{"title":"PROGRAM CSR YAYASAN UNILEVER INDONESIA BERDASARKAN TEORI TRIPLE BOTTOM LINE","authors":"Ricky Michael, S. T. Raharjo, R. Resnawaty","doi":"10.24198/FOCUS.V2I1.23116","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perusahaan merupakan badan usaha yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, seperti membuka lapangan kerja dan menyediakan barang kebutuhan masyarakat. Akan tetapi tanpa disadari perusahaan memiliki dampak terhadap lingkungan masyarakat sekitar yang cenderung negatif. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan wujud pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. Berguna untuk mencegah dan menangani potensi respon negatif hingga masalah yang timbul di sekitar perusahaan. Three bottom line yang merupakan konsep yang menjelaskan dan menata tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan melalui 3P (Planet, Profit, People). PT Unilever Indonesia Tbk. merupakan perusahaan swasta yang memiliki program CSR melalui Yayasan Unilever Indonesia. YUI yang memiliki tiga pilar yaitu Pilar Peningkatan Taraf Hidup; Pilar Lingkungan; Pilar Kesehatan, Kesejahteraan dan Nutrisi berkerja dengan misi mencari dan memberdayakan potensi masyarakat, memberikan nilai tambah bagi masyarakat. The company is a business entity that provides many benefits to the community, such as opening jobs and providing goods for the community. However, the company unwittingly has an impact on the surrounding community environment which tends to be negative. Corporate Social Responsibility (CSR) is a manifestation of the implementation of corporate social responsibility to the community. Useful to prevent and deal with potential negative responses to problems that arise around the company. Three bottom line which is a concept that explains and organizes corporate responsibility towards the environment through 3P (Planet, Profit, People). PT Unilever Indonesia Tbk. is a private company that has a CSR program through the Unilever Indonesia Foundation. YUI which has three pillars, namely the Life Level Improvement Pillar; Environmental Pillar; The pillar of Health, Welfare and Nutrition works with the mission of finding and empowering community potential, providing added value to the community.","PeriodicalId":103742,"journal":{"name":"Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-08-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"8","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24198/FOCUS.V2I1.23116","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 8
Abstract
Perusahaan merupakan badan usaha yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, seperti membuka lapangan kerja dan menyediakan barang kebutuhan masyarakat. Akan tetapi tanpa disadari perusahaan memiliki dampak terhadap lingkungan masyarakat sekitar yang cenderung negatif. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan wujud pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. Berguna untuk mencegah dan menangani potensi respon negatif hingga masalah yang timbul di sekitar perusahaan. Three bottom line yang merupakan konsep yang menjelaskan dan menata tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan melalui 3P (Planet, Profit, People). PT Unilever Indonesia Tbk. merupakan perusahaan swasta yang memiliki program CSR melalui Yayasan Unilever Indonesia. YUI yang memiliki tiga pilar yaitu Pilar Peningkatan Taraf Hidup; Pilar Lingkungan; Pilar Kesehatan, Kesejahteraan dan Nutrisi berkerja dengan misi mencari dan memberdayakan potensi masyarakat, memberikan nilai tambah bagi masyarakat. The company is a business entity that provides many benefits to the community, such as opening jobs and providing goods for the community. However, the company unwittingly has an impact on the surrounding community environment which tends to be negative. Corporate Social Responsibility (CSR) is a manifestation of the implementation of corporate social responsibility to the community. Useful to prevent and deal with potential negative responses to problems that arise around the company. Three bottom line which is a concept that explains and organizes corporate responsibility towards the environment through 3P (Planet, Profit, People). PT Unilever Indonesia Tbk. is a private company that has a CSR program through the Unilever Indonesia Foundation. YUI which has three pillars, namely the Life Level Improvement Pillar; Environmental Pillar; The pillar of Health, Welfare and Nutrition works with the mission of finding and empowering community potential, providing added value to the community.