Perlindungan Hukum Bagi Anak Angkat Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak di Propinsi Sumatera Barat

Zahara Zahara, Yulia Mirwati, Shafira Hijriya
{"title":"Perlindungan Hukum Bagi Anak Angkat Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak di Propinsi Sumatera Barat","authors":"Zahara Zahara, Yulia Mirwati, Shafira Hijriya","doi":"10.31933/ujsj.v7i3.421","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengangkatan anak angkat merupakan bagian dari substansi hukum perlindungan anak yang telah menjadi bagian dari hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat. Hal penting yang perlu digarisbawahi adalah bahwa pengangkatan anak harus dilakukan melalui proses hukum dengan hasil penetapan pengadilan, baik di lingkungan Pengadilan Negeri maupun di lingkungan Pengadilan Agama. Tulisan ini merupakan hasil penelitian hukum dengan pendekatan masalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan terhadap anak angkat di tiga kota di Sumatera Barat; Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh adalah; Pertama, melalui uji coba Pertimbangan Izin Pengangkatan (PIPA). Pada uji coba kali ini dilakukan pembedahan terhadap calon orang tua angkat (COTA) dari segala aspek, baik dari aspek kesehatan, hukum, status perkawinan, hingga hukum adat. Kedua, melalui permohonan pembatalan pengangkatan anak terhadap anak yang diangkat. Apabila dikemudian hari diketahui telah terjadi perlakuan yang bersifat diskriminatif, baik eksploitasi ekonomi maupun eksploitasi seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan dan penganiayaan, ketidakadilan, perlakuan buruk lainnya terhadap anak angkat yang dilakukan oleh orang tua angkat, maka status anak angkat tersebut dapat dicabut dengan cara yang sama. Pengadilan dengan mengajukan permohonan pembatalan kepada pengadilan yang bersangkutan. Kendala yang timbul dalam efektivitas undang-undang perlindungan hak anak adalah ketidaktahuan masyarakat mengenai pengadilan yang akan memproses pengangkatan anak baik itu pengadilan negeri maupun pengadilan agama serta birokrasi yang terlalu lama dalam proses pengangkatan anak menimbulkan kerugian bagi para pihak. terlibat dalam adopsi tersebut rasanya terbebani karena memakan banyak waktu, biaya, dan tenaga.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"UNES Journal of Swara Justisia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.421","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pengangkatan anak angkat merupakan bagian dari substansi hukum perlindungan anak yang telah menjadi bagian dari hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat. Hal penting yang perlu digarisbawahi adalah bahwa pengangkatan anak harus dilakukan melalui proses hukum dengan hasil penetapan pengadilan, baik di lingkungan Pengadilan Negeri maupun di lingkungan Pengadilan Agama. Tulisan ini merupakan hasil penelitian hukum dengan pendekatan masalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan terhadap anak angkat di tiga kota di Sumatera Barat; Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh adalah; Pertama, melalui uji coba Pertimbangan Izin Pengangkatan (PIPA). Pada uji coba kali ini dilakukan pembedahan terhadap calon orang tua angkat (COTA) dari segala aspek, baik dari aspek kesehatan, hukum, status perkawinan, hingga hukum adat. Kedua, melalui permohonan pembatalan pengangkatan anak terhadap anak yang diangkat. Apabila dikemudian hari diketahui telah terjadi perlakuan yang bersifat diskriminatif, baik eksploitasi ekonomi maupun eksploitasi seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan dan penganiayaan, ketidakadilan, perlakuan buruk lainnya terhadap anak angkat yang dilakukan oleh orang tua angkat, maka status anak angkat tersebut dapat dicabut dengan cara yang sama. Pengadilan dengan mengajukan permohonan pembatalan kepada pengadilan yang bersangkutan. Kendala yang timbul dalam efektivitas undang-undang perlindungan hak anak adalah ketidaktahuan masyarakat mengenai pengadilan yang akan memproses pengangkatan anak baik itu pengadilan negeri maupun pengadilan agama serta birokrasi yang terlalu lama dalam proses pengangkatan anak menimbulkan kerugian bagi para pihak. terlibat dalam adopsi tersebut rasanya terbebani karena memakan banyak waktu, biaya, dan tenaga.
根据西苏门答腊省关于儿童保护的 2002 年第 23 号法律为领养儿童提供法律保护
收养是保护儿童的法律实体的一部分,这种法律已经成为社区生活和繁荣的法律的一部分。重要的事情需要划线是收养必须通过法律程序的结果制定环境法庭,无论是在初审法院的环境还是在宗教法庭。这篇文章是法律研究与司法问题的经验法的结果。研究结果表明,西苏门答腊三个城市对收养儿童的一种保护形式;原野、武吉丁和巴雅库布是;首先,通过认证考量(管道)。在这次试验中,对未来的养父母(COTA)进行手术,从健康、法律、婚姻状况到普通法。第二,通过取消申请收养的孩子接电话。如果后来发现有歧视性行为,包括经济剥削和性剥削、遗弃、虐待、暴力和虐待、不公正、其他虐待养父母的行为,那么收养儿童的地位也可能以同样的方式被剥夺。法院向有关法院提出撤销申请。《保护儿童权利法》有效地造成的障碍是公众对收养儿童的无知参与这些收养的人可能会感到负担过重,因为他们花了大量的时间、费用和精力。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信