PENDAMPINGAN PEMBUATAN SERTIPIKAT TANAH WAKAF UNTUK RUMAH IBADAH

Endang Heriyani, Prihati Yuniarlin
{"title":"PENDAMPINGAN PEMBUATAN SERTIPIKAT TANAH WAKAF UNTUK RUMAH IBADAH","authors":"Endang Heriyani, Prihati Yuniarlin","doi":"10.18196/ppm.41.814","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tanah yang dibangun untuk rumah ibadah di desa Triwidadi, Kecamatan Pajangan, Kabupaten   Bantul, ada yang belum bersertipikat, yaitu tanah di Masjid Al Amin Dusun Kersan dan Masjid Ainun Jariyah Dusun Sabrang Lor. Tanah untuk kedua masjid tersebut merupakan wakaf penduduk setempat. Tanah wakaf harus didaftarkan. Untuk melakukan pendaftaran tanah, wakif menghadapi kesulitan keuangan, dan menganggap urusan tanah berbelit-belit. Proses perwakafan tanah untuk rumah ibadah tersebut baru dilakukan dibawah tangan. Pengabdian masyarakat ini bertujuan agar diterbitkan sertipikat tanah wakaf atas rumah ibadah tersebut. Adanya sertipikat tanah wakaf di atas tanah rumah ibadah akan memberikan kepastian hukum, sehingga aman tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Metode yang digunakan adalah dengan mengadakan FGD Pengurusan Tanah Wakaf, dan melakukan pendampingan: (1) melengkapi dokumen pendukung persyaratan pengurusan konversi tanah Letter C di Kantor Kelurahan Triwidadi dan (2) Pendampingan pendaftaran Konversi tanah wakaf ke Kantor Pertanahan Bantul. Hasil pengabdian adalah bahwa wakif telah berhasil mendaftarkan konversi tanah wakaf   ke BPN Bantul. Dalam proses ini terkendala adanya pandemi COVID-19. Kantor BPN Bantul beberapa kali lockdown, sehingga pelayanan tidak optimal. Sebagai bukti bahwa pendaftaran konversi tanah wakaf telah diterima, Kantor BPN Bantul telah mengeluarkan SPS (Surat Perintah Setor), sehingga tinggal menunggu diterbitkan sertipikat tanah.","PeriodicalId":403795,"journal":{"name":"Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/ppm.41.814","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tanah yang dibangun untuk rumah ibadah di desa Triwidadi, Kecamatan Pajangan, Kabupaten   Bantul, ada yang belum bersertipikat, yaitu tanah di Masjid Al Amin Dusun Kersan dan Masjid Ainun Jariyah Dusun Sabrang Lor. Tanah untuk kedua masjid tersebut merupakan wakaf penduduk setempat. Tanah wakaf harus didaftarkan. Untuk melakukan pendaftaran tanah, wakif menghadapi kesulitan keuangan, dan menganggap urusan tanah berbelit-belit. Proses perwakafan tanah untuk rumah ibadah tersebut baru dilakukan dibawah tangan. Pengabdian masyarakat ini bertujuan agar diterbitkan sertipikat tanah wakaf atas rumah ibadah tersebut. Adanya sertipikat tanah wakaf di atas tanah rumah ibadah akan memberikan kepastian hukum, sehingga aman tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Metode yang digunakan adalah dengan mengadakan FGD Pengurusan Tanah Wakaf, dan melakukan pendampingan: (1) melengkapi dokumen pendukung persyaratan pengurusan konversi tanah Letter C di Kantor Kelurahan Triwidadi dan (2) Pendampingan pendaftaran Konversi tanah wakaf ke Kantor Pertanahan Bantul. Hasil pengabdian adalah bahwa wakif telah berhasil mendaftarkan konversi tanah wakaf   ke BPN Bantul. Dalam proses ini terkendala adanya pandemi COVID-19. Kantor BPN Bantul beberapa kali lockdown, sehingga pelayanan tidak optimal. Sebagai bukti bahwa pendaftaran konversi tanah wakaf telah diterima, Kantor BPN Bantul telah mengeluarkan SPS (Surat Perintah Setor), sehingga tinggal menunggu diterbitkan sertipikat tanah.
教堂的地毯工
在Triwidadi村、班德尔区一带的清真寺里,为宗教崇拜而建的土地尚未受到破坏,这些土地包括Kersan Al Amin village清真寺和Sabrang Lor village ainunyah village。两座清真寺的土地都是当地人的瓦卡托。必须登记土地。为了登记土地,wakif面临财政困难,他认为这是一个复杂的土地问题。寺庙的土地改造工艺是在私人经营下进行的。这种社区奉献的目的是让瓦卡弗的土地在神庙上被释放。在礼拜堂的地面上,瓦卡弗的土地将提供法律上的保证,这样任何人都不会受到骚扰。采用的方法是进行FGD对wakf的土地管理,并进行维修:(1)在Triwidadi office补充信件交换要求C的支持文件,(2)将wakf的土地招聘权分配给辅助土地办公室。服务的结果是,wakif已经成功地将wakaf土地转换为BPN帮助。在这个过程中,我们避免了COVID-19大流行。BPN office多次封锁,所以服务不是最佳的。为了证明瓦克萨的土地转换登记已经被接受,班吉特的BPN办公室已经发布了SPS (Setor令),所以就等着出版了。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信