{"title":"Pengaturan Investasi dalam Rangka Ketahanan Pangan di Asean dan Implikasinya bagi Indonesia","authors":"Delfiyanti Delfiyanti","doi":"10.31933/unesrev.v6i1.1046","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam rancangan integrasi regional pada Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025 meliputi sebuah agenda yaitu ketahanan pangan yang bertujuan untuk meningkatkan rantai nilai dan partisipasi regional dalam rantai nilai global melalui peningkatan efisiensi produksi pangan, perbaikan infrastruktur dan teknologi, penyesuaian kualitas dan keamanan pangan dengan standar-standar global, dan penggalakan investasi pada pertanian di Kawasan ASEAN. Peta jalan untuk mencapai tujuan-tujuan ketahanan pangan Masyarakat Ekonomi ASEAN tersedia dalam Kerangka ASEAN Integrated Food Security (AIFS) dan Strategic Plan of Action on Food Security (SPA- FS) Tahun 2020-2025. Keberhasilan implementasinya menjadi hal yang penting untuk membantu negara-negara anggota ASEAN menerapkan strategi untuk membangun rantai pasok pangan yang lebih kuat dan tangguh. Perjanjian ini terdiri atas berbagai pedoman dan rekomendasi yang tidak mengikat secara hukum, untuk diterapkan secara sukarela oleh negara-negara anggota ASEAN demi memastikan ketahanan pangan serta perbaikan nutrisi dan kehidupan petani di ASEAN secara jangka panjang. Bagi Indonesia ini merupakan suatu kesempatan melakukan kerjasama terkait dengan ketahanan pangan dengan negara anggota ASEAN lainnya.","PeriodicalId":193737,"journal":{"name":"UNES Law Review","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"UNES Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1046","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Dalam rancangan integrasi regional pada Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025 meliputi sebuah agenda yaitu ketahanan pangan yang bertujuan untuk meningkatkan rantai nilai dan partisipasi regional dalam rantai nilai global melalui peningkatan efisiensi produksi pangan, perbaikan infrastruktur dan teknologi, penyesuaian kualitas dan keamanan pangan dengan standar-standar global, dan penggalakan investasi pada pertanian di Kawasan ASEAN. Peta jalan untuk mencapai tujuan-tujuan ketahanan pangan Masyarakat Ekonomi ASEAN tersedia dalam Kerangka ASEAN Integrated Food Security (AIFS) dan Strategic Plan of Action on Food Security (SPA- FS) Tahun 2020-2025. Keberhasilan implementasinya menjadi hal yang penting untuk membantu negara-negara anggota ASEAN menerapkan strategi untuk membangun rantai pasok pangan yang lebih kuat dan tangguh. Perjanjian ini terdiri atas berbagai pedoman dan rekomendasi yang tidak mengikat secara hukum, untuk diterapkan secara sukarela oleh negara-negara anggota ASEAN demi memastikan ketahanan pangan serta perbaikan nutrisi dan kehidupan petani di ASEAN secara jangka panjang. Bagi Indonesia ini merupakan suatu kesempatan melakukan kerjasama terkait dengan ketahanan pangan dengan negara anggota ASEAN lainnya.