Evaluasi Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 88 Tahun 2011 (studi pada penutupan lokalisasi prostitusi Padang Bulan di Desa Benelan Kidul Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi)
{"title":"Evaluasi Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 88 Tahun 2011 (studi pada penutupan lokalisasi prostitusi Padang Bulan di Desa Benelan Kidul Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi)","authors":"Alissa Ernawati Adisiswanto","doi":"10.24929/fisip.v13i2.661","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penulisan ini berfokus pada evaluasi kebijakan pemerintah yang ditetapkan dalamPeraturan Bupati Banyuwangi Nomor 88 Tahun 2011. Kebijakan ini digunakan sebagai dasarimplementasi penutupan lokalisasi prostitusi pada dua belas lokalisasi prostitusi yang ada diwilayah Kabupaten Banyuwangi. Dari sisi output implementasi kebijakan dapat dinyatakanrelatif baik, karena mampu menutup dua belas lokalisasi prostitusi yang ada. Pada penutupanlokalisasi prostitusi Padang Bulan yang sudah dilakukan, nampaknya tidak berhasilmenghilangkan kegiatan prostitusi didalamnya, meskipun secara faktual mengalamipenurunan secara drastis dari sisi pengunjung, jumlah pekerja seks komersial danmucikarinya. Kegiatan prostitusi ini disebabkan oleh faktor sosial ekonomi. Mucikari yangmasih bertahan di lokalisasi prostitusi Padang Bulan adalah mucikari yang berstatus pemiliktanah beserta rumah/bangunan. Penutupan lokalisasi prostitusi memberikan dampak positifdan negatif dari sisi ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untukmendeskripsikan hasil evaluasi kebijakan serta dampak penutupan lokalisasi prostitusiPadang Bulan dari tahun 2014 sampai tahun 2016. Tipe penelitian ini adalah penelitiankualitatif dengan jenis deskriptif. Sasaran penelitiannya adalah pada lokalisasi prostitusiPadang Bulan di Desa Benelan Kidul Kecamatan Singojuruh.","PeriodicalId":228235,"journal":{"name":"PUBLIC CORNER","volume":"129 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"PUBLIC CORNER","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24929/fisip.v13i2.661","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penulisan ini berfokus pada evaluasi kebijakan pemerintah yang ditetapkan dalamPeraturan Bupati Banyuwangi Nomor 88 Tahun 2011. Kebijakan ini digunakan sebagai dasarimplementasi penutupan lokalisasi prostitusi pada dua belas lokalisasi prostitusi yang ada diwilayah Kabupaten Banyuwangi. Dari sisi output implementasi kebijakan dapat dinyatakanrelatif baik, karena mampu menutup dua belas lokalisasi prostitusi yang ada. Pada penutupanlokalisasi prostitusi Padang Bulan yang sudah dilakukan, nampaknya tidak berhasilmenghilangkan kegiatan prostitusi didalamnya, meskipun secara faktual mengalamipenurunan secara drastis dari sisi pengunjung, jumlah pekerja seks komersial danmucikarinya. Kegiatan prostitusi ini disebabkan oleh faktor sosial ekonomi. Mucikari yangmasih bertahan di lokalisasi prostitusi Padang Bulan adalah mucikari yang berstatus pemiliktanah beserta rumah/bangunan. Penutupan lokalisasi prostitusi memberikan dampak positifdan negatif dari sisi ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untukmendeskripsikan hasil evaluasi kebijakan serta dampak penutupan lokalisasi prostitusiPadang Bulan dari tahun 2014 sampai tahun 2016. Tipe penelitian ini adalah penelitiankualitatif dengan jenis deskriptif. Sasaran penelitiannya adalah pada lokalisasi prostitusiPadang Bulan di Desa Benelan Kidul Kecamatan Singojuruh.