{"title":"IMPLEMENTASI IJTIHAD DAN TAQLID DI ERA KONTEMPORER","authors":"Wahyu Ningsih","doi":"10.36769/asy.v24i2.406","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Di tengah dinamika sosial - politik, kondisi hukum Islam dihadapkan adanya gejala kejumudan mazhab dan kebekuan ijtihad hukum Islam. Tetapi, pada tingkat tertentu, terdapat sikap fanatisme mazhab dengan bias ideologis mazhab yang monolitik. Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis situasi dan kondisi penerapan Ijtihad dan Taqlid di era terkini. Metode penulisan yang digunakan adalah metode library rsearch, kategori penelitian historis tekstual dari literatur, dokumentasi, dan pendapat para ahli. Penulisan ini dapat disimpulkan bahwa pada masa kejumudan hukum Islam, penerapan ijtihad masih bisa dilakukan oleh mereka yang memiliki kriteria mujtahid, walaupun tidak direalisasikan secara ijtihad murni namun memungkinkan berijtihad pada level muqayyad, yaitu dengan rumusan metodologi para imam mazhab terdahulu tetapi hasilnya berbeda. Sikap ber-taqlid dapat dikatakan sikap yang dapat diterima dan dibenarkan dalam praktik keberagaman seseorang, dan mejadi sebuah jalan keluar, karena untuk melakukan ijtihad tidak mungkin dilakukan masyarakat umum dengan mudah, terutama dengan kondisi di era kontemporer saat ini, dengan permasalahan yang semakin kompleks.","PeriodicalId":485378,"journal":{"name":"Jurnal Asy-Syukriyyah","volume":"54 S1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Asy-Syukriyyah","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36769/asy.v24i2.406","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Di tengah dinamika sosial - politik, kondisi hukum Islam dihadapkan adanya gejala kejumudan mazhab dan kebekuan ijtihad hukum Islam. Tetapi, pada tingkat tertentu, terdapat sikap fanatisme mazhab dengan bias ideologis mazhab yang monolitik. Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis situasi dan kondisi penerapan Ijtihad dan Taqlid di era terkini. Metode penulisan yang digunakan adalah metode library rsearch, kategori penelitian historis tekstual dari literatur, dokumentasi, dan pendapat para ahli. Penulisan ini dapat disimpulkan bahwa pada masa kejumudan hukum Islam, penerapan ijtihad masih bisa dilakukan oleh mereka yang memiliki kriteria mujtahid, walaupun tidak direalisasikan secara ijtihad murni namun memungkinkan berijtihad pada level muqayyad, yaitu dengan rumusan metodologi para imam mazhab terdahulu tetapi hasilnya berbeda. Sikap ber-taqlid dapat dikatakan sikap yang dapat diterima dan dibenarkan dalam praktik keberagaman seseorang, dan mejadi sebuah jalan keluar, karena untuk melakukan ijtihad tidak mungkin dilakukan masyarakat umum dengan mudah, terutama dengan kondisi di era kontemporer saat ini, dengan permasalahan yang semakin kompleks.