{"title":"Konsep Pelestarian Alam dan Budaya Pada Ruang Kreatif Ladaya oleh Seniman Ab Asmarandana Menuju Pusaka Saujana","authors":"Ahmad Qoshashih","doi":"10.51804/ijsd.v4i2.1931","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Seorang seniman pada umumnya memiliki keunikan serta kebebasan dalam berkarya, pernyataan ini cukup umum diterima dengan asumsi bahwa kreatifitas sering kali lahir dari sebuah kebebasan untuk mengeluarkan ekspresi. Salah seorang seniman yang berdomisili di Tenggarong, Kutai Kartanegara, bernama Ab Asmarandana telah membuktikan dengan banyaknya karya-karya pertunjukan teater yang dia produksi. Di sisi lain, Ab Asmarandana tidak hanya memproduksi sebuah karya pertunjukan, ia juga menciptakan sebuah ruang kreatif di alam terbuka, dikatakan sebagai ruang kreatif karena aktifitas kreatif yang terjadi disana, salah satunya pertunjukan seni yang kemudian menjadi daya tarik serta memberikan kebermanfaatan lebih luas untuk masyarakat pada umumnya. Ruang kreatif itu diberi nama Ladaya (ladang budaya) yang kini menjadi ruang publik yang bisa di akses oleh siapapun yang ingin rekreasi dengan konsep alam terbuka. Namun proses pengelolaan yang dilakukan Ab Asmarandana dengan menggabungkan budaya dan alam, belum dikembangkan secara optimal. Tulisan ini memaparkan sebuah konsep pelestarian Pusaka Saujana yang merujuk pada piagam pelestarian pusaka saujana Indonesia tahun 2019. Konsep yang terdiri dari Pola pengelolaan lahan, Tata kehidupan, Arsitektur kawasan dan Bentukan alami, dengan mengoptimalkan potensi pusaka yang ada di Ladaya. Harapannya agar kemudian konsep ini bisa diterapkan guna mengembangkan ruang kreatif Ladaya.","PeriodicalId":268295,"journal":{"name":"IKONIK : Jurnal Seni dan Desain","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"IKONIK : Jurnal Seni dan Desain","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51804/ijsd.v4i2.1931","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Seorang seniman pada umumnya memiliki keunikan serta kebebasan dalam berkarya, pernyataan ini cukup umum diterima dengan asumsi bahwa kreatifitas sering kali lahir dari sebuah kebebasan untuk mengeluarkan ekspresi. Salah seorang seniman yang berdomisili di Tenggarong, Kutai Kartanegara, bernama Ab Asmarandana telah membuktikan dengan banyaknya karya-karya pertunjukan teater yang dia produksi. Di sisi lain, Ab Asmarandana tidak hanya memproduksi sebuah karya pertunjukan, ia juga menciptakan sebuah ruang kreatif di alam terbuka, dikatakan sebagai ruang kreatif karena aktifitas kreatif yang terjadi disana, salah satunya pertunjukan seni yang kemudian menjadi daya tarik serta memberikan kebermanfaatan lebih luas untuk masyarakat pada umumnya. Ruang kreatif itu diberi nama Ladaya (ladang budaya) yang kini menjadi ruang publik yang bisa di akses oleh siapapun yang ingin rekreasi dengan konsep alam terbuka. Namun proses pengelolaan yang dilakukan Ab Asmarandana dengan menggabungkan budaya dan alam, belum dikembangkan secara optimal. Tulisan ini memaparkan sebuah konsep pelestarian Pusaka Saujana yang merujuk pada piagam pelestarian pusaka saujana Indonesia tahun 2019. Konsep yang terdiri dari Pola pengelolaan lahan, Tata kehidupan, Arsitektur kawasan dan Bentukan alami, dengan mengoptimalkan potensi pusaka yang ada di Ladaya. Harapannya agar kemudian konsep ini bisa diterapkan guna mengembangkan ruang kreatif Ladaya.