{"title":"TINJAUAN MAQASID AL-SHARI’AH TERHADAP USIA MINIMAL PERKAWINAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019","authors":"Ahmad Bahrul Ulum, Moh. Mufid","doi":"10.29313/tahkim.v6i2.11913","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini membahas tentang usia minimal perkawinan dalam undang-undang no. 16 tahun 2019. Usia minimal perkawinan sejatinya jarang dibahas oleh para ulama klasik. Kendati usia minimal perkawinan tidak menjadi tolak ukur sahnya perkawinan, namun data menunjukkan pengabaiannya justru menjadi mafsadat yang sangat besar. Padahal, setiap hukum Islam harus memuat kemaslahatan dan menolak segala macam kerusakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali kemaslahatan dalam usia minimal perkawinan dan mencegah mafsadat (kerusakan) dari pengabaian atas usia minimal perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan library research . Analisis data yang digunakan adalah teknik analisis konten Miles dan Huberman. Dengan langkah kodifikasi data, reduksi data, verifikasi data, dan penarikan kesimpulan.","PeriodicalId":498912,"journal":{"name":"Tahkim","volume":"38 7","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Tahkim","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29313/tahkim.v6i2.11913","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini membahas tentang usia minimal perkawinan dalam undang-undang no. 16 tahun 2019. Usia minimal perkawinan sejatinya jarang dibahas oleh para ulama klasik. Kendati usia minimal perkawinan tidak menjadi tolak ukur sahnya perkawinan, namun data menunjukkan pengabaiannya justru menjadi mafsadat yang sangat besar. Padahal, setiap hukum Islam harus memuat kemaslahatan dan menolak segala macam kerusakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali kemaslahatan dalam usia minimal perkawinan dan mencegah mafsadat (kerusakan) dari pengabaian atas usia minimal perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan library research . Analisis data yang digunakan adalah teknik analisis konten Miles dan Huberman. Dengan langkah kodifikasi data, reduksi data, verifikasi data, dan penarikan kesimpulan.