PERLINDUNGAN JURNALISTIK TERHADAP KRIMINALISASI UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DI INDONESIA

K. ., Rahmad Dwi Putranto
{"title":"PERLINDUNGAN JURNALISTIK TERHADAP KRIMINALISASI UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DI INDONESIA","authors":"K. ., Rahmad Dwi Putranto","doi":"10.33751/palar.v8i1.5036","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Semenjak disahkannya Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya hanya disebut “UU ITE 2008”) yang diubah oleh Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya hanya disebut “UU ITE 2016”), UU ITE 2016 selalu menjadi dasar hukum laporan di Kepolisian bagi seseorang yang keberatan atas suatu informasi yang disampaikan, khususnya penggunaan Pasal 27 ayat (3). Akibat penggunaan UU ITE 2016, kemerdekaan dan kebebasan pers menjadi dibatasi. Profesi wartawan tetap harus tunduk dan taat kepada hukum. Tetapi sesuai dengan ketentuan hukum sendiri, sebagaimana diatur dalam UU Pers, wartawan tidak dapat dipidana. Ada tidaknya kesalahan pers, pertama-tama harus diukur dengan UU Pers dan KEJ 2006. Jika pers memang melakukan kesalahan yang tidak diatur dalam UU Pers dan KEJ 2006, barulah pers dapat dikenakan denda melalui gugatan.","PeriodicalId":239079,"journal":{"name":"PALAR | PAKUAN LAW REVIEW","volume":"171 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"PALAR | PAKUAN LAW REVIEW","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33751/palar.v8i1.5036","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Semenjak disahkannya Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya hanya disebut “UU ITE 2008”) yang diubah oleh Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya hanya disebut “UU ITE 2016”), UU ITE 2016 selalu menjadi dasar hukum laporan di Kepolisian bagi seseorang yang keberatan atas suatu informasi yang disampaikan, khususnya penggunaan Pasal 27 ayat (3). Akibat penggunaan UU ITE 2016, kemerdekaan dan kebebasan pers menjadi dibatasi. Profesi wartawan tetap harus tunduk dan taat kepada hukum. Tetapi sesuai dengan ketentuan hukum sendiri, sebagaimana diatur dalam UU Pers, wartawan tidak dapat dipidana. Ada tidaknya kesalahan pers, pertama-tama harus diukur dengan UU Pers dan KEJ 2006. Jika pers memang melakukan kesalahan yang tidak diatur dalam UU Pers dan KEJ 2006, barulah pers dapat dikenakan denda melalui gugatan.
印尼对信息和电子交易法律的新闻保护
自从有2008年第11号法律信息和电子交易(2008年法案下被简单地称为“还不错”)2016年第19号法律修改的关于改变2008年第11号法案和电子交易信息(2016年法案下被简单地称为“还不错”),2016年法案还不错总是成为法律依据在警察局报告有异议的人传达的信息,特别是第27节(3)条的使用,由于2016年《宪章》的使用,自由和新闻自由受到限制。记者的职业仍然是服从和服从法律。但是根据《新闻法案》中规定的法律规定,记者不能被起诉。《新闻报》没有任何不当行为,首先应该用《新闻法案》和《创》来衡量。如果新闻界在《新闻周刊》和《创2006》中确实犯了一些未受管制的错误,那么只有这样,新闻界才能对诉讼提出罚款。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信