SERTIFIKASI TANAH PUSAKA KAUM SELAKU HAK MILIK KOMUNAL DAN AKIBATNYA DI SUMATERA BARAT

Rahmi Murniwati, Sucy Delyarahmi
{"title":"SERTIFIKASI TANAH PUSAKA KAUM SELAKU HAK MILIK KOMUNAL DAN AKIBATNYA DI SUMATERA BARAT","authors":"Rahmi Murniwati, Sucy Delyarahmi","doi":"10.31933/ujsj.v7i2.355","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sertifikasi atau Pendaftaran tanah merupakan persoalan yang sangat penting dalam UUPA, karena pendaftaran tanah merupakan awal dari proses lahirnya sebuah bukti kepemilikan atas tanah. Mengenai pendaftaran tanah ini termuat pada Undang- Undang pokok Agraria Pasal 19 Ayat (2) dan PP No. 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran Tanah. Pendaftaran tanah bertujuan mewujudkan kepastian hukum atas seluruh bidang tanah di wilayah Indonesia. Pada daerah Minangkabau, terutama terhadap hak komunal tanah ulayat dapat didaftarkan berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya. Sertifikasi tanah ulayat di Minangkabau memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak nya namun terdapat dampak lain terhadap eksistensi hukum adat di Minangkabau yang berkaitan dengan sistem pewarisan matrilineal sehingga berdasarkan permasalahan diatas maka rumusan permasalahan nya adalah: 1. bagaimana Sertifikasi Tanah Tanah Pusaka Kaum Selaku Hak Milik Komunal di Sumatera Barat? 2. Apa akibat Sertifikasi Tanah Tanah Pusaka Kaum Selaku Hak Milik Komunal di Sumatera Barat? Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif , sumber data dalam penelitian ini berasal dari penelitian kepustakaan (library research) dan analisis dan pengolahan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian: 1) Sertifikasi Tanah Tanah Pusaka Kaum Selaku Hak Milik Komunal di Sumatera Barat untuk menjamin kepastian hukum, Pemerintah menyelenggarakan penatausahaan tanah ulayat melalui pengukuran, pemetaan dan pencatatan dalam daftar tanah dicatatkan pada daftar tanah (buku tanah) oleh BPN berdasarkan Peraturan Menteri Agraria No. 18 Tahun 2019. 2. Akibat Sertifikasi Tanah Tanah Pusaka Kaum Selaku Hak Milik Komunal di Sumatera Barat banyak tanah ulayat maupun pusaka kaum di Minangkabau yang saat ini sudah dialihkan melalui jual beli dan bernilai ekonomis.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"101 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"UNES Journal of Swara Justisia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.355","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Sertifikasi atau Pendaftaran tanah merupakan persoalan yang sangat penting dalam UUPA, karena pendaftaran tanah merupakan awal dari proses lahirnya sebuah bukti kepemilikan atas tanah. Mengenai pendaftaran tanah ini termuat pada Undang- Undang pokok Agraria Pasal 19 Ayat (2) dan PP No. 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran Tanah. Pendaftaran tanah bertujuan mewujudkan kepastian hukum atas seluruh bidang tanah di wilayah Indonesia. Pada daerah Minangkabau, terutama terhadap hak komunal tanah ulayat dapat didaftarkan berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya. Sertifikasi tanah ulayat di Minangkabau memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak nya namun terdapat dampak lain terhadap eksistensi hukum adat di Minangkabau yang berkaitan dengan sistem pewarisan matrilineal sehingga berdasarkan permasalahan diatas maka rumusan permasalahan nya adalah: 1. bagaimana Sertifikasi Tanah Tanah Pusaka Kaum Selaku Hak Milik Komunal di Sumatera Barat? 2. Apa akibat Sertifikasi Tanah Tanah Pusaka Kaum Selaku Hak Milik Komunal di Sumatera Barat? Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif , sumber data dalam penelitian ini berasal dari penelitian kepustakaan (library research) dan analisis dan pengolahan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian: 1) Sertifikasi Tanah Tanah Pusaka Kaum Selaku Hak Milik Komunal di Sumatera Barat untuk menjamin kepastian hukum, Pemerintah menyelenggarakan penatausahaan tanah ulayat melalui pengukuran, pemetaan dan pencatatan dalam daftar tanah dicatatkan pada daftar tanah (buku tanah) oleh BPN berdasarkan Peraturan Menteri Agraria No. 18 Tahun 2019. 2. Akibat Sertifikasi Tanah Tanah Pusaka Kaum Selaku Hak Milik Komunal di Sumatera Barat banyak tanah ulayat maupun pusaka kaum di Minangkabau yang saat ini sudah dialihkan melalui jual beli dan bernilai ekonomis.
土地登记是UUPA的一个关键问题,因为土地登记是证明土地所有权的过程的开始。关于土地登记,《土地登记法》第19章(第2章)和1997年第24条关于土地登记的PP。土地登记的目的是实现印尼整个地区的法律确定性。在米南卡比地区,特别是在人民土地享有的公共权利,可以根据2008年颁布的关于鼹鼠土地及其使用的条例登记。Minangkabau的土地认证为其权利持有者提供了保证和法律保护,但这对土著法律存在的其他影响是基于上述问题,问题的公式是:1。西苏门答腊公民权的土地认证是如何进行的?2. 在西苏门答腊获得公民权的土地证明有什么好处?采用问题方法的方法是规范的管辖权,该研究的数据来源来自于文献研究(图书馆研究)和本研究将使用的数据分析和处理是定性分析。研究结果:1)西苏门答腊的公共土地证明,为了确保法律的合法性,政府通过BPN根据土地部长的《土地登记册》,通过测量、地图和记录在土地登记册上,对他们的土地所有权进行了登记。2. 在西苏门答腊的公民权土地分配之后,我们发现了大量的乌拉亚特和米南卡博拉的土地,这些土地现在已经通过贸易和经济价值得到重新分配。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信