Fakhrurrazi M. Yunus, Siti Nurliyana, Azka Amalia Jihad, Aulil Amri, Saifullah M. Yunus
{"title":"CHILDFREE AND ITS RELEVANCE TO 'AZL FROM THE PERSPECTIVE OF TAQIYUDDIN AN-NABHANI","authors":"Fakhrurrazi M. Yunus, Siti Nurliyana, Azka Amalia Jihad, Aulil Amri, Saifullah M. Yunus","doi":"10.22373/petita.v8i2.235","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"One of the goals of marriage in Islam is to ensure the continuity of someone’s bloodline. However, recently, a new trend has emerged where married couples agree to live without offspring in their household, which, in essence, is contrary to the purpose of marriage itself. The trend to live without children is also called childfree. Substance-wise, the childfree concept is related to 'azl because both concepts reject a child's existence before any potential for having the child exists. In relation to these contemporary issues, Taqiyuddin an-Nabhani's view on 'azl in his book an-Nizham al-Ijtima' fi al-Islam, is still highly relevant to be used as a focal point for any discussion on such issues. Accordingly, this study aims to examine Taqiyuddin An-Nabhani's views on the legal status of 'azl and its relevance to the current childfree concept. This study is a library research study which relies on a historical approach and utilizes some primary data from the book an-Nizham al-Ijtima' fi al-Islam and other books of hadith. The secondary data sources were obtained from other books, journals, previous research, and digital media. Data were analyzed using qualitative analysis techniques. Based on Taqiyuddin An-Nabhani's view, couples who practice 'azl are allowed to use non-permanent contraceptives in an effort to temporarily prevent pregnancy. Meanwhile, the use of permanent contraceptives to prevent pregnancy, such as tubectomy or vasectomy or the use of other means that can cause permanent infertility is haram (forbidden). These should not be used because they are a form of castration. The relevance between 'azl and childfree lies only in denying the existence of children before they potentially form. If childfree is used to delay having children, then its legal status becomes permissible in line with the ruling of 'azl. However, the practice of childfree where a couple would use permanent contraceptives is catagorized as tabattul, which is unlawful because they clearly aim to stop the continuation of human existence.
 Abstrak: Tujuan dari pernikahan dalam Islam salah satunya adalah untuk melestarikan keturunan. Namun, belakangan ini muncul pemikiran baru untuk hidup tanpa menghadirkan keturunan dalam rumah tangga, yang pada hakikatnya hal ini bertentangan dengan tujuan perkawinan. Pilihan hidup tanpa anak itu disebut juga dengan childfree. Jika dilihat secara substansi, childfree berkaitan dengan ‘azl, karena sama-sama menolak wujudnya anak sebelum potensial wujud. Menanggapi permasalahan kontemporer tersebut, pandangan Taqiyuddin an-nabhani terhadap ‘azl dalam kitabnya an-Nizham al-Ijtima’ fi al-Islam, masih sangat relevan untuk dikaitkan dengan permasalahan childfree ini. Maka berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Taqiyuddin An-Nabhani terhadap hukum ‘azl dan mengkaji relevansi childfree dengan hukum ‘azl berdasarkan pandangan Taqiyuddin An Nabhani. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan histori. Penelitian ini menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari kitab an-Nizham al-Ijtima’ fi al-Islam dan kitab hadits lainnya. Untuk sumber data sekunder diperoleh dari buku-buku, jurnal-jurnal, dan penelitian terdahulu serta media internet. Data dianalisis dengan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan pandangan Taqiyuddin An-Nabhani, hukum ‘azl dapat diterapkan pada penggunaan alat-alat kontrasepsi non-permanen untuk mencegah kehamilan secara sementara. Sedangkan pencegahan kehamilan yang bersifat permanen seperti tubektomi atau vasektomi, dan upaya lainnya yang dapat menimbulkan kemandulan permanen, adalah haram. Ini tidak boleh dilakukan karena termasuk salah satu jenis pengebirian. Relevansi antara ‘azl dan childfree hanya terletak pada substansi sama-sama menolak adanya anak sebelum potensial wujud. childfree yang dengan tujuan menunda untuk memiliki keturunan, hukumnya boleh sebagaimana hukum ‘azl. Sedangkan childfree yang menggunakan alat kontrasepsi permanen, maka termasuk dalam tabattul dan hukumnya adalah haram, karena tujuan dari keduanya dapat menghentikan proses keberlangsungan umat manusia.
