IMPLEMENTASI PASAL 43 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN ( STUDI KASUS DI DESA ADAT SEPANG

Komang Okta Ritama, Ketut Sudiatmaka, Muhamad Jodi Setianto
{"title":"IMPLEMENTASI PASAL 43 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN ( STUDI KASUS DI DESA ADAT SEPANG","authors":"Komang Okta Ritama, Ketut Sudiatmaka, Muhamad Jodi Setianto","doi":"10.23887/jatayu.v5i1.45946","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa mengenai Hak Waris Anak Luar Kawin di Desa Adat Sepang, serta (2) mengetahui dan menganalisa implementasi Pasal 43 ayat 1  Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang hak waris anak luar kawin di Desa Sepang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris, dengan 2 (dua) jenis pendekatan yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Desa Adat Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Bahan hukum yang digunakan berasal dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan menggunakan teknik studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik non probability sampling dengan bentuk penerapan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif dengan bentuk penerapan menggunakan model analisa hermeneutika hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) hak waris anak luar kawain Di Desa Adat Sepang menunjukan bahwa anak yang dilahirkan dari luar kawin tidak mendapatkan waris apapum. (2) implementasi Pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019  tentang hak waris anak luar kawin, belum terlaksana dengan baik dan memang di Desa Adat Sepang anak yang dilahirkan dari luar kawin tidak mendapat waris dari ibu maupun keluarga ibunya","PeriodicalId":330269,"journal":{"name":"Jurnal Komunitas Yustisia","volume":"31 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Komunitas Yustisia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i1.45946","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa mengenai Hak Waris Anak Luar Kawin di Desa Adat Sepang, serta (2) mengetahui dan menganalisa implementasi Pasal 43 ayat 1  Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang hak waris anak luar kawin di Desa Sepang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris, dengan 2 (dua) jenis pendekatan yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Desa Adat Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Bahan hukum yang digunakan berasal dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan menggunakan teknik studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik non probability sampling dengan bentuk penerapan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif dengan bentuk penerapan menggunakan model analisa hermeneutika hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) hak waris anak luar kawain Di Desa Adat Sepang menunjukan bahwa anak yang dilahirkan dari luar kawin tidak mendapatkan waris apapum. (2) implementasi Pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019  tentang hak waris anak luar kawin, belum terlaksana dengan baik dan memang di Desa Adat Sepang anak yang dilahirkan dari luar kawin tidak mendapat waris dari ibu maupun keluarga ibunya
《刑法》第43条第1款第16条关于非婚生子女的权利的实施(SEPANG土著村庄的案例研究)
本研究的目的是(1)了解和分析当地信儿村的异种继承权,(2)了解和分析2019年第16条第43条第1条对三郎村的非婚生子女权利的实施。所使用的研究类型为经验法律研究,有两种方法,即法律法规方法和案例方法。该研究的地点是布拉克雷区土著Sepang村。所使用的法律材料来自第一、第二和第三种法律材料,采用文档研究技术、观察和采访技术收集。使用的样本识别技术是采用采样技术的非概率抽样技术。处理技术和数据分析是通过采用法律解释学分析模式的应用形式来定性地进行的。研究结果表明(1)在传统的Sepang村外继承的孩子的权利表明,非婚生子女没有得到apapum继承人。(2)根据2019年第16条第1条关于非婚生子女的继承权的实施,并没有得到很好的实施,也确实是在传统的Sepang村,非婚生子女既没有母亲也没有母亲的家庭
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信