{"title":"The Adjudication of Marriage Disputes through Mediation at the Manado Religious Court","authors":"Faradila Hasan, Nasruddin Yusuf, M. M. Luntajo","doi":"10.30631/INNOVATIO.V20I2.108","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract: The phenomenon of marital disputes that often end in divorce has been a serious concern of the government, resulting in a regulation on mediation, namely the Regulation of the Supreme Court of Republic of Indonesia (PERMA) Number 1 of 2016. This regulation was made with the hope of reducing the divorce rate caused by marriage disputes. This article discusses the form of marriage dispute resolution at Manado Religious Court with a focus on one type of dispute resolution, namely mediation. This study uses an empirical juridical approach. The research was conducted at the Manado City Religious Court in 2017 and 2020. The result is that the mediation process has been carried out in accordance with the provisions of PERMA No.1 of 2016. However, there have been many obstacles. Thus, the efforts to reduce the divorce rate due to marriage disputes have not undergone significant changes. \nKeywords: mediation; marriage dispute; Manado religious court. \nAbstrak: Fenomena sengketa perkawinan yang sering berakhir pada perceraian menjadi perhatian serius dari pemerintah sehingga melahirkan aturan tentang mediasi yaitu Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No. 1 Tahun 2016. Aturan ini dibuat dengan harapan menekan angka perceraian yang diakibatkan oleh sengketa perkawinan. Artikel ini membahas mengenai bentuk penyelesaian sengketa perkawinan di Pengadilan Agama Manado dengan fokus pada salah satu jenis penyelesaian sengketa yaitu mediasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Agama Kota Manado pada tahun 2017 dan tahun 2020. Hasilnya adalah proses mediasi sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan PERMA No.1 Tahun 2016. Namun mengalami benyak kendala sehingga upaya untuk menekan angka perceraian akibat sengketa perkawinan belum mengalami perubahan yang signifikan. \nKata-kata kunci: mediasi; sengketa perkawinan; pengadilan agama Manado.","PeriodicalId":134492,"journal":{"name":"INNOVATIO: Journal for Religious Innovation Studies","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"INNOVATIO: Journal for Religious Innovation Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30631/INNOVATIO.V20I2.108","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Abstract: The phenomenon of marital disputes that often end in divorce has been a serious concern of the government, resulting in a regulation on mediation, namely the Regulation of the Supreme Court of Republic of Indonesia (PERMA) Number 1 of 2016. This regulation was made with the hope of reducing the divorce rate caused by marriage disputes. This article discusses the form of marriage dispute resolution at Manado Religious Court with a focus on one type of dispute resolution, namely mediation. This study uses an empirical juridical approach. The research was conducted at the Manado City Religious Court in 2017 and 2020. The result is that the mediation process has been carried out in accordance with the provisions of PERMA No.1 of 2016. However, there have been many obstacles. Thus, the efforts to reduce the divorce rate due to marriage disputes have not undergone significant changes.
Keywords: mediation; marriage dispute; Manado religious court.
Abstrak: Fenomena sengketa perkawinan yang sering berakhir pada perceraian menjadi perhatian serius dari pemerintah sehingga melahirkan aturan tentang mediasi yaitu Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No. 1 Tahun 2016. Aturan ini dibuat dengan harapan menekan angka perceraian yang diakibatkan oleh sengketa perkawinan. Artikel ini membahas mengenai bentuk penyelesaian sengketa perkawinan di Pengadilan Agama Manado dengan fokus pada salah satu jenis penyelesaian sengketa yaitu mediasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Agama Kota Manado pada tahun 2017 dan tahun 2020. Hasilnya adalah proses mediasi sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan PERMA No.1 Tahun 2016. Namun mengalami benyak kendala sehingga upaya untuk menekan angka perceraian akibat sengketa perkawinan belum mengalami perubahan yang signifikan.
Kata-kata kunci: mediasi; sengketa perkawinan; pengadilan agama Manado.
摘要:婚姻纠纷往往以离婚告终,这一现象一直受到政府的严重关注,因此出台了一项关于调解的规定,即印度尼西亚共和国最高法院(PERMA) 2016年第1号条例。这一规定是为了减少因婚姻纠纷引起的离婚率而制定的。本文探讨了万鸦老宗教法院婚姻纠纷解决的形式,重点讨论了其中一种纠纷解决方式,即调解。本研究采用实证法学方法。该研究于2017年和2020年在万鸦老市宗教法庭进行。结果是调解程序已经按照2016年PERMA No.1的规定进行。然而,有很多障碍。因此,降低婚姻纠纷离婚率的努力并没有发生重大变化。关键词:中介;婚姻纠纷;万鸦老宗教法庭。杨Abstrak: Fenomena sengketa perkawinan泽林berakhir篇perceraian menjadi perhatian胶的达里语pemerintah sehingga melahirkan aturan tentang mediasi yaitu Peraturan Mahkamah Agung RI(长期)1号Tahun 2016。土尔兰尼散发着希望之光、希望之光、希望之光、希望之光、希望之光。阿蒂克尔尼的成员们都有自己的想法,那就是:本塔克尼亚、新加坡、马来西亚、马来西亚、马来西亚、马来西亚、马来西亚、马来西亚、马来西亚、马来西亚、马来西亚、马来西亚、马来西亚。Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis imperiis。Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Agama Kota Manado pada tahun 2017 dan tahun 2020。Hasilnya adalah promediasi sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan PERMA No.1 Tahun 2016。Namun mengalami benyak kendala seingga upaya untuk menekan angka perceria akibat sunketa perkawinan belum mengalami perubahan yang signfikan。Kata-kata kunci:媒体;sengketa perkawinan;pengadilan agama Manado。