Regulasi Komunikasi Antar Pribadi dan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku terkait Upaya Pencegahan Stunting di Kabupaten Magetan, Jawa Timur: Action Research
{"title":"Regulasi Komunikasi Antar Pribadi dan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku terkait Upaya Pencegahan Stunting di Kabupaten Magetan, Jawa Timur: Action Research","authors":"Ulfa Al Uluf, Sri Sumarmi, Setya Haksama","doi":"10.20473/mgk.v12i2.2023.589-595","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latar Belakang: Masalah stunting menjadi prioritas nasional. Beberapa program telah dilakukan diantaranya intervensi gizi spesifik dan sensitif. Program intervensi ini merupakan upaya dalam mempercepat penurunan dan pencegahan stunting. kegiatan terkait pencegahan stunting telah diselenggarakan, namun dalam proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi masih mengalami kendala. agar proses pelaksaan hingga evaluasi bisa berjalan dengan baik. Penyusunan strategi ini lakukan untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan gizi. Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting terdiri dari lima pilar. Pilar kedua adalah Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku. Sebagai perwujudan dari pilar 2 Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting setiap daerah haruslah memiliki draft regulasi serta Dokumen Strategi Komunikasi. Namun faktanya ada beberapa kabupaten/kota yang tidak memiliiki regulasi dan Strategi komunikasi terkait pencegahan stunting salah satunya adalah Magetan. Oleh karena itu, dilakukan pendampingan penyusunan draft Regulasi dan Dokumen Strategi Komunikasi. Tujuan: Agar mampu menyusun Draft Regulasi dan strategi komunikasi perubahan untuk pengananan stunting di Kabupaten Magetan. Metode: Metode dalam kegiatan ini adalah dengan melakukan pendampingan pembuatan Draft Regulasi dan Dokumen Strategi Komunikasi perubahan perilaku dalam upaya pencegahan Stunting dengan metode pelaksanaan pendampingan ini menggunakan PAR (Partisipatory Action Research) Hasil: Kegiatan pendampingan penyusunan draft regulasi KAP dan dokumen strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam upaya percegahan stunting di Kabupaten Magetan dilaksanakan melalui beberapa tahap yaitu : pelaksaan pendampingan dan follow up hasil pendampingan. Pendampingan dilakukan 3 kali dari masing masing kegiatan baik secara online maupun secara offline. kemudian di follow up hasil dari pendampingan dipaparkan kemudian diberi masukan untuk penyempurnaan draft Komunikasi Antar Pribadi dan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku yang telah dibuat saat pendampingan. Kesimpulan: Kegiatan pendampingan dalam penyusunan regulasi menghasilkan sebuah draft Regulasi KAP “Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Magetan”, penambahan tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku paragraf ke 6 pasal 11 dibagian kedua tentang penyusunan rencana kegiatan 8 aksi konvergensi. Kegiatan Pendampingan Penyusunan dokumen Strategi menghasilkan draft dokumen Strategi Komunikasi Peubahan Perilaku dalam percepatan pencegahan Stunting. Finalisasi dan penetapan Dokement Strakom dilakukan di Magetan Pada Bulan Desember 2021 Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan.","PeriodicalId":306707,"journal":{"name":"Media Gizi Kesmas","volume":"11 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Media Gizi Kesmas","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20473/mgk.v12i2.2023.589-595","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Latar Belakang: Masalah stunting menjadi prioritas nasional. Beberapa program telah dilakukan diantaranya intervensi gizi spesifik dan sensitif. Program intervensi ini merupakan upaya dalam mempercepat penurunan dan pencegahan stunting. kegiatan terkait pencegahan stunting telah diselenggarakan, namun dalam proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi masih mengalami kendala. agar proses pelaksaan hingga evaluasi bisa berjalan dengan baik. Penyusunan strategi ini lakukan untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan gizi. Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting terdiri dari lima pilar. Pilar kedua adalah Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku. Sebagai perwujudan dari pilar 2 Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting setiap daerah haruslah memiliki draft regulasi serta Dokumen Strategi Komunikasi. Namun faktanya ada beberapa kabupaten/kota yang tidak memiliiki regulasi dan Strategi komunikasi terkait pencegahan stunting salah satunya adalah Magetan. Oleh karena itu, dilakukan pendampingan penyusunan draft Regulasi dan Dokumen Strategi Komunikasi. Tujuan: Agar mampu menyusun Draft Regulasi dan strategi komunikasi perubahan untuk pengananan stunting di Kabupaten Magetan. Metode: Metode dalam kegiatan ini adalah dengan melakukan pendampingan pembuatan Draft Regulasi dan Dokumen Strategi Komunikasi perubahan perilaku dalam upaya pencegahan Stunting dengan metode pelaksanaan pendampingan ini menggunakan PAR (Partisipatory Action Research) Hasil: Kegiatan pendampingan penyusunan draft regulasi KAP dan dokumen strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam upaya percegahan stunting di Kabupaten Magetan dilaksanakan melalui beberapa tahap yaitu : pelaksaan pendampingan dan follow up hasil pendampingan. Pendampingan dilakukan 3 kali dari masing masing kegiatan baik secara online maupun secara offline. kemudian di follow up hasil dari pendampingan dipaparkan kemudian diberi masukan untuk penyempurnaan draft Komunikasi Antar Pribadi dan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku yang telah dibuat saat pendampingan. Kesimpulan: Kegiatan pendampingan dalam penyusunan regulasi menghasilkan sebuah draft Regulasi KAP “Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Magetan”, penambahan tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku paragraf ke 6 pasal 11 dibagian kedua tentang penyusunan rencana kegiatan 8 aksi konvergensi. Kegiatan Pendampingan Penyusunan dokumen Strategi menghasilkan draft dokumen Strategi Komunikasi Peubahan Perilaku dalam percepatan pencegahan Stunting. Finalisasi dan penetapan Dokement Strakom dilakukan di Magetan Pada Bulan Desember 2021 Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan.