Penelitian Kualitatif Terhadap Hukum Empiris

Dadang Sumarna, Ayyub Kadriah
{"title":"Penelitian Kualitatif Terhadap Hukum Empiris","authors":"Dadang Sumarna, Ayyub Kadriah","doi":"10.59582/sh.v16i02.730","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Bahwa pemisahan secara ketat hukum antara segi normative yang berdiri diluar perilaku gejala kemasyarakatan akan menyesatkan analisa hukum tu sendiri, sebab dibutuhkan fakta fakta sosial untuk menjadi landasan pacu perkembangan hukum sehingga perlu adanya suatu kesadaran suatu penelitian hukum normatif dapat dikaji dalam penelitian hukum empiris yang saling melengkapi. didalam penelitian hukum empiris secara metodis seringkali dibatasi pada pengumpulan data yang berjalan jauh dan disalah artikan sebagai penelitian kuantitatif, dimana sebenarnya yang di klaim sebagai penelitain kuantitatif hukum empiris ini sebenarnya ditelaah secara kualitatif sehingga perlu dijelaskan secara ekplisit bagaimana pola penelitain hukum empiris itu dan bagaimana pendekatan kualitatif dilakukan terhadap penelitai empiris Sehingga dapat disimpulkan bahwa dimana penelitian hukum empiris juga membuka kemungkinan untuk ditelaah secara kualitatif dengan metode pengumpulan bahan seperti wawancara, observasi pengadilan dan menganalisis catatan arsip adalah cara yang dalam mengumpulkan data penelitan hokum yang empiris kualitatif dimana yang menggunakan metode wawancara ahli untuk mengumpulkan data kualitatif empiris, dan dapat disimpulkan bahwa dari yin menujukkan bahwa analisis hukum empiris telah bergeser dari dikotomi dan kerangkeng kuantitatif murni dan dimana terdapat pilihan pengumpulan data alternative menurut paton dalam penelitian empiris yang dapat menggunakan metode pengumpulan data yang dapat disebut sebagai “sampel spesifik”, dimana peran peneliti kualitatif yang menganalisis hukum empiris harus tetap berhati-hati agar tidak terjebak pada delusi akibat upaya pengumpulan bahan penelitian yang tidak valid. Kata Kunci : Penelitian Hukum, Penelitian Empiris, Penelitian Kualitatif","PeriodicalId":482240,"journal":{"name":"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59582/sh.v16i02.730","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Bahwa pemisahan secara ketat hukum antara segi normative yang berdiri diluar perilaku gejala kemasyarakatan akan menyesatkan analisa hukum tu sendiri, sebab dibutuhkan fakta fakta sosial untuk menjadi landasan pacu perkembangan hukum sehingga perlu adanya suatu kesadaran suatu penelitian hukum normatif dapat dikaji dalam penelitian hukum empiris yang saling melengkapi. didalam penelitian hukum empiris secara metodis seringkali dibatasi pada pengumpulan data yang berjalan jauh dan disalah artikan sebagai penelitian kuantitatif, dimana sebenarnya yang di klaim sebagai penelitain kuantitatif hukum empiris ini sebenarnya ditelaah secara kualitatif sehingga perlu dijelaskan secara ekplisit bagaimana pola penelitain hukum empiris itu dan bagaimana pendekatan kualitatif dilakukan terhadap penelitai empiris Sehingga dapat disimpulkan bahwa dimana penelitian hukum empiris juga membuka kemungkinan untuk ditelaah secara kualitatif dengan metode pengumpulan bahan seperti wawancara, observasi pengadilan dan menganalisis catatan arsip adalah cara yang dalam mengumpulkan data penelitan hokum yang empiris kualitatif dimana yang menggunakan metode wawancara ahli untuk mengumpulkan data kualitatif empiris, dan dapat disimpulkan bahwa dari yin menujukkan bahwa analisis hukum empiris telah bergeser dari dikotomi dan kerangkeng kuantitatif murni dan dimana terdapat pilihan pengumpulan data alternative menurut paton dalam penelitian empiris yang dapat menggunakan metode pengumpulan data yang dapat disebut sebagai “sampel spesifik”, dimana peran peneliti kualitatif yang menganalisis hukum empiris harus tetap berhati-hati agar tidak terjebak pada delusi akibat upaya pengumpulan bahan penelitian yang tidak valid. Kata Kunci : Penelitian Hukum, Penelitian Empiris, Penelitian Kualitatif
对经验法则的定性研究
在社会症状之外存在的严格的正规性法律隔离将误导自己的法律分析,因为它需要社会事实作为法律发展的基石,从而需要对规范法律的研究进行全面的经验法研究。在实证法研究中,实证法通常被限制在以定量研究形式进行的遥远和错误的数据收集中,到底在哪里索赔作为penelitain定性定量实证法实际上是进行实证,所以需要明确地描述如何penelitain法律模式和定性方法是如何处置penelitai法律实证研究经验,所以可以得出结论,在哪里也开辟了以定性研究方法收集的材料和面试一样,法院的观察和分析档案记录是一种收集经验定性研究数据的方法,通过专家采访方法收集经验定性数据,我们可以推断,从阴阳来看,经验法则分析已经从纯粹的定量二分法和孔子中分离出来,在实证研究中有一种选择选择的替代数据,这种方法可以被称为“特定的样本”,在分析经验法则的定性研究者的作用中,必须保持谨慎,不要被无效的研究材料收集的错觉所困。关键词:法律研究,经验研究,定性研究
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信