KONSEP ILHAQ AL-MASAIL BI NAZHAIRIHA DAN METODE PENERAPANNYA PADA KASUS KONTEMPORER

Riza Rifani
{"title":"KONSEP ILHAQ AL-MASAIL BI NAZHAIRIHA DAN METODE PENERAPANNYA PADA KASUS KONTEMPORER","authors":"Riza Rifani","doi":"10.61433/alnadhair.v2i1.23","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Seiring berkembangnya zaman permasalahan aktual pun terjadi yang tentu saja harus dicari solusi tentang status hukumnya. Solusinya adalah merujuk kepada teks-teks kitab turast para ulama terdahulu. Namun, kasus baru yang bermunculan kebanyakan hal-hal yang tidak ada di masa lampau, bahkan tidak pernah terbayang adanya. Dengan demikian, praktek Ilhaq al-Masail bi Nazairiha ini merupakan solusi terbaik. Namun praktek ini menimbulkan tanda tanya bagaimana konsep Ilhaq al-masail bi nazhairiha dan bagaimana metode penerapannya pada kasus kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu menggambarkan konsep dalam kajian ushul fiqih tentang konsep ilhaq al-masail bi nazhairiha dan metode penerapannya pada kasus kontemporer. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini adalah konsep lhaq al-masail bi nazhairiha merupakan upaya menyamakan kasus baru yang belum dibahas dalam al-kutub al-mu‘tabarah, dengan kasus lama yang sudah dibahas dalam al-kutub al-mu‘tabarah, karena keduanya memiliki sisi persamaan di bawah satu kaidah dari al-qawa‘id al-fiqhiyah. Metode ilhaq al-masa’il bi nazhairiha harus memenuhi persyaratan: masalah yang dikaji harus masuk di bawah dhabit, tidak ada pembeda antara mulhaq dengan mulhaq bih, orang yang melakukan ilhaq adalah al-faqih muqallid, yaitu sosok yang memiliki pengetahuan fiqh untuk mengetahui permasalahan-permasalahan fiqhiyah, dan alatnya adalah al-qawaid dan al-dhawabit yang dikeluarkan oleh ashab dari nash imam al-Syafi‘ dan usulnya. Terdapat tiga metode penerapan ilhaq al-masail bi nazhairiha pada kasus kontemporer. Pertama, penerapan ilhaq disertai penyebutan mulhaq bih dan al-qawa‘id al-fiqhiyyah. Kedua, Penerapan ilhaq hanya dengan penyebutan al-qawa‘id al-Fiqhiyyah tanpa ada penyebutan mulhaq bih. Ketiga, Penerapan ilhaq hanya dengan penyebutan mulhaq bih tanpa ada penyebutan al-qawa‘id al-Fiqhiyyah.","PeriodicalId":474473,"journal":{"name":"Jurnal Al-Nadhair","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Al-Nadhair","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61433/alnadhair.v2i1.23","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Seiring berkembangnya zaman permasalahan aktual pun terjadi yang tentu saja harus dicari solusi tentang status hukumnya. Solusinya adalah merujuk kepada teks-teks kitab turast para ulama terdahulu. Namun, kasus baru yang bermunculan kebanyakan hal-hal yang tidak ada di masa lampau, bahkan tidak pernah terbayang adanya. Dengan demikian, praktek Ilhaq al-Masail bi Nazairiha ini merupakan solusi terbaik. Namun praktek ini menimbulkan tanda tanya bagaimana konsep Ilhaq al-masail bi nazhairiha dan bagaimana metode penerapannya pada kasus kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu menggambarkan konsep dalam kajian ushul fiqih tentang konsep ilhaq al-masail bi nazhairiha dan metode penerapannya pada kasus kontemporer. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini adalah konsep lhaq al-masail bi nazhairiha merupakan upaya menyamakan kasus baru yang belum dibahas dalam al-kutub al-mu‘tabarah, dengan kasus lama yang sudah dibahas dalam al-kutub al-mu‘tabarah, karena keduanya memiliki sisi persamaan di bawah satu kaidah dari al-qawa‘id al-fiqhiyah. Metode ilhaq al-masa’il bi nazhairiha harus memenuhi persyaratan: masalah yang dikaji harus masuk di bawah dhabit, tidak ada pembeda antara mulhaq dengan mulhaq bih, orang yang melakukan ilhaq adalah al-faqih muqallid, yaitu sosok yang memiliki pengetahuan fiqh untuk mengetahui permasalahan-permasalahan fiqhiyah, dan alatnya adalah al-qawaid dan al-dhawabit yang dikeluarkan oleh ashab dari nash imam al-Syafi‘ dan usulnya. Terdapat tiga metode penerapan ilhaq al-masail bi nazhairiha pada kasus kontemporer. Pertama, penerapan ilhaq disertai penyebutan mulhaq bih dan al-qawa‘id al-fiqhiyyah. Kedua, Penerapan ilhaq hanya dengan penyebutan al-qawa‘id al-Fiqhiyyah tanpa ada penyebutan mulhaq bih. Ketiga, Penerapan ilhaq hanya dengan penyebutan mulhaq bih tanpa ada penyebutan al-qawa‘id al-Fiqhiyyah.
ILHAQ AL-MASAIL BI NAZHAIRIHA的概念及其应用于当代案例
随着实际问题的发展,当然,必须找到一个合法地位的解决方案。解决办法是查阅早期神职人员的《图拉斯特书》文本。然而,一个新的案例出现了,大多数过去不存在的东西甚至无法想象。因此,Ilhaq al-Masail bi Nazairiha的做法是最好的解决方案。但这一做法让人不禁要问,伊哈克·阿扎伊·比·纳扎伊里(Ilhaq al-masail bi nazhairiha)的概念以及它如何适用于当代案件。这项研究采用了一种定性研究方法,通过分析分析方法来描述乌什尔·菲克对当代案例的概念和应用方法。至于这项研究的结论,利亚基·梅扎伊尔·比·纳扎海里哈的概念是试图将你al-极点albarah中尚未讨论过的新病例与你al- al- tabarah中讨论过的新病例相提并论,因为它们都在al-qawa ' al-fiqhiyah的一套法典下具有相似之处。方法ilhaq肤浅'il bi nazhairiha必须符合:审查该问题在下面进去dhabit不和mulhaq mulhaq之间有不同的时候,人做ilhaq是al-faqih muqallid者,即有知识的人物fiqh为了了解fiqhiyah问题,和设备是al-qawaid ashab al-dhawabit签发的他从纳什al-Syafi‘祭司和出身。在当代案例中,有三种应用科学的方法。首先,使用ilhaq的同时提到了mulhaq bih和al-qawa al-fiqhiyyah。第二,使用伊沙克只适用于提到al-适当的al- fiqhiyah没有提到mulhaq。第三,使用ilhaq只适用于mulhaq,没有提到al-qawa al-Fiqhiyyah。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信