{"title":"PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE OLEH KEPOLISIAN","authors":"Maulanil Irfan Sahli Siagian, Hafizh Roziin Hilmi","doi":"10.46930/retentum.v5i1.3713","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kekerasan dalam rumah tangga atau biasa disebut sebagai kekerasandomestik (domestic violence) merupakan suatu masalah yang sangat khas karena kekerasan dalam rumah tangga terjadi pada semua lapisan masyarakat mulai dari masyarakat berstatus rendah sampai masyarakat berstatus tinggi.Restorative Justicemerupakan suatu pendekatan untuk peradilan yangberfokus pada kebutuhan korban dan pelaku kejahatan, serta melibatkan peranserta masyarakat, bukan untuk menjalankan prinsip penghukuman terhadap pelaku disertai dengan pertimbangan hakim. Sehingga pemelihan judul skripsi ini adalah penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan restorative justice oleh kepolisian.","PeriodicalId":488924,"journal":{"name":"JURNAL RETENTUM","volume":"67 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RETENTUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46930/retentum.v5i1.3713","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kekerasan dalam rumah tangga atau biasa disebut sebagai kekerasandomestik (domestic violence) merupakan suatu masalah yang sangat khas karena kekerasan dalam rumah tangga terjadi pada semua lapisan masyarakat mulai dari masyarakat berstatus rendah sampai masyarakat berstatus tinggi.Restorative Justicemerupakan suatu pendekatan untuk peradilan yangberfokus pada kebutuhan korban dan pelaku kejahatan, serta melibatkan peranserta masyarakat, bukan untuk menjalankan prinsip penghukuman terhadap pelaku disertai dengan pertimbangan hakim. Sehingga pemelihan judul skripsi ini adalah penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan restorative justice oleh kepolisian.