Analisis Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-/2023 Tentang Pencabutan Kewenangan Jaksa Dalam Peninjauan Kembali

Delfina Gusman
{"title":"Analisis Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-/2023 Tentang Pencabutan Kewenangan Jaksa Dalam Peninjauan Kembali","authors":"Delfina Gusman","doi":"10.31933/ujsj.v7i3.428","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Jaksa sebagai penegak hukum memiliki peran dalam melakukan penuntutan dan membela kepentingan korban untuk menjaga Hak asasi manusianya. Jaksa berperan penting dalam melaksanakan tujuan hukum baik keadilan, kepastian, maupun kemanfaatan sehingga perlindungan hukum tercapai semestinya. Namun, adanya penambahan kewenangan jaksa untuk melakukan peninjauan kembali untuk kepentingan hukum mengalami suatu perdebatan hukum di Masyarakat. Pasalnya, instrumen peninjauan kembali hanya diperuntukkan kepada terpidana demi melindungi Hak Asasi Manusianya sebagaimana juga ditentukan pada Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Perdebatan ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi melalui pengujian Pasal 30C huruf h Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Penelitian merupakan penelitian hukum (doctrinal research) dengan pendekatan undang-undang (statues approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (cases approach). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi kewenangan jaksa dalam peninjauan kembali sudah melampaui dan kontradiktif dengan ketentuan KUHAP. Implikasi pada putusan MK Nomor 20/PUU-XXI Tahun 2023 maka secara konstitusional hak asasi manusia terpidana dapat terlindungi dan terhindar dari potensi penyalahgunaan wewenang oleh Jaksa terhadap upaya hukum tersebut.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"33 2","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"UNES Journal of Swara Justisia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.428","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Jaksa sebagai penegak hukum memiliki peran dalam melakukan penuntutan dan membela kepentingan korban untuk menjaga Hak asasi manusianya. Jaksa berperan penting dalam melaksanakan tujuan hukum baik keadilan, kepastian, maupun kemanfaatan sehingga perlindungan hukum tercapai semestinya. Namun, adanya penambahan kewenangan jaksa untuk melakukan peninjauan kembali untuk kepentingan hukum mengalami suatu perdebatan hukum di Masyarakat. Pasalnya, instrumen peninjauan kembali hanya diperuntukkan kepada terpidana demi melindungi Hak Asasi Manusianya sebagaimana juga ditentukan pada Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Perdebatan ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi melalui pengujian Pasal 30C huruf h Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Penelitian merupakan penelitian hukum (doctrinal research) dengan pendekatan undang-undang (statues approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (cases approach). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi kewenangan jaksa dalam peninjauan kembali sudah melampaui dan kontradiktif dengan ketentuan KUHAP. Implikasi pada putusan MK Nomor 20/PUU-XXI Tahun 2023 maka secara konstitusional hak asasi manusia terpidana dapat terlindungi dan terhindar dari potensi penyalahgunaan wewenang oleh Jaksa terhadap upaya hukum tersebut.
对宪法法院第20号/PUU-/2023号判决进行司法审查的司法分析
公诉人在起诉和捍卫受害者的人权方面发挥着重要作用。检察官在实现正义、保证和合法保护的合法目的方面发挥着重要作用。然而,增加检察官对法律事务进行审查的权力在社区中引发了法律辩论。此外,《刑讯法》(1)第263节(1)所规定的,再检查工具只适用于罪犯,以保护他们的人权。这场辩论是通过对2021年第30C条第h条的测试,即印度尼西亚共和国检察官违反1945年宪法。研究是法律、法律方法、概念方法和案例方法的法律研究。这项研究的结果表明,检察官宪法法院对检察官复审的裁决在其裁决上超越和矛盾。在2023年,MK . 20/ puuxxi判决的影响将得到宪法保护,从而避免检察官对其努力的潜在滥用权力。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信