Akomodasi Hukum Yang Hidup Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional Menurut Perspektif Asas Legalitas

Andri Yanto, Faidatul Hikmah
{"title":"Akomodasi Hukum Yang Hidup Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional Menurut Perspektif Asas Legalitas","authors":"Andri Yanto, Faidatul Hikmah","doi":"10.32734/rslr.v2i2.14162","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Akomodasi hukum yang hidup dalam sistem hukum pidana nasional merupakan orientasi penting dalam pembaruan hukum pidana pasca ditetapkanya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Perubahan ini ditujukan guna mengintegrasikan hukum yang hidup sebagai instrumen dalam mencapai keadilan substantif di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis-normatif dan pendekatan peraturan perundang-undangan, secara spesifik dengan mengelaborasi Pasal 2 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan menelaah pengaturan akomodasi hukum yang hidup menggunakan perspektif asas legalitas. Asas legalitas dipilih sebagai cara pandang karena merupakan pilar utama dalam sistem hukum pidana modern yang menjamin kepastian hukum. Hasil penelitian ini terbagi menunjukan bahwa formulasi hukum yang hidup dalam KUHP telah sesuai dengan konsep asas legalitas, yang ditunjukan melalui proses pelembagaan dan normatisasi hukum adat dalam bentuk peraturan daerah. Mekanisme pelembagaan hukum adat yang diatribusikan oleh KUHP Nasional dalam Peraturan Pemerintah menjadikan hukum adat sebagai sumber norma yang berkepastian, namun memiliki prosedur penegakan hukum tersendiri yang dijalankan oleh masyarakat hukum adat. Format ini linear dengan penerapan Qanun di Aceh, sebagai preseden pemberlakuan hukum yang hidup dalam KUHP Nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan gambaran komprehensif terkait perspektif asas legalitas dalam akomodasi hukum yang hidup dalam KUHP, sehingga dapat menjadi pedoman bagi pemangku kebijakan dalam memformulasikan strategi implementasi KUHP dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.","PeriodicalId":299989,"journal":{"name":"Recht Studiosum Law Review","volume":"17 2","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Recht Studiosum Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32734/rslr.v2i2.14162","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Akomodasi hukum yang hidup dalam sistem hukum pidana nasional merupakan orientasi penting dalam pembaruan hukum pidana pasca ditetapkanya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Perubahan ini ditujukan guna mengintegrasikan hukum yang hidup sebagai instrumen dalam mencapai keadilan substantif di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis-normatif dan pendekatan peraturan perundang-undangan, secara spesifik dengan mengelaborasi Pasal 2 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan menelaah pengaturan akomodasi hukum yang hidup menggunakan perspektif asas legalitas. Asas legalitas dipilih sebagai cara pandang karena merupakan pilar utama dalam sistem hukum pidana modern yang menjamin kepastian hukum. Hasil penelitian ini terbagi menunjukan bahwa formulasi hukum yang hidup dalam KUHP telah sesuai dengan konsep asas legalitas, yang ditunjukan melalui proses pelembagaan dan normatisasi hukum adat dalam bentuk peraturan daerah. Mekanisme pelembagaan hukum adat yang diatribusikan oleh KUHP Nasional dalam Peraturan Pemerintah menjadikan hukum adat sebagai sumber norma yang berkepastian, namun memiliki prosedur penegakan hukum tersendiri yang dijalankan oleh masyarakat hukum adat. Format ini linear dengan penerapan Qanun di Aceh, sebagai preseden pemberlakuan hukum yang hidup dalam KUHP Nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan gambaran komprehensif terkait perspektif asas legalitas dalam akomodasi hukum yang hidup dalam KUHP, sehingga dapat menjadi pedoman bagi pemangku kebijakan dalam memformulasikan strategi implementasi KUHP dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
根据法律的法律原则,生活在《国家刑法》中的法律适应能力
在《国家刑法》2023年第1条刑法颁布后,生活在国家刑法体系中的法律适应是对刑法改革至关重要的指导。这些变化旨在将活的法律融入印度尼西亚实现实质性正义的工具。本研究采用法例法法和法例规则方法,具体阐述2023年1年《刑法》第2条的详细阐述,并采用法定原则观点研究生活法律的适应安排。选择法律原则作为一种观点,因为它是现代刑事法律体系的主要支柱,保证法律的确定性。这项研究的结果是有分歧的,基于KUHP的法律制定规范和区域法规规范的传统法律规范,已经符合合法原则的概念。国家法律制度化的传统法律制度化机制使传统法律成为确定性规范的来源,但它有自己的执法程序,由传统法律社会执行。这种格式与亚齐的昆使用是线性的,作为国家宪法中有效法律的先例。本研究的目的是为生活在KUHP中的法律适应领域的法律基础提供一个全面的、相关的视角视角,以便为政策参与者在制定KUHP在印尼社区生活中的执行战略时提供指导。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信