 Kata Kunci: Hidup Tanpa Anak, ‘Azl, Taqiyuddin An-Nabhani","PeriodicalId":500566,"journal":{"name":"Petita : jurnal kajian ilmu hukum dan syariah","volume":"26 2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Petita : jurnal kajian ilmu hukum dan syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/petita.v8i2.235","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
One of the goals of marriage in Islam is to ensure the continuity of someone’s bloodline. However, recently, a new trend has emerged where married couples agree to live without offspring in their household, which, in essence, is contrary to the purpose of marriage itself. The trend to live without children is also called childfree. Substance-wise, the childfree concept is related to 'azl because both concepts reject a child's existence before any potential for having the child exists. In relation to these contemporary issues, Taqiyuddin an-Nabhani's view on 'azl in his book an-Nizham al-Ijtima' fi al-Islam, is still highly relevant to be used as a focal point for any discussion on such issues. Accordingly, this study aims to examine Taqiyuddin An-Nabhani's views on the legal status of 'azl and its relevance to the current childfree concept. This study is a library research study which relies on a historical approach and utilizes some primary data from the book an-Nizham al-Ijtima' fi al-Islam and other books of hadith. The secondary data sources were obtained from other books, journals, previous research, and digital media. Data were analyzed using qualitative analysis techniques. Based on Taqiyuddin An-Nabhani's view, couples who practice 'azl are allowed to use non-permanent contraceptives in an effort to temporarily prevent pregnancy. Meanwhile, the use of permanent contraceptives to prevent pregnancy, such as tubectomy or vasectomy or the use of other means that can cause permanent infertility is haram (forbidden). These should not be used because they are a form of castration. The relevance between 'azl and childfree lies only in denying the existence of children before they potentially form. If childfree is used to delay having children, then its legal status becomes permissible in line with the ruling of 'azl. However, the practice of childfree where a couple would use permanent contraceptives is catagorized as tabattul, which is unlawful because they clearly aim to stop the continuation of human existence.
Abstrak: Tujuan dari pernikahan dalam Islam salah satunya adalah untuk melestarikan keturunan. Namun, belakangan ini muncul pemikiran baru untuk hidup tanpa menghadirkan keturunan dalam rumah tangga, yang pada hakikatnya hal ini bertentangan dengan tujuan perkawinan. Pilihan hidup tanpa anak itu disebut juga dengan childfree. Jika dilihat secara substansi, childfree berkaitan dengan ‘azl, karena sama-sama menolak wujudnya anak sebelum potensial wujud. Menanggapi permasalahan kontemporer tersebut, pandangan Taqiyuddin an-nabhani terhadap ‘azl dalam kitabnya an-Nizham al-Ijtima’ fi al-Islam, masih sangat relevan untuk dikaitkan dengan permasalahan childfree ini. Maka berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Taqiyuddin An-Nabhani terhadap hukum ‘azl dan mengkaji relevansi childfree dengan hukum ‘azl berdasarkan pandangan Taqiyuddin An Nabhani. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan histori. Penelitian ini menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari kitab an-Nizham al-Ijtima’ fi al-Islam dan kitab hadits lainnya. Untuk sumber data sekunder diperoleh dari buku-buku, jurnal-jurnal, dan penelitian terdahulu serta media internet. Data dianalisis dengan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan pandangan Taqiyuddin An-Nabhani, hukum ‘azl dapat diterapkan pada penggunaan alat-alat kontrasepsi non-permanen untuk mencegah kehamilan secara sementara. Sedangkan pencegahan kehamilan yang bersifat permanen seperti tubektomi atau vasektomi, dan upaya lainnya yang dapat menimbulkan kemandulan permanen, adalah haram. Ini tidak boleh dilakukan karena termasuk salah satu jenis pengebirian. Relevansi antara ‘azl dan childfree hanya terletak pada substansi sama-sama menolak adanya anak sebelum potensial wujud. childfree yang dengan tujuan menunda untuk memiliki keturunan, hukumnya boleh sebagaimana hukum ‘azl. Sedangkan childfree yang menggunakan alat kontrasepsi permanen, maka termasuk dalam tabattul dan hukumnya adalah haram, karena tujuan dari keduanya dapat menghentikan proses keberlangsungan umat manusia.
