{"title":"PARADIGMA KEADILAN : KONSEP DAN PRAKTEK","authors":"Heru Suyanto, Handar Subhandi Bakhtiar","doi":"10.25105/ferenda.v1i1.16551","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Keadilan menjadi muara dalam proses bekerjanya hukum. Hukum saat ini hanya berfokus pada pencapaian keadilan sesuai dengan prosedural yang telah dituangkan melalui peraturan perundang-undangan. Dalam praktek hukum, aparat penegak hukum hanya sekedar menjalankan tugasnya tanpa memaknai perannya dalam mewujudkan tujuan hukum yakni keadilan, kepastian dan kemanfaatan.","PeriodicalId":497705,"journal":{"name":"Jurnal De Lege Ferenda Trisakti","volume":"440 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal De Lege Ferenda Trisakti","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/ferenda.v1i1.16551","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Keadilan menjadi muara dalam proses bekerjanya hukum. Hukum saat ini hanya berfokus pada pencapaian keadilan sesuai dengan prosedural yang telah dituangkan melalui peraturan perundang-undangan. Dalam praktek hukum, aparat penegak hukum hanya sekedar menjalankan tugasnya tanpa memaknai perannya dalam mewujudkan tujuan hukum yakni keadilan, kepastian dan kemanfaatan.