jabatan Notaris sudah memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan data terkhusus pada kerahasiaan akta. Ketiga, kewajiban hukum notaris dalam penyimpanan data pribadi sebagai pengendali data pribadi tentu akan tunduk pada UU Perlindungan Data Pribadi. Kewajiban dari pengendali data pribadi diuraikan secara rinci dalam UU PDP beserta sanksi yang menyertainya.","PeriodicalId":391160,"journal":{"name":"Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan","volume":"29 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35814/otentik.v5i2.5015","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Perkembangan teknologi menunjukan perubahan yang signifikan. Era Revolusi Industri 4.0 menuju kepada era Society 5.0 berdampak pada industri hukum tekrhusus pada bidang keperdataan. Profesi dan jabatan yang terdampak pada adanya perkembangan teknologi salah satunya adalah notaris. Saat ini notaris tidak hanya menggunakan media konvensional dalam pekerjaan. Mereka mulai menggunakan teknologi dalam penyimpanan data dan dokumen. Notaris yang menggunakan media elektronik disebut dengan Cyber Notary.  Tentu perubahan ini akan berdampak pada aspek hukum terkhusus mengenai pemrosesan dan penyimpanan data pribadi. Fokus dari penelitian ini akan tertuju pada penyimpanan data dari notaris yang dikaji dalam konteks Hukum Perlindungan Data Pribadi. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan conceptual dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan oleh penulis adalah sumber data sekunder yang terdiri atas sumber hukum primer, sumber hukum sekunder dan sumber hukum tersier. Metode pengumpulan data yang digunakan oleh penulis menggunakan metode pengumpulan studi kepustakaan (library research).  Analisis data yang digunnakan penulis dalam penelitian ini adalah analisis data secara kualitatif deskriptif dengan pola penalaran deduktif.  Hasil dari penelitian ini; pertama, klasifikasi subjek hukum notaris dalam konteks penyelenggaraan data pribadi dipandang sebagai orang perorangan. Selain itu notaris juga dipandang sebagai pengendali data pribadi dalam UU PDP. Kedua, notaris dengan berlandaskan UU Jabatan Notaris sudah memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan data terkhusus pada kerahasiaan akta. Ketiga, kewajiban hukum notaris dalam penyimpanan data pribadi sebagai pengendali data pribadi tentu akan tunduk pada UU Perlindungan Data Pribadi. Kewajiban dari pengendali data pribadi diuraikan secara rinci dalam UU PDP beserta sanksi yang menyertainya.
从印度尼西亚个人数据保护法的角度看公证人在以数字方式保护个人数据方面的义务
技术发展呈现出重大变化。工业革命 4.0 时代引领着社会 5.0 时代,这对法律行业,尤其是民事领域产生了影响。公证员是受技术发展影响的职业和职位之一。目前,公证人在工作中不仅使用传统媒体。他们开始使用技术来存储数据和文件。使用电子媒体的公证人被称为网络公证人。 当然,这种变化会对法律方面产生影响,尤其是在处理和存储个人数据方面。本研究的重点是根据《个人数据保护法》研究公证人的数据存储。这类研究属于规范性研究。作者使用的方法是概念方法和法定方法。作者使用的数据来源是二手数据来源,包括一级法律来源、二级法律来源和三级法律来源。作者使用的数据收集方法是图书馆研究法。 作者在本研究中使用的数据分析是描述性定性数据分析,并采用演绎推理模式。 本研究的结果;首先,在实施个人数据的背景下,公证人的法律主体分类被视为个体的人。此外,在《个人数据保护法》中,公证人也被视为个人数据控制者。其次,根据《公证处法》,公证人已经有义务维护数据的机密性,尤其是契约的机密性。第三,公证人作为个人数据控制者在存储个人数据方面的法律义务肯定会受到《个人数据保护法》的约束。个人数据保护法》详细规定了个人数据控制者的义务以及相应的制裁措施。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信