{"title":"THE EXISTENCE AND PROBLEMATICS OF ISLAMIC LAW POST-PANDEMI COVID-19","authors":"Khoirul Asfiyak","doi":"10.33474/jas.v4i2.18921","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mendeskripsikan pendekatan epistemologis yang digunakan dalam format Fiqh Pandemi, dan mengkaji keistimewaan hukum Islam dan pemetaan masalah-masalah yang akan dihadapi oleh hukum Islam pada masa post-pandemi covid-19. Penelitian dalam konteks ini belum banyak dilakukan oleh sarjana muslim di Indonesia. Oleh karena itu tulisan ini sangat layak dilakukan sebagai tahap awal dalam menggagas teori fiqh pandemi. Metode penelitian ini adalah bagian dari apa yang disebut sebagai penelitian kepustakaan yang sumber data nya diperoleh dari buku, artikel dan sumber-sumber lainnya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pendekatan epistemologis yang bisa digunakan pada gagasan pembentukan fiqh pandemi adalah bersandar pada pembacaan pada teks-teks normatif yang relevan dengan konsep kondisi dharurat dan pemanfaatan beberapa qaidah fiqhiyah yang juga berkaitan dengan kondisi dharurat. Serta dikombinasi dengan teori hukum modern yang dikembangkan oleh pemikir Barat. Sedangkan problem-problem yang dihadapi hukum Islam pasca pandemi covid-19 adalah beragam tantangan mengenai problem sosial yang bersifat kontemporer, gagasan epistemologi alternatif yang bersifat kontemporer dan adaptatif, penyediaan sumberdaya manusia (mujtahid atau ulama ahli ijtihad), implementasi maqashid al syariah, perumusan bangunan fiqh pandemi dan perumusan fiqh tematik.","PeriodicalId":135914,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)","volume":"66 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33474/jas.v4i2.18921","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mendeskripsikan pendekatan epistemologis yang digunakan dalam format Fiqh Pandemi, dan mengkaji keistimewaan hukum Islam dan pemetaan masalah-masalah yang akan dihadapi oleh hukum Islam pada masa post-pandemi covid-19. Penelitian dalam konteks ini belum banyak dilakukan oleh sarjana muslim di Indonesia. Oleh karena itu tulisan ini sangat layak dilakukan sebagai tahap awal dalam menggagas teori fiqh pandemi. Metode penelitian ini adalah bagian dari apa yang disebut sebagai penelitian kepustakaan yang sumber data nya diperoleh dari buku, artikel dan sumber-sumber lainnya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pendekatan epistemologis yang bisa digunakan pada gagasan pembentukan fiqh pandemi adalah bersandar pada pembacaan pada teks-teks normatif yang relevan dengan konsep kondisi dharurat dan pemanfaatan beberapa qaidah fiqhiyah yang juga berkaitan dengan kondisi dharurat. Serta dikombinasi dengan teori hukum modern yang dikembangkan oleh pemikir Barat. Sedangkan problem-problem yang dihadapi hukum Islam pasca pandemi covid-19 adalah beragam tantangan mengenai problem sosial yang bersifat kontemporer, gagasan epistemologi alternatif yang bersifat kontemporer dan adaptatif, penyediaan sumberdaya manusia (mujtahid atau ulama ahli ijtihad), implementasi maqashid al syariah, perumusan bangunan fiqh pandemi dan perumusan fiqh tematik.