PEMIDANAAN KOREKTIF TERHADAP NOTARIS YANG TIDAK MENJALANKAN PASAL 16 AYAT (1) HURUF A UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 132/Pid.B/2017/PN Gin)

Herdiawan Herdiawan
{"title":"PEMIDANAAN KOREKTIF TERHADAP NOTARIS YANG TIDAK MENJALANKAN PASAL 16 AYAT (1) HURUF A UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 132/Pid.B/2017/PN Gin)","authors":"Herdiawan Herdiawan","doi":"10.35814/otentik.v2i2.2109","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemidanaan notaris yang melanggar Kode Etik Notaris dan terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sering terjadi dalam praktek seperti pada kasus putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 132/Pid.B/2017/PN Gin. Dalam tulisan ini permasalahan yang diangkat ialah bagaimana esensi kewajiban Notaris menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris Tahun 2014 dan bagaimana pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana yang bersifat korektif terhadap terdakwa notaris yang melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif. Sehingga didapat simpulan bahwa esensi kewajiban notaris dalam hal menjaga kepentingan pihak yang terkait dengan perbuatan hukum berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris Tahun 2014 dan Pasal 4 angka 8 Kode Etik Notaris (Kongres Luar Biasa INI Banten, 29-30 Mei 2015) adalah tidak berpihak. Sedangkan pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana yang bersifat korektif terhadap terdakwa notaris yang melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai dengan Pasal 374 KUH Pidana pada putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 132/Pid.B/2017/PN Gin sudah tepat, karena bertujuan agar dapat bersifat korektif yang memberikan arti bahwa terdakwa kedepannya lebih mampu mengintrospeksi diri bahwa apa yang telah dilakukannya itu salah dan jangan sampai terulang kembali.","PeriodicalId":391160,"journal":{"name":"Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan","volume":"63 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-03-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35814/otentik.v2i2.2109","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Pemidanaan notaris yang melanggar Kode Etik Notaris dan terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sering terjadi dalam praktek seperti pada kasus putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 132/Pid.B/2017/PN Gin. Dalam tulisan ini permasalahan yang diangkat ialah bagaimana esensi kewajiban Notaris menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris Tahun 2014 dan bagaimana pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana yang bersifat korektif terhadap terdakwa notaris yang melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif. Sehingga didapat simpulan bahwa esensi kewajiban notaris dalam hal menjaga kepentingan pihak yang terkait dengan perbuatan hukum berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris Tahun 2014 dan Pasal 4 angka 8 Kode Etik Notaris (Kongres Luar Biasa INI Banten, 29-30 Mei 2015) adalah tidak berpihak. Sedangkan pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana yang bersifat korektif terhadap terdakwa notaris yang melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai dengan Pasal 374 KUH Pidana pada putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 132/Pid.B/2017/PN Gin sudah tepat, karena bertujuan agar dapat bersifat korektif yang memberikan arti bahwa terdakwa kedepannya lebih mampu mengintrospeksi diri bahwa apa yang telah dilakukannya itu salah dan jangan sampai terulang kembali.
一项对不遵守《公证人办公室法》第16节(1)第公证第A条(控方裁决个案研究第132号/Pid。B - 2017 - PN杜松子酒)
公证人选举委员会成员违反公证道德规范,被判犯有挪用公款罪,这是在州法院第132号判决/Pid案件中经常发生的行为。B PN - 2017杜松子酒。在这篇文章中,所提出的问题是,公证人义务的本质是如何在2014年《公证法》的法律行为中保护当事人的利益,以及法官在对挪用公款被告的刑事判决中如何予以纠正。为了回答这个问题,采用了规范法律的研究方法。因此,根据《2014年公证法》第16条(1)第a条和《公证法》第4条第8条(本·班顿,2015年5月29日至30日),公证义务的本质是不支持的。至于法官对公证人的刑事判决,根据州法院第132号陪审员/Pid的第374条刑事刑事诉讼法对被告提起刑事侵权判决。B/2017/PN是正确的,因为它的目的是一种纠正,赋予被告未来更好的自我意识,即他们所做的是错误的,不会再犯同样的错误。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信