Berliana Rosmiyanti Pratiwi, N. Karlina, Nunung Runiawati
{"title":"PENGENDALIAN MINIMARKET TIDAK BERIZIN DI KABUPETAN BANDUNG BARAT","authors":"Berliana Rosmiyanti Pratiwi, N. Karlina, Nunung Runiawati","doi":"10.24198/jane.v13i2.28680","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latar belakang penelitian ini adanya pertumbuhan minimarket di Kabupaten Bandung Barat yang tinggi di Kabupaten Bandung Barat.Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada tahun 2018 terdapat 318 minimarket yang tersebar di 15 kecamatan Kabupaten Bandung Barat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pengendalian minimarket di Kabupaten Bandung Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu proses pengendalian yang dijelaskan oleh Stephen P. Robbins dan Mary Coulter melalui tiga langkah yaitu: mengukur kinerja sebenarnya, membandingkan kinerja dengan standar, dan mengambil tindakan manajerial untuk membetulkan penyimpangan atau standar yang tidak memadai.Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatifdengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan studi dokumen. Adapun validasi data menggunakan teknik triangulasi sumber.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengendalian minimarket tidak berizin di Kabupaten Bandung Barat belum berjalan sesuai dengan norma yang berlaku. Terdapat pelanggaran terkait perizinan, ketidaksesuaian dengan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 mengenai pengenaan sanksi dansumberdaya. Selain itu aturan yang ada kurang mengatur wewenang pengendalian yang menjadi salah satu sebab lemahnya pengendalian dan penindakan terhadap minimarket tidak berizin. Walaupun upaya pengendalian melalui pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha sudah dilakukan namun kegiatan tersebut tidak cukup menjadi solusi atas permasalahan minimarket tidak berizin di Kabupaten Bandung Barat. ","PeriodicalId":370807,"journal":{"name":"JANE - Jurnal Administrasi Negara","volume":"59 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JANE - Jurnal Administrasi Negara","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24198/jane.v13i2.28680","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Latar belakang penelitian ini adanya pertumbuhan minimarket di Kabupaten Bandung Barat yang tinggi di Kabupaten Bandung Barat.Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada tahun 2018 terdapat 318 minimarket yang tersebar di 15 kecamatan Kabupaten Bandung Barat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pengendalian minimarket di Kabupaten Bandung Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu proses pengendalian yang dijelaskan oleh Stephen P. Robbins dan Mary Coulter melalui tiga langkah yaitu: mengukur kinerja sebenarnya, membandingkan kinerja dengan standar, dan mengambil tindakan manajerial untuk membetulkan penyimpangan atau standar yang tidak memadai.Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatifdengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan studi dokumen. Adapun validasi data menggunakan teknik triangulasi sumber.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengendalian minimarket tidak berizin di Kabupaten Bandung Barat belum berjalan sesuai dengan norma yang berlaku. Terdapat pelanggaran terkait perizinan, ketidaksesuaian dengan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 mengenai pengenaan sanksi dansumberdaya. Selain itu aturan yang ada kurang mengatur wewenang pengendalian yang menjadi salah satu sebab lemahnya pengendalian dan penindakan terhadap minimarket tidak berizin. Walaupun upaya pengendalian melalui pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha sudah dilakukan namun kegiatan tersebut tidak cukup menjadi solusi atas permasalahan minimarket tidak berizin di Kabupaten Bandung Barat.