{"title":"Analisis Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan dan Alokasi Dana Desa","authors":"Marcelleno Marcelleno, Safira Mukaromah, Nashva Azzahra Maharani Safitri, Lukas Imanuel","doi":"10.59582/sh.v16i02.764","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kebijakan Pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan alokasi dana desa. Kebijakanyang dapat mempercepat dan meningkatkan efektivitas program pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, yang sebelumnya lebih diatur oleh pemerintah pusat. Dengan memberikan kewenangan yang lebih besar pada pemerintah daerah, diharapkan kebijakan pembangunan dapat lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat desa di daerah masing-masing. Konsep pengelolaan keuangan pemerintah daerah meliputi prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah, seperti transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Transparansi mengacu pada perolehan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran serta publikasi informasi terkait keuangan daerah. Efektivitas dan efisiensi terkait dengan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola publik keuangan dengan memperhatikan tujuan dan sumber daya yang tersedia.Efektivitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah dalam mengelola dana desa merupakan hasil dari interaksi beberapa faktor yang saling terkait, seperti adanya kebijakan dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan dana desa. Peran masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa tidak boleh diabaikan. Melalui mekanisme seperti musyawarah desa, penggunaan teknologi informasi, dan pembentukan lembaga pengawas desa, masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan dana desa secara lebih efektif. Kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan alokasi dana desa memiliki peran penting dalam mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan. Alokasi dana desa yang tepat sasaran dan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta membantu mengurangi ketegangan sosial antara daerah perkotaan dan pedesaan. Kata Kunci : Dana Desa, Keuangan Pemerintah, Kebijakan Alokasi","PeriodicalId":482240,"journal":{"name":"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59582/sh.v16i02.764","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kebijakan Pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan alokasi dana desa. Kebijakanyang dapat mempercepat dan meningkatkan efektivitas program pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, yang sebelumnya lebih diatur oleh pemerintah pusat. Dengan memberikan kewenangan yang lebih besar pada pemerintah daerah, diharapkan kebijakan pembangunan dapat lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat desa di daerah masing-masing. Konsep pengelolaan keuangan pemerintah daerah meliputi prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah, seperti transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Transparansi mengacu pada perolehan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran serta publikasi informasi terkait keuangan daerah. Efektivitas dan efisiensi terkait dengan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola publik keuangan dengan memperhatikan tujuan dan sumber daya yang tersedia.Efektivitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah dalam mengelola dana desa merupakan hasil dari interaksi beberapa faktor yang saling terkait, seperti adanya kebijakan dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan dana desa. Peran masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa tidak boleh diabaikan. Melalui mekanisme seperti musyawarah desa, penggunaan teknologi informasi, dan pembentukan lembaga pengawas desa, masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan dana desa secara lebih efektif. Kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan alokasi dana desa memiliki peran penting dalam mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan. Alokasi dana desa yang tepat sasaran dan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta membantu mengurangi ketegangan sosial antara daerah perkotaan dan pedesaan. Kata Kunci : Dana Desa, Keuangan Pemerintah, Kebijakan Alokasi