{"title":"Penetrasi Teknologi Informasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018","authors":"A. Cahyaningsih, H. Wijayadi, Ryan Kautsar","doi":"10.22146/polgov.v1i1.48289","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tulisan ini menyibak sejauh mana penetrasi teknologi informasi berdasarkan tahapantahapan dalam pilkada mampu memenuhi tuntutan publik atas penyelenggaraannya yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kajian ini penting untuk dilakukan karena pemanfaatan teknologi telah diterapkan di hampir semua aspek pengelolaan proses pemilihan. Perhelatan pilkada selalu menjadi perhatian besar publik, dimana terjadi peningkatan partisipasi aktif masyarakat, baik dalam proses pemilihan maupun pengawasan, dimulai dari tahun 2009 ketika pemanfaatan teknologi informasi dalam beberapa siklus pemilihan di Indonesia mulai digunakan. Dengan menggunakan tiga level indikator, yaitu tools, enabler, dan transformer untuk mengetahui tingkatan penetrasi pemanfaatan teknologi informasi apakah sudah memenuhi prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan aksesibel. Pemanfaatan teknologi informasi merupakan sebuah kebutuhan terkini yang harus dipertimbangkan dalam penyelenggaraan pilkada yang inklusif dan aksesibel, baik bagi pemilih, peserta, maupun penyelenggara pilkada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi SITUNG masih dalam kategori tools dan aplikasi SIDALIH sudah masuk dalam level enabler. Dapat disimpulkan bahwa aplikasi tersebut merupakan hasil penetrasi teknologi informasi dalam pilkada, khususnya pada proses pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih serta proses perhitungan suara. Implementasi kedua teknologi informasi dalam pilkada berkontribusi menghasilkan data pemilu yang akurat, meningkatnya partisipasi pemilih dan kepercayaan publik.","PeriodicalId":228269,"journal":{"name":"Jurnal PolGov","volume":"75 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"9","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal PolGov","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/polgov.v1i1.48289","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 9
Abstract
Tulisan ini menyibak sejauh mana penetrasi teknologi informasi berdasarkan tahapantahapan dalam pilkada mampu memenuhi tuntutan publik atas penyelenggaraannya yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kajian ini penting untuk dilakukan karena pemanfaatan teknologi telah diterapkan di hampir semua aspek pengelolaan proses pemilihan. Perhelatan pilkada selalu menjadi perhatian besar publik, dimana terjadi peningkatan partisipasi aktif masyarakat, baik dalam proses pemilihan maupun pengawasan, dimulai dari tahun 2009 ketika pemanfaatan teknologi informasi dalam beberapa siklus pemilihan di Indonesia mulai digunakan. Dengan menggunakan tiga level indikator, yaitu tools, enabler, dan transformer untuk mengetahui tingkatan penetrasi pemanfaatan teknologi informasi apakah sudah memenuhi prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan aksesibel. Pemanfaatan teknologi informasi merupakan sebuah kebutuhan terkini yang harus dipertimbangkan dalam penyelenggaraan pilkada yang inklusif dan aksesibel, baik bagi pemilih, peserta, maupun penyelenggara pilkada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi SITUNG masih dalam kategori tools dan aplikasi SIDALIH sudah masuk dalam level enabler. Dapat disimpulkan bahwa aplikasi tersebut merupakan hasil penetrasi teknologi informasi dalam pilkada, khususnya pada proses pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih serta proses perhitungan suara. Implementasi kedua teknologi informasi dalam pilkada berkontribusi menghasilkan data pemilu yang akurat, meningkatnya partisipasi pemilih dan kepercayaan publik.