Retanisa Rizqi, Khansa Kamila Safitri, Muslih Al Muntaha
{"title":"","authors":"Retanisa Rizqi, Khansa Kamila Safitri, Muslih Al Muntaha","doi":"10.32332/siyasah.v3i1.6427","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abtrak : 
 Sistem khilafah jika di terapkan di Indonesia menggunakan perspektif Resolusi Konflik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian library research. Sistem khilafah berbeda dengan bentuk pemerintahan lainnya, seperti monarki, republik, atau federasi. Sistem khilafah tidak dapat dilaksanakan dengan menggunakan kekerasan, melainkan melalui cara-cara yang halal atau dengan meminta bantuan dari Ahl al-Nusrah yang identik dengan Ahlul Quwwah. Di Indonesia, terdapat ratusan suku, adat, dan kepercayaan yang berbeda, semuanya hidup berdampingan dengan damai. Bangsa ini diciptakan dengan semangat toleransi dan keberagaman. Oleh karena itu, para pemimpin pendiri bangsa ini menanamkan Pancasila dan UUD 1945 dengan semangat kebhinekaan dan toleransi tersebut. Negara Indonesia terdiri dari berbagai macam agama yang berbeda, sehingga tidak bisa di terapkan sistem syariat Islam atau khilafah. Pancasila yang ada saat ini sudah menjadi ideologi yang tepat untuk diterapkan di Indonesia.
","PeriodicalId":473153,"journal":{"name":"Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara","volume":"71 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32332/siyasah.v3i1.6427","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abtrak :
Sistem khilafah jika di terapkan di Indonesia menggunakan perspektif Resolusi Konflik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian library research. Sistem khilafah berbeda dengan bentuk pemerintahan lainnya, seperti monarki, republik, atau federasi. Sistem khilafah tidak dapat dilaksanakan dengan menggunakan kekerasan, melainkan melalui cara-cara yang halal atau dengan meminta bantuan dari Ahl al-Nusrah yang identik dengan Ahlul Quwwah. Di Indonesia, terdapat ratusan suku, adat, dan kepercayaan yang berbeda, semuanya hidup berdampingan dengan damai. Bangsa ini diciptakan dengan semangat toleransi dan keberagaman. Oleh karena itu, para pemimpin pendiri bangsa ini menanamkan Pancasila dan UUD 1945 dengan semangat kebhinekaan dan toleransi tersebut. Negara Indonesia terdiri dari berbagai macam agama yang berbeda, sehingga tidak bisa di terapkan sistem syariat Islam atau khilafah. Pancasila yang ada saat ini sudah menjadi ideologi yang tepat untuk diterapkan di Indonesia.