TANTANGAN DALAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA: PEMENUHAN KESENJANGAN KOMPETENSI SEPERTI PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAU PENGAYAAN KOMPETENSI
{"title":"TANTANGAN DALAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA: PEMENUHAN KESENJANGAN KOMPETENSI SEPERTI PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAU PENGAYAAN KOMPETENSI","authors":"Ladiatno Samsara","doi":"10.56971/jwi.v8i1.268","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengembangan kompetensi merupakan cara untuk mengkorelasikan antara kompetensi pegawai dengan organisasi. Bahkan organisasi global pun melakukan hal demikian. Pengembangan kompetensi dilakukan juga di instansi pemerintah. Bahkan PNS memiliki porsi pengembangan kompetensi yang besar, minimal 20JP pertahun. Pengembangan kompetensi PNS dilakukan untuk mengisi kesenjangan kompetensi PNS dengan standar kompeteni jabatan. Sedangkan disisi lain, PPPK memiliki alokasi pengembangan kompetensi yang terbatas, hanya maksimal 24 jam dalam satu tahun. Disisi lain, rekrutmen PPPK saat ini belum sepenuhnya ideal. PPPK berasal dariperalihan tenaga honorer dan kontrak yang lulus seleksi PPPK. Sedangkan amanat kebijakan, pengembangan kompetensi PPPK hanya digunakan untuk pengayaan kompetensi teknis. Metodologi yang digunakan dalam tulisan ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknis studi literatur dari peraturan perundangan, buku dan jurnal. Hasil analisis menunjukkan bahwa pelaksanaan pengembangan kompetensi PPPK memiliki tantangan. Pengembangan kompetensi yang bertujuan untuk mengisi gap kompetensi dan diperuntukkan bagi PNS juga dibutuhkan oleh PPPK. Oleh sebab itu dapat dilakukan diversifikasi pengembangan kompetensi PPPK. Salah satunya memberi ruang untuk pengembangan kompetensi teknis lebih banyak dari amanat kebijakan. Memaksimalkan knowledge management dan pembelajaran mandiri juga menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan ruang pengembangan kompetensi PPPK.","PeriodicalId":284440,"journal":{"name":"Jurnal Kewidyaiswaraan","volume":"34 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kewidyaiswaraan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56971/jwi.v8i1.268","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pengembangan kompetensi merupakan cara untuk mengkorelasikan antara kompetensi pegawai dengan organisasi. Bahkan organisasi global pun melakukan hal demikian. Pengembangan kompetensi dilakukan juga di instansi pemerintah. Bahkan PNS memiliki porsi pengembangan kompetensi yang besar, minimal 20JP pertahun. Pengembangan kompetensi PNS dilakukan untuk mengisi kesenjangan kompetensi PNS dengan standar kompeteni jabatan. Sedangkan disisi lain, PPPK memiliki alokasi pengembangan kompetensi yang terbatas, hanya maksimal 24 jam dalam satu tahun. Disisi lain, rekrutmen PPPK saat ini belum sepenuhnya ideal. PPPK berasal dariperalihan tenaga honorer dan kontrak yang lulus seleksi PPPK. Sedangkan amanat kebijakan, pengembangan kompetensi PPPK hanya digunakan untuk pengayaan kompetensi teknis. Metodologi yang digunakan dalam tulisan ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknis studi literatur dari peraturan perundangan, buku dan jurnal. Hasil analisis menunjukkan bahwa pelaksanaan pengembangan kompetensi PPPK memiliki tantangan. Pengembangan kompetensi yang bertujuan untuk mengisi gap kompetensi dan diperuntukkan bagi PNS juga dibutuhkan oleh PPPK. Oleh sebab itu dapat dilakukan diversifikasi pengembangan kompetensi PPPK. Salah satunya memberi ruang untuk pengembangan kompetensi teknis lebih banyak dari amanat kebijakan. Memaksimalkan knowledge management dan pembelajaran mandiri juga menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan ruang pengembangan kompetensi PPPK.