{"title":"LEGAL CERTAINTY ON ASTRA CHILDREN'S INHERITANCE RIGHTS FOR RECOGNITION OF BIOLOGICAL CHILDREN BASED ON STATE COURT DECISIONS","authors":"Ni putu Yuliana kemalasari","doi":"10.25078/vyavaharaduta.v18i2.3024","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Seorang anak tidak dapat memilih dimana dan kapan ia dilahirkan, oleh karenanya kerap terjadi peristiwa dimana seorang anak yang dilahirkan dalam keadaan yang menurut hukum tidak sah, yaitu anak yang dilahirkan diluar perkawinan. Dalam Undang-Undang Perkawinan disebutkan perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan seorang Perempuan berdasarkan agama dan kepercayaanya masing-masing yang kemudian dicatatakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
 Dalam istilah hukum adat Bali, mengenal istilah anak astra untuk anak yang dilahirkan diluar perkawinan yang sah dari orang tuanya dimana si bapak memiliki kasta yang lebih tinggi dari si ibu. Keberadaan anak astra menimbulkan diskriminasi terhadap hak-hak dari anak tersebut. Dalam masyarakat anak astra tidak dapat memiliki hak yang sama dengan saudara kandungnya meskipun kemudian kedua orang tuanya telah melangsungkan perkawinan yang sah, termasuk dalam hak waris dari anak astra. 
 Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Sehingga sebagai upaya mensahkan anak astra dapat dilakukan dengan pengakuan dan pengesahan anak astra sebagai anak sah dengan penetapan pengadilan yang kemudian dicatatakan dalam akta kelahiran si anak. Dalam hukum perdata anak luar kawin yang telah disahkan dengan penetapan pengadilan berubah statusnya sebagai anak sah dan mendapatkan hak-haknya sebagai anak yang sah, tetapi tidak demikian dalam hukum adat bali yang tidak dapat menyamakan hak dari anak astra dengan anak yang lahir dalam perkawinan yang sah. 
 
 Kata Kunci : Anak Luar Kawin, Hukum Waris Adat Bali, Penetapan Anak Biologis.","PeriodicalId":33347,"journal":{"name":"Dharmasmrti","volume":"119 ","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Dharmasmrti","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25078/vyavaharaduta.v18i2.3024","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Seorang anak tidak dapat memilih dimana dan kapan ia dilahirkan, oleh karenanya kerap terjadi peristiwa dimana seorang anak yang dilahirkan dalam keadaan yang menurut hukum tidak sah, yaitu anak yang dilahirkan diluar perkawinan. Dalam Undang-Undang Perkawinan disebutkan perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan seorang Perempuan berdasarkan agama dan kepercayaanya masing-masing yang kemudian dicatatakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam istilah hukum adat Bali, mengenal istilah anak astra untuk anak yang dilahirkan diluar perkawinan yang sah dari orang tuanya dimana si bapak memiliki kasta yang lebih tinggi dari si ibu. Keberadaan anak astra menimbulkan diskriminasi terhadap hak-hak dari anak tersebut. Dalam masyarakat anak astra tidak dapat memiliki hak yang sama dengan saudara kandungnya meskipun kemudian kedua orang tuanya telah melangsungkan perkawinan yang sah, termasuk dalam hak waris dari anak astra.
Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Sehingga sebagai upaya mensahkan anak astra dapat dilakukan dengan pengakuan dan pengesahan anak astra sebagai anak sah dengan penetapan pengadilan yang kemudian dicatatakan dalam akta kelahiran si anak. Dalam hukum perdata anak luar kawin yang telah disahkan dengan penetapan pengadilan berubah statusnya sebagai anak sah dan mendapatkan hak-haknya sebagai anak yang sah, tetapi tidak demikian dalam hukum adat bali yang tidak dapat menyamakan hak dari anak astra dengan anak yang lahir dalam perkawinan yang sah.
Kata Kunci : Anak Luar Kawin, Hukum Waris Adat Bali, Penetapan Anak Biologis.