Kata Kunci: Hidup Tanpa Anak, ‘Azl, Taqiyuddin An-Nabhani
在伊斯兰教中,婚姻的目标之一是确保某人血统的延续。然而,最近出现了一种新的趋势,已婚夫妇同意在没有子女的情况下生活,这在本质上是违背婚姻本身的目的的。没有孩子的生活趋势也被称为无子女。就物质而言,无子女概念与“无子女”概念相关,因为这两个概念都在孩子存在之前就拒绝了孩子的存在。关于这些当代问题,Taqiyuddin an-Nabhani在他的著作《an-Nizham al-Ijtima' fi al-Islam》中对“azl”的看法仍然是高度相关的,可以作为讨论这些问题的焦点。因此,本研究旨在考察Taqiyuddin An-Nabhani对“azl”法律地位的看法及其与当前无子女概念的相关性。本研究是一项图书馆研究,它依赖于历史的方法,并利用了《an-Nizham al-Ijtima’fi al-Islam》和其他圣训书籍的一些主要数据。次要数据来源从其他书籍、期刊、以前的研究和数字媒体中获得。数据分析采用定性分析技术。根据Taqiyuddin an - nabhani的观点,实行azl的夫妇可以使用非永久性避孕措施来暂时防止怀孕。同时,使用永久性避孕措施来防止怀孕,如输卵管切除术或输精管切除术或使用其他可能导致永久性不孕的手段是非法的(禁止的)。这些不应该被使用,因为它们是阉割的一种形式。“无子女”和“无子女”之间的关联仅仅在于在孩子可能形成之前否认孩子的存在。如果用无子女来推迟生育,那么根据azl的裁决,它的法律地位是允许的。然而,一对夫妇使用永久避孕药具的无子女做法被归类为tabatative,这是非法的,因为它们明显旨在阻止人类生存的延续。摘要:Tujuan dari pernikahan dalam Islam salah satunya adalah untuk melestarikan keturunan。Namun, belakangan ini muncul, pemikiran baru untuk hidup tanpa menghadirkan keturunan dalam rumah tangga, yang pada hakikatnya halli bertentangan dengan tujuan perkawinan。Pilihan hidup tanpa anak是disebut juga dengan free。Jika dililihat secara substance, child - free berkaitan dengan ' azl, karena sama-sama menolak wujudnya anak sebelum potential wujud。Menanggapi permasalahan kontempovertersebut, pandangan Taqiyuddin和nabhani terhadap ' azl dalam kitabnya和nizham al-Ijtima ' fi al-Islam, masih sangat relevan untuk dikaitkan dengan permasalahan free - ini。Maka berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Taqiyuddin An-Nabhani terhadap hukum ' azl dan mengkaji是无子女的dengan hukum ' azl berdasarkan pandangan Taqiyuddin An Nabhani。Penelitian ini merupakan jenis Penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan history。Penelitian ini menggunakan数字数据入门手册yang diperoleh dari kitab - nizham al-Ijtima ' fi al-Islam dan kitab haits lainnya。Untuk数字数据检索,diperoleh dari buku-buku, journal - journal, dan penelitian terdahulu serta media internet。数据分析,技术分析,定性分析。Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan pandangan Taqiyuddin An-Nabhani, hukum ' azl dapat diterapkan pada penggunaan alat-alat kontrasepsi非永久性untuk menegah kehamilan secara sementara。Sedangkan penegahan kehamilan yang bersifat permanen perti tubektomi atau vasektomi, dan upaya lainnya yang dapat menimbulkan kemandulan permanen, adalah haram。我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是。相关的antara ' azl和无子女的汉雅特拉达达物质sama-sama - menolak adanya和sebelum潜在的wujud。无儿无女的杨登安,图君,图君,图君,图君,图君。Sedangkan childfree yang menggunakan alat kontrasepsi permanen, maka termasuk dalam tabattul dan hukumnya adalah haram, karena tujuan dari keduanya dapat menghentikan proses keberlangsungan umat;;)Kata Kunci: Hidup Tanpa Anak, Azl, Taqiyuddin An-Nabhani