Alim Cahyono, Novan Mahenda Pratama, I. Setiawan, Firyal Afifah Huda
{"title":"Implementasi Konstitusionalisme Dalam Pemerintahan Daerah (Suatu Analisis Evaluatif)","authors":"Alim Cahyono, Novan Mahenda Pratama, I. Setiawan, Firyal Afifah Huda","doi":"10.15642/sosyus.v2i2.194","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Konstitusionalisme merupakan sebuah konsep mengenai pembatasan terhadap kekuasaan negara. Konstitusionalisme merupakan lawan dari absolute power di mana pada konstitusionalisme terdapat pembatasan yang diilhami dari konstitusi, sedangkan absolute power tidak mengilhami konstitusi. Pada Pemerintahan Daerah di Indonesia cenderung masih belum menerapkan konstitusionalisme, sebagian besar Pemerintahan Daerah masih menggunakan tradisi lama yakni dengan sistem kerajaan atau yang juga dikenal dengan dinasti. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa negara Indonesia harus segera melakukan pergeseran paradigma dari desentralisasi menjadi sentralisasi, karena telah terbukti bagaimana carut-marutnya Negara Indonesia yang menggunakan konsep negara kesatuan dengan berlandaskan desentralisasi. Karena desentralisasi lebih cenderung bercorak semi-federalistik. Maka yang harus dilakukan untuk menyelamatkan Negara Indonesia salah satunya ialah konsep negara kesatuannya berlandaskan sentralisasi. Karena dalam sentralisasi rantai komandonya jelas dan hierarkis.","PeriodicalId":423502,"journal":{"name":"Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15642/sosyus.v2i2.194","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Konstitusionalisme merupakan sebuah konsep mengenai pembatasan terhadap kekuasaan negara. Konstitusionalisme merupakan lawan dari absolute power di mana pada konstitusionalisme terdapat pembatasan yang diilhami dari konstitusi, sedangkan absolute power tidak mengilhami konstitusi. Pada Pemerintahan Daerah di Indonesia cenderung masih belum menerapkan konstitusionalisme, sebagian besar Pemerintahan Daerah masih menggunakan tradisi lama yakni dengan sistem kerajaan atau yang juga dikenal dengan dinasti. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa negara Indonesia harus segera melakukan pergeseran paradigma dari desentralisasi menjadi sentralisasi, karena telah terbukti bagaimana carut-marutnya Negara Indonesia yang menggunakan konsep negara kesatuan dengan berlandaskan desentralisasi. Karena desentralisasi lebih cenderung bercorak semi-federalistik. Maka yang harus dilakukan untuk menyelamatkan Negara Indonesia salah satunya ialah konsep negara kesatuannya berlandaskan sentralisasi. Karena dalam sentralisasi rantai komandonya jelas dan hierarkis.