{"title":"Virginitas dalam Sistem Pencatatan Perkawinan: Pendekatan Multiparadigma","authors":"Ghozali Rahman, Elvi Soeradji, Ahmad Dakhoir","doi":"10.59582/sh.v15i01.714","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Minimnya penghargaan terhadap virginitas tidak hanya muncul dalam realitas sosial, namun juga muncul dalam perdebatan konseptual tentang hakikat dan nilai virginitas dalam konstruksi hukum perkawinan di Indonesia. Persoalan virginitas muncul ketika penghulu mencatat double status seseorang yang akan menikah. Disatu sisi, memiliki status perawan karena belum pernah bersenggama meskipun pernah menikah, dan disisi lain sudah pernah bersenggama namun belum pernah menikah. Seseorang yang memiliki double status seperti itulah yang menyebabkan para penghulu mengalami kesulitan dalam mencatat status tersebut. Untuk menguraikan problematika tersebut, penulis menggunakan pendekatan mutliparadigma dan teori hermeneutika hukum. Data dikumpulkan melalui interview, dan studi literatur. Artikel ini menyatakan bahwa pentingnya nilai-nilai virginitas dalam konstruksi hukum perkawinan telah bergeser, sehingga status ganda dalam pencatatan perkawinan seorang yang memiliki double status virginitas tersebut telah terabaikan. Padahal double status virginitas memiliki implikasi hukum secara de yure adalah perawan/jejaka, namun secara de facto bukan lagi perawan/jejaka. Pergeseran nilai virginitas juga terlihat dari lemahnya kontrol sosial dan perlindungan hukum terhadap status virginitas seseorang sebelum menikah.
 Kata Kunci: Virginitas, Sistem Hukum Pekawinan, Multiparadigma","PeriodicalId":482240,"journal":{"name":"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM","volume":"06 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59582/sh.v15i01.714","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Minimnya penghargaan terhadap virginitas tidak hanya muncul dalam realitas sosial, namun juga muncul dalam perdebatan konseptual tentang hakikat dan nilai virginitas dalam konstruksi hukum perkawinan di Indonesia. Persoalan virginitas muncul ketika penghulu mencatat double status seseorang yang akan menikah. Disatu sisi, memiliki status perawan karena belum pernah bersenggama meskipun pernah menikah, dan disisi lain sudah pernah bersenggama namun belum pernah menikah. Seseorang yang memiliki double status seperti itulah yang menyebabkan para penghulu mengalami kesulitan dalam mencatat status tersebut. Untuk menguraikan problematika tersebut, penulis menggunakan pendekatan mutliparadigma dan teori hermeneutika hukum. Data dikumpulkan melalui interview, dan studi literatur. Artikel ini menyatakan bahwa pentingnya nilai-nilai virginitas dalam konstruksi hukum perkawinan telah bergeser, sehingga status ganda dalam pencatatan perkawinan seorang yang memiliki double status virginitas tersebut telah terabaikan. Padahal double status virginitas memiliki implikasi hukum secara de yure adalah perawan/jejaka, namun secara de facto bukan lagi perawan/jejaka. Pergeseran nilai virginitas juga terlihat dari lemahnya kontrol sosial dan perlindungan hukum terhadap status virginitas seseorang sebelum menikah.
Kata Kunci: Virginitas, Sistem Hukum Pekawinan, Multiparadigma