Ratio Decidendi Hakim Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum (Studi Putusan Nomor: 102/Pid.B/2014/Pn.Kka Tentang Tindak Pidana Penggelapan)

E. Sulaiman
{"title":"Ratio Decidendi Hakim Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum (Studi Putusan Nomor: 102/Pid.B/2014/Pn.Kka Tentang Tindak Pidana Penggelapan)","authors":"E. Sulaiman","doi":"10.33772/holresch.v1i1.6066","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Ratio Decidendi Hakim Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Penggelapan serta untuk mengetahui dan menganalisis Implikasi Hukum Atas Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah normatif yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data seperti peraturan Perundang-Undangan, keputusan Pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana.Ratio Decidendi Hakim dalam perkara penggelapan yaitu sesuai dengan fakta-fakta yang ada pada dasarnya telah terbukti, berdasarkan keterangan Terdakwa, keterangan saksi dan alat bukti serta fakta-fakta hukum yang ada pada dasarnya terbukti bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa merupakan ada tindakan melanggar hukum pidana, namun Hakim tidak mendapatkan keyakinan bahwa perkara tersebut merupakan sebuah tindak pidana, dalam konsep teori penggunaan keyakinan hakim hanya boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan fakta-fakta hukum yang terungkap secara nyata dalam persidangan.Dari implikasi hukum sendiri Hakim memutus perkara tersebut yaitu lepas dari segala tuntutan hukum, putusan tersebut berdampak merugikan diri korban secara material, sedangkan pada diri terdakwa Putusan Hakim Pengadilan Negeri Kolaka justru menguntungkan dan menyelamatkan diri Terdakwa dari ancaman pemidanaan.","PeriodicalId":115273,"journal":{"name":"Halu Oleo Legal Research","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Halu Oleo Legal Research","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33772/holresch.v1i1.6066","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Ratio Decidendi Hakim Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Penggelapan serta untuk mengetahui dan menganalisis Implikasi Hukum Atas Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah normatif yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data seperti peraturan Perundang-Undangan, keputusan Pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana.Ratio Decidendi Hakim dalam perkara penggelapan yaitu sesuai dengan fakta-fakta yang ada pada dasarnya telah terbukti, berdasarkan keterangan Terdakwa, keterangan saksi dan alat bukti serta fakta-fakta hukum yang ada pada dasarnya terbukti bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa merupakan ada tindakan melanggar hukum pidana, namun Hakim tidak mendapatkan keyakinan bahwa perkara tersebut merupakan sebuah tindak pidana, dalam konsep teori penggunaan keyakinan hakim hanya boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan fakta-fakta hukum yang terungkap secara nyata dalam persidangan.Dari implikasi hukum sendiri Hakim memutus perkara tersebut yaitu lepas dari segala tuntutan hukum, putusan tersebut berdampak merugikan diri korban secara material, sedangkan pada diri terdakwa Putusan Hakim Pengadilan Negeri Kolaka justru menguntungkan dan menyelamatkan diri Terdakwa dari ancaman pemidanaan.
Ratio判决法官判决所有诉讼判决(判决编号:102/Pid.B/2014/Pn研究。主修贪污重罪)
本研究的目的是了解和分析法官对所有刑事诉讼的自由判决的判决,并了解和分析所有诉讼的法律含义。本法律研究中使用的研究方法是对文档研究的规范,使用法律法规、司法判决、法律理论等数据,以及学者的意见。Ratio Decidendi法官中有贪污即符合事实的东西,基本上已充分证明,根据被告的证人和证据和事实法律工具信息有基本上证明了由被告的行为是触犯刑法的行为,但法官没有得到坚信,撤诉是重罪,在理论的概念中,法官的判决只能在不违反宪法和法庭在法庭上揭示的法律事实的情况下进行。根据法官自己的法律得出的结论,即不起诉,判决对受害者产生了物质上的伤害,而由地方法院法官科拉卡的判决对被告有利,使他免于选举威胁。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信