Hukum Aborsi akibat Perzinaan Dalam Perspektif Mazhab Syafi’i

Akmal Aulia
{"title":"Hukum Aborsi akibat Perzinaan Dalam Perspektif Mazhab Syafi’i","authors":"Akmal Aulia","doi":"10.61433/alnadhair.v2i1.26","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pembahasan aborsi karena zina sudah menjadi rahasia umum dan bukan lagi menjadi hal tabu. Hal demikian di sebabkan aborsi yang terjadi saat ini sudah menjadi hal biasa dan bukan lagi aib di masyarakat dan peristiwanya dapat disaksikan dimana-mana, yang kemudian dilakukan oleh berbagai kalangan baik dewasa bahkan remaja. Ada banyak penyebab dilakukannya aborsi salah satunya adalah janin yang dikandung oleh seseorang bukan berasal dari ikatan yang sah menurut agama, resiko tinggi bagi ibu hamil pada kondisi ini ibu harus memilih apakah melanjutkan kehamilannya atau menggugurkan kandungan, yang jika kandungan tersebut terus dilanjutkan akan beresiko, baik pada sang ibu ataupun bagi janin, dalam hal ini kita perlu mencari solusi terhadap kasus aborsi yang merajalela, khususnya di dunia islam, baik itu aborsi yang dibolehkan ataupun aborsi yang terlarang serta bagaimanakah tindak lanjut si pelaku aborsi yang terlarang tersebut. Oleh karena itu, timbul keinginan penulis untuk melakukan penelitian yang berjudul: “Hukum Aborsi akibat Perzinaan Dalam Perspektif Mazhab Syafi’i”.Penelitian ini menggunakan metode library research atau penelitian kepustakaan, yakni data-data yang diambil berdasarkan kitab-kitab, buku-buku, jurnal, dan penelitian terdahulu. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Ulama mazhab al-Syafi’i berpendapat hukum aborsi adalah makruh bila dikeluarkan sebelum masa 40 hari setelah pembuahan, namun jika seseorang melakukan aborsi pada tahap peniupan roh maka hukumnya haram. Sedangkan Aborsi yang dilakukan karena dilatarbelakangi perzinaan hukumnya haram, bila janin sudah memasuki tahap peniupan roh, dan sanksi yang dikenakan bagi pelaku aborsi menurut mazhab syafi’i adalah wajib membayar al-ghurrah yaitu berupa budak laki-laki atau budak perempuan.","PeriodicalId":474473,"journal":{"name":"Jurnal Al-Nadhair","volume":"290 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Al-Nadhair","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61433/alnadhair.v2i1.26","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pembahasan aborsi karena zina sudah menjadi rahasia umum dan bukan lagi menjadi hal tabu. Hal demikian di sebabkan aborsi yang terjadi saat ini sudah menjadi hal biasa dan bukan lagi aib di masyarakat dan peristiwanya dapat disaksikan dimana-mana, yang kemudian dilakukan oleh berbagai kalangan baik dewasa bahkan remaja. Ada banyak penyebab dilakukannya aborsi salah satunya adalah janin yang dikandung oleh seseorang bukan berasal dari ikatan yang sah menurut agama, resiko tinggi bagi ibu hamil pada kondisi ini ibu harus memilih apakah melanjutkan kehamilannya atau menggugurkan kandungan, yang jika kandungan tersebut terus dilanjutkan akan beresiko, baik pada sang ibu ataupun bagi janin, dalam hal ini kita perlu mencari solusi terhadap kasus aborsi yang merajalela, khususnya di dunia islam, baik itu aborsi yang dibolehkan ataupun aborsi yang terlarang serta bagaimanakah tindak lanjut si pelaku aborsi yang terlarang tersebut. Oleh karena itu, timbul keinginan penulis untuk melakukan penelitian yang berjudul: “Hukum Aborsi akibat Perzinaan Dalam Perspektif Mazhab Syafi’i”.Penelitian ini menggunakan metode library research atau penelitian kepustakaan, yakni data-data yang diambil berdasarkan kitab-kitab, buku-buku, jurnal, dan penelitian terdahulu. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Ulama mazhab al-Syafi’i berpendapat hukum aborsi adalah makruh bila dikeluarkan sebelum masa 40 hari setelah pembuahan, namun jika seseorang melakukan aborsi pada tahap peniupan roh maka hukumnya haram. Sedangkan Aborsi yang dilakukan karena dilatarbelakangi perzinaan hukumnya haram, bila janin sudah memasuki tahap peniupan roh, dan sanksi yang dikenakan bagi pelaku aborsi menurut mazhab syafi’i adalah wajib membayar al-ghurrah yaitu berupa budak laki-laki atau budak perempuan.
通奸的合法堕胎法
关于吉娜堕胎的讨论是一个公开的秘密,不再是禁忌。在当今社会,堕胎是一种常见的现象,不再是社会上的耻辱,可以在很多地方看到,然后是成人和青少年。做流产的原因有很多,其中一个是孕育的胎儿被某人不是来自合法的根据宗教纽带,高风险对孕妇来说这种情况妈妈必须选择是否继续怀孕或堕胎的,如果继续将含量对胎儿的风险,无论是在母亲,在这种情况下,我们需要寻找解决方案的堕胎案的日益猖獗,尤其是在伊斯兰世界,无论是合法的堕胎还是非法的堕胎,以及非法堕胎者的行为是如何进行的。因此,作者希望进行一项研究,称为“从通奸的角度来看,堕胎法”。该研究使用图书馆研究或文献研究的方法,即基于书籍、书籍、日记和早期研究的数据。根据这项研究可以得出结论,教士沙韦认为,在怀孕后40天内,堕胎法是有害的。另一方面,非法通奸所导致的堕胎,一旦胎儿已进入精神的熏制阶段,而根据《沙夫一》,堕胎者所受到的惩罚,就有义务由男性或女奴为代价。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信