PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEALPAAN DALAM KASUS PENGGUNAAN ALIRAN LISTRIK DI LAHAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN DI KABUPATEN NGAWI

Khafidz Abdulah Budianto
{"title":"PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEALPAAN DALAM KASUS PENGGUNAAN ALIRAN LISTRIK DI LAHAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN DI KABUPATEN NGAWI","authors":"Khafidz Abdulah Budianto","doi":"10.20961/recidive.v12i2.70816","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana kealpaan dalam kasus penggunaan aliran listrik di lahan yang menyebabkan kematian di Kabupaten Ngawi beserta dengan bagaimana upaya dalam penanggulangan kasus tersebut. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum doktrinal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan dalam penulisan ini yaitu data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian di Kepolisian Resort Ngawi, PT PLN ULP Ngawi, dan Petani di Kabupaten Ngawi dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab terjadi tindak pidana tersebut berasal dari dua faktor. Faktor internal berupa adanya kelalaian dan kurangnya kesadaran pada diri pelaku. Faktor eksternal berasal dari luar dan turut mempengaruhi pelaku berupa berupa maraknya hama tikus, kemudahan dalam membuat jebakan listrik serta ketidaan aturan terkait penggunaan jebaakan listrik. Upaya penanggulangan tindak pidana kealpaan yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Ngawi dan PT PLN ULP Ngawi dilakukan dengan upaya preventif dan upaya represif. Upaya preventif dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan upaya represif dilakukan dengan menerapkan hukum pidana. Adapun tantangan dan hambatan yang terjadi yaitu masih banyaknya petani yang memasang jebakan listrik serta belum adanya aturan yang mengatur secara jelas mengenai penggunaan jebakan tersebut.","PeriodicalId":484780,"journal":{"name":"Recidive Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan","volume":"81 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Recidive Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/recidive.v12i2.70816","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana kealpaan dalam kasus penggunaan aliran listrik di lahan yang menyebabkan kematian di Kabupaten Ngawi beserta dengan bagaimana upaya dalam penanggulangan kasus tersebut. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum doktrinal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan dalam penulisan ini yaitu data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian di Kepolisian Resort Ngawi, PT PLN ULP Ngawi, dan Petani di Kabupaten Ngawi dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab terjadi tindak pidana tersebut berasal dari dua faktor. Faktor internal berupa adanya kelalaian dan kurangnya kesadaran pada diri pelaku. Faktor eksternal berasal dari luar dan turut mempengaruhi pelaku berupa berupa maraknya hama tikus, kemudahan dalam membuat jebakan listrik serta ketidaan aturan terkait penggunaan jebaakan listrik. Upaya penanggulangan tindak pidana kealpaan yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Ngawi dan PT PLN ULP Ngawi dilakukan dengan upaya preventif dan upaya represif. Upaya preventif dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan upaya represif dilakukan dengan menerapkan hukum pidana. Adapun tantangan dan hambatan yang terjadi yaitu masih banyaknya petani yang memasang jebakan listrik serta belum adanya aturan yang mengatur secara jelas mengenai penggunaan jebakan tersebut.
在NGAWI区,在使用电力造成死亡的土地上,对故意使用高压犯罪的明例
本研究的目的是确定在Ngawi地区使用电力导致死亡的土地上使用高压犯罪的原因,以及在该地区采取何种措施。本研究采用了对教规的研究。本研究是描述性和定性方法的经验法则研究。这篇文章中使用的数据类型是原始和次要数据。根据Ngawi度假村警察、PT PLN ULP Ngawi和Ngawi地区农民的研究,导致犯罪的因素可以归结为两个因素。这是疏忽和缺乏意识的内部因素。外部因素来自外部,并对害虫的普遍传播产生影响,从而提高了发电陷阱和使用电灯的相关规则。Ngawi度假村和PT PLN ULP Ngawi警察对故意犯罪的镇压是经过预防和镇压的。预防努力是通过社会化和通过刑法进行的。至于面临的挑战和障碍,许多农民设置了电子陷阱,但没有明确规定如何使用这些陷阱。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信