{"title":"PENYULUHAN SERTIFIKASI BIJI KAKAO PADA KELOMPOK TANI SIAMASEI DI DESA TENGGELAN KECAMATAN LUYO KABUPATEN POLEWALI MANDAR","authors":"Indra Basir, Mujirin M Yamin, W. Adha","doi":"10.29303/abdiinsani.v10i4.1266","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sertifikasi Kakao diatur melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 314/Kpts/KB.020/10/2015 Tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran Dan Pengawasan Benih Tanaman Kakao (Theobroma cacao L.). Tujuan umum dari sertifikasi kakao adalah untuk menciptakan pertanian yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta sekaligus menjadi jaminan bagi konsumen bahwa produk kakao yang mereka konsumsi didapatkan dari sumber-sumber yang berkelanjutan. Salah satu wilayah penghasil Kakao di Kabupaten Polewali Mandar adalah Kecamatan Luyo, terdapat beberapa kelompok tani yang belum mengikuti program sertifikasi kakao. Salah satu kelopok tani yang belum mengikuti program ini adalah Kelompok Tani Siamasei. Kelompok Tani Siamasei berdiri pada tahun 2005 melalui SK pendirian Nomor 6/04/10/2002/KTH.147/2005. Kegiatan pengabdian ini, untuk meningkatkan pengatahuan anggota kelompok tani pengetahuan kepada anggota Kelompok Tani Siamasei tentang program sertiifikasi biji kakao dari aspek rugulasi, bagaimana prosedur sertifikasi serta manfaat ekonomi dari Program tersebut. Metode pelaksanaan pengabdian yaitu pelatihan dan pendampingan dengan strategi kronologis. Tahap kesatu yakni taanya jawab terkait problem yang dihadapi oleh Kelompok Tani Siamasei, tahap kedua tim pengabdi memberikan materi penyuluhan, kemudian di tahap ketiga sharing contoh kakao yang tersertifikasi serta tahap keempat monitoring dan evaluasi. Manfaat dan harapan kegiatan pengabdian ini adalah meningkatnya pemahaman Kelompok Tani Siamasei tentang program sertifikasi produk biji Kakao. Selain itu, anggota kelompok dapat meningkat nilai ekonomi dari produk biji kakao yang di hasilkan. Adapun hasil yang diharapkan kegiatan pengabdian ini adalah meningkatnya pemahaman Kelompok Tani Siamasei tentang program sertifikasi produk biji Kakao. Selain itu, anggota kelompok dapat meningkat nilai ekonomi dari produk biji kakao yang di hasilkan.","PeriodicalId":288976,"journal":{"name":"Jurnal Abdi Insani","volume":"37 23","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Abdi Insani","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v10i4.1266","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Sertifikasi Kakao diatur melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 314/Kpts/KB.020/10/2015 Tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran Dan Pengawasan Benih Tanaman Kakao (Theobroma cacao L.). Tujuan umum dari sertifikasi kakao adalah untuk menciptakan pertanian yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta sekaligus menjadi jaminan bagi konsumen bahwa produk kakao yang mereka konsumsi didapatkan dari sumber-sumber yang berkelanjutan. Salah satu wilayah penghasil Kakao di Kabupaten Polewali Mandar adalah Kecamatan Luyo, terdapat beberapa kelompok tani yang belum mengikuti program sertifikasi kakao. Salah satu kelopok tani yang belum mengikuti program ini adalah Kelompok Tani Siamasei. Kelompok Tani Siamasei berdiri pada tahun 2005 melalui SK pendirian Nomor 6/04/10/2002/KTH.147/2005. Kegiatan pengabdian ini, untuk meningkatkan pengatahuan anggota kelompok tani pengetahuan kepada anggota Kelompok Tani Siamasei tentang program sertiifikasi biji kakao dari aspek rugulasi, bagaimana prosedur sertifikasi serta manfaat ekonomi dari Program tersebut. Metode pelaksanaan pengabdian yaitu pelatihan dan pendampingan dengan strategi kronologis. Tahap kesatu yakni taanya jawab terkait problem yang dihadapi oleh Kelompok Tani Siamasei, tahap kedua tim pengabdi memberikan materi penyuluhan, kemudian di tahap ketiga sharing contoh kakao yang tersertifikasi serta tahap keempat monitoring dan evaluasi. Manfaat dan harapan kegiatan pengabdian ini adalah meningkatnya pemahaman Kelompok Tani Siamasei tentang program sertifikasi produk biji Kakao. Selain itu, anggota kelompok dapat meningkat nilai ekonomi dari produk biji kakao yang di hasilkan. Adapun hasil yang diharapkan kegiatan pengabdian ini adalah meningkatnya pemahaman Kelompok Tani Siamasei tentang program sertifikasi produk biji Kakao. Selain itu, anggota kelompok dapat meningkat nilai ekonomi dari produk biji kakao yang di hasilkan.