PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI BALAS DENDAM (REVENGE PORN)

Zalzabila Armadani Purnama Sari
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI BALAS DENDAM (REVENGE PORN)","authors":"Zalzabila Armadani Purnama Sari","doi":"10.24123/argu.v7i2.4928","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak Dengan kemajuan teknologi yang semakin modern sekarang ini, memudahkan kita untuk mencari bahkan mendapatkan informasi hanya dengan hitungan menit bahkan detik. Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwasannya pada masa sekarang ini hampir seluruh kegiatan dilakukan dengan berbasis online. Bagaikan dua sisi mata uang, dimana tidak hanya terdapat dampak positif. Adapun dampak negative yang timbul sebagai dampak dari kemajuan teknologi saat ini, yakni seperti adanya berbagai tindak kejahatan kekerasan gender berbasis online yang sedang marak sekali terjadi. Salah satu bentuk dari tindak kejahatan berbasis online yaitu tindak pidana pornografi balas dendam (revenge porn). Tujuan dari penulisan artikel ini yaitu untuk mengetahui pengaturan perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban tindak pidana pornografi balas dendam (revenge porn) ditinjau dari KUHP dan di luar KUHP. Adapun dalam penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dan metode pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach) yaitu dilakukan dengan cara menelaah kaidah hukum yang terdapat didalam KUHP dan diluar KUHP. Dimana hasil dari penulisan artikel ini diharapkan dapat memberikan jawaban terkait masalah pengaturan perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban tindak pidana pornografi balas dendam (revenge porn). Sebagaimana perlindungan hukum terhadap korban khususnya perempuan dalam kasus ini salah satunya terdapat pada ketentuan Pasal 5 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2006 jo Undang Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang mengatur bahwasannya terhadap korban dengan dibantu oleh LPSK tersebut berhak untuk mendapatkan hak-haknya kembali. Kata Kunci : Perlindungan hukum, korban, pornografi balas dendam.","PeriodicalId":321458,"journal":{"name":"Jurnal Magister Hukum ARGUMENTUM","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Magister Hukum ARGUMENTUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24123/argu.v7i2.4928","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

Abstract

Abstrak Dengan kemajuan teknologi yang semakin modern sekarang ini, memudahkan kita untuk mencari bahkan mendapatkan informasi hanya dengan hitungan menit bahkan detik. Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwasannya pada masa sekarang ini hampir seluruh kegiatan dilakukan dengan berbasis online. Bagaikan dua sisi mata uang, dimana tidak hanya terdapat dampak positif. Adapun dampak negative yang timbul sebagai dampak dari kemajuan teknologi saat ini, yakni seperti adanya berbagai tindak kejahatan kekerasan gender berbasis online yang sedang marak sekali terjadi. Salah satu bentuk dari tindak kejahatan berbasis online yaitu tindak pidana pornografi balas dendam (revenge porn). Tujuan dari penulisan artikel ini yaitu untuk mengetahui pengaturan perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban tindak pidana pornografi balas dendam (revenge porn) ditinjau dari KUHP dan di luar KUHP. Adapun dalam penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dan metode pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach) yaitu dilakukan dengan cara menelaah kaidah hukum yang terdapat didalam KUHP dan diluar KUHP. Dimana hasil dari penulisan artikel ini diharapkan dapat memberikan jawaban terkait masalah pengaturan perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban tindak pidana pornografi balas dendam (revenge porn). Sebagaimana perlindungan hukum terhadap korban khususnya perempuan dalam kasus ini salah satunya terdapat pada ketentuan Pasal 5 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2006 jo Undang Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang mengatur bahwasannya terhadap korban dengan dibantu oleh LPSK tersebut berhak untuk mendapatkan hak-haknya kembali. Kata Kunci : Perlindungan hukum, korban, pornografi balas dendam.
法律保护妇女作为复仇色情犯罪受害者(复仇色情色情)
随着现代技术的进步,我们可以在几分钟甚至几秒钟内搜索甚至获取信息。所以,不可否认的是,在这个时代,几乎所有的活动都是建立在网上的。就像硬币的两面,不仅有积极的影响。至于目前技术进步所带来的负面影响,比如网络暴力犯罪猖獗。网络犯罪的一种形式是复仇色情犯罪。本文的目的是审查刑法中对复仇色情作品受害者的法律保护的规定。至于这篇文章的写作方法,则采用法例法(拟法律法)的研究方法(拟法律法法),即研究刑法内外的法典。这篇文章的结果可能会就《复仇色情》中对女性的法律保护保护问题给出一个答案。正如法律对女性受害者的特别法律保护在2006年第13条第5条所见,乔2014年第31条规定了证人保护和受害者在妓女的帮助下对其进行的保护,从而获得了恢复其权利的权利。关键词:法律保护,受害者,复仇色情。